the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Perketat Pengelolaan Limbah Medis, Dinkes Parimo Gandeng Pihak Ketiga

the OPINIbythe OPINI
11 April 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
11 April 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
Dinkes Parimo Percepat Klaim BPJS, Pastikan Tak Ada Lagi Pungutan ke Pasien

Dinkes Parimo mempercepat proses klaim BPJS Kesehatan. (Foto: Wawa Toampo)

Baca Juga

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

PARIMO, theopini.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memperketat pengelolaan limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), dengan melibatkan pihak ketiga yang memiliki legalitas dan kompetensi, guna menjamin penanganan sesuai standar serta melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

“Limbah B3 yang dihasilkan fasilitas kesehatan seperti sisa bahan kimia, infeksius, hingga alat medis sekali pakai, memiliki risiko tinggi jika tidak ditangani dengan benar,” ujar Plt Kepala Dinkes Parimo, Darlin di Parigi, Kamis, 9 April 2026.

Ia menjelaskan, pengelolaan limbah B3 tidak bisa disamakan dengan sampah domestik biasa. Penanganannya harus mengikuti prosedur khusus yang telah ditetapkan pemerintah, mulai dari pemilahan, penyimpanan, pengangkutan hingga pemusnahan akhir.

“Pengelolaan limbah medis harus dilakukan secara ketat dan sesuai prosedur agar tidak membahayakan lingkungan maupun masyarakat,” tegas Darlin.

Menurutnya, pengelolaan limbah B3 menjadi salah satu indikator penting dalam pemenuhan standar pelayanan di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit maupun puskesmas.

Sebagai bagian dari standar operasional, setiap fasilitas kesehatan diwajibkan memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Keberadaan IPAL ini, berfungsi untuk mengolah limbah cair, menekan potensi pencemaran air, serta menjaga kualitas lingkungan.

Selain menunjang operasional, IPAL juga menjadi salah satu syarat utama dalam proses akreditasi fasilitas kesehatan.

“Namun, untuk limbah B3 padat dan berbahaya lainnya, fasilitas kesehatan tidak diperkenankan melakukan pengolahan secara mandiri, sehingga harus melibatkan pihak ketiga yang memiliki izin resmi serta kompetensi,” ungkapnya.

Ia menegaskan, kerja sama dengan pihak ketiga tersebut mencakup proses pengangkutan hingga pemusnahan limbah, sehingga seluruh tahapan dapat dilakukan sesuai standar dan regulasi yang berlaku.

Dalam praktiknya, pengangkutan limbah B3 juga diatur secara ketat. Kendaraan yang digunakan harus memenuhi standar keamanan, seperti dalam kondisi tertutup, tahan bocor, serta dilengkapi sistem pengaman tertentu, guna mencegah kebocoran atau tercecernya limbah selama distribusi.

“Seluruh proses, mulai dari pengangkutan hingga pemusnahan, wajib memenuhi standar keamanan yang telah ditetapkan,” imbuh Darlin.

Ia menambahkan bahwa setiap fasilitas kesehatan juga diwajibkan memiliki tempat penampungan sementara limbah B3.

Berdasarkan hasil akreditasi, seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Parimo telah memiliki sistem penampungan yang dirancang khusus sesuai jenis limbah dengan sistem pengamanan, guna meminimalkan risiko paparan.

Menurutnya, keberadaan tempat penampungan yang aman menjadi langkah preventif untuk menghindari penyalahgunaan limbah medis, terutama alat bekas seperti jarum suntik (spuit) yang berpotensi membahayakan masyarakat, khususnya anak-anak.

Meski demikian, Dinkes Parimo terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala terhadap seluruh fasilitas kesehatan, guna memastikan pengelolaan limbah tetap berjalan sesuai standar dan mendukung peningkatan nilai akreditasi.

“Hingga saat ini, kami terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar seluruh fasilitas kesehatan tetap konsisten menerapkan standar pengelolaan limbah B3,” tuturnya.

Ia menilai, dengan sistem pengelolaan yang semakin tertata, seluruh fasilitas kesehatan di Kabupaten Parimo diharapkan mampu memberikan pelayanan yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga aman dan ramah lingkungan.

“Keterlibatan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah B3 menjadi solusi efektif untuk menjamin limbah berbahaya dapat ditangani secara tepat dan sesuai regulasi yang berlaku,” pungkas Darlin.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DinkesParimo#kemenkes#parigimoutong#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

HUT ke-24 Parimo, Erwin Burase Tekankan Hilirisasi dan Investasi Daerah

Next Post

Ketua TP-PKK Parimo Tekankan Basis Data Akurat untuk Tekan Kematian Ibu dan Bayi

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

23 Agustus 2026
Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

Atasi Ketimpangan Nakes, Parimo Usulkan Rumah Dinas dan Sistem Rolling

22 Agustus 2026
Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

Wagub Reny Soroti Dampak HIV-AIDS terhadap Produktivitas dan Beban Pemerintah

22 Agustus 2026
Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

Perkuat Kesiapan Mental, Polda Sulteng Gelar Rikpsi dan Konseling di Polres Parimo

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

Gusnar Kirim Pejabat Gorontalo Belajar ke Tomohon, Bidik Event Mendunia dan Digitalisasi Pemerintahan

30 Agustus 2026
BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

BPBD Parimo Fokus Pulihkan Akses Air Bersih dan 10 Rumah Terdampak Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Guru di Ampibabo Galang Bantuan untuk Korban Banjir Bandang Avolua

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

Kekeringan Melanda Tiga Desa di Parimo, 235 Hektare Pertanian dan Perkebunan Terancam

25 Agustus 2026
Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

Jelang Penyerahan 17 IPR, Bupati Parimo Tekankan Pengawasan dan Komitmen Jaga Lingkungan

26 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d