the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

PETI Karya Mandiri Disidang, Peran 9 Terdakwa Mulai Terungkap di Pengadilan

the OPINIbythe OPINI
18 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 April 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Berkas Kasus Dugaan Penipuan Dua Tersangka di Parimo Dikembalikan Jaksa ke Penyidik

Kasi Intel Kejari Parimo, Rony Gunawan Hotman. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Proses hukum kasus tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Karya Mandiri, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai memasuki tahap pembuktian di pengadilan.

Sebanyak sembilan terdakwa, kini duduk di kursi pesakitan untuk mengurai peran masing-masing dalam aktivitas yang diduga merusak lingkungan tersebut.

“Agenda saat itu adalah pemeriksaan identitas dan pembacaan dakwaan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo, Rony Hotman Gunawan, Jum’at, 17 April 2026.

Sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri Parigi Kelas II pada Kamis, 16 April 2026 itu, diawali dengan verifikasi identitas para terdakwa sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan.

Baca Juga

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Dalam perkara nomor 62/Pid.Sus-LH/2026/PN Prg, sembilan terdakwa masing-masing berinisial TK, WEH, MFIR, RR, AM, AH, HP, IK, dan BP didakwa melakukan kegiatan pertambangan mineral dan batu bara tanpa izin.

Aktivitas tersebut, tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak pada kerusakan ekosistem di wilayah setempat.

Kasus ini, merupakan tindak lanjut dari operasi penertiban yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah di lokasi tambang Desa Karya Mandiri, pada 22 Januari 2026

Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan sembilan orang yang kini menjadi terdakwa, serta menyita dua unit ekskavator yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal.

Selain alat berat, berbagai perlengkapan teknis seperti talang, alat pendulangan, dan peralatan pengolahan material tambang turut disita sebagai barang bukti.

“Sidang kedua akan dilanjutkan Kamis pekan depan, 23 April 2026, dengan agenda pemeriksaan saksi,” kata Rony.

Proses persidangan ini, diharapkan dapat mengungkap lebih jauh keterlibatan para terdakwa, termasuk potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KasusTambangIlegal#KejariParimo#parigimoutong#PETIKaryaMandiri#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Kejurnas Drag Bike di Palu Dongkrak Ekonomi Lokal, Diikuti Lebih 1.000 Peserta

Next Post

Status Lahan Koperasi Tersendat, Aspirasi Warga Beka Disampaikan ke DPR RI

the OPINI

the OPINI

Related Posts

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

Serahkan Lokasi Program KNPM, Bupati Erwin: Pembangunan Harus Dimulai dari Desa Pesisir

16 Juli 2026
Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

15 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

Bupati Parimo Tegaskan APBD 2027 Diprioritaskan untuk Kepentingan Rakyat

15 Juli 2026
DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

DPRD Parimo: Gedung Perpustakaan Belum Optimal, Kontraktor Malah Gugat Pemda

14 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 146 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

18 Juli 2026
Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

Meriahkan Final Piala Dunia, DPW PPP Sulteng Gelar Nobar Berhadiah Rp30 Juta

18 Juli 2026
DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

DPRD Parimo Minta Prokopim Prioritaskan Kehadiran Bupati di Rapat Paripurna

18 Juli 2026
Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

Basuki Minta Program BERANI Berkah untuk Imam Masjid Disosialisasikan Secara Matang

17 Juli 2026
Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

Parimo Berpeluang Dapat Dukungan Alsintan dari Kementan

17 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

Kapolda Sulteng Sidak SPKT, Tekankan Pelayanan Cepat dan Humanis

16 Juli 2026
Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

Pemda Parimo Proyeksikan APBD 2027 Sebesar Rp1,448 Triliun

13 Juli 2026
Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

Palu dan Donggala Siapkan MoU, Perkuat Kolaborasi Pelayanan Publik dan Pembangunan

15 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

Disdikbud Parimo Segera Distribusikan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

14 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In