the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Sambil Tunggu IPR Rampung, Pemda Parimo Minta Aktivitas Tambang Dihentikan

the OPINIbythe OPINI
5 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 4 mins read
the OPINIbythe OPINI
5 Mei 2026
in Headline
Reading Time: 4 mins read
Sambil Tunggu IPR Rampung, Pemda Parimo Minta Aktivitas Tambang Dihentikan

Bupati Parimo, H Erwin Burase saat meminpin rapat maraknya aktivitas PETI dan adanya permohonan IPR di ruang rapatnya, Selasa, 5 April 2026. (Foto: Oppie)

Baca Juga

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

PARIMO, theopini.id — Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) meminta seluruh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dihentikan sementara, sambil menunggu proses legalisasi melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang kini tengah dirampungkan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

“Sebelum izin resmi diserahkan, kami minta seluruh aktivitas tambang dihentikan sementara, khususnya di wilayah Kayuboko. Jangan sampai legalitas diberikan tanpa kesiapan, terutama terkait pengelolaan limbah dan dampak lingkungan,” kata Bupati Parimo, H Erwin Burase, saat memimpin rapat penegakan hukum lingkungan di Ruang Rapatnya, Selasa, 5 Mei 2026.

Permintaan penghentian sementara itu, mengemuka dalam rapat tindak lanjut sejumlah permohonan IPR kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menyoroti maraknya aktivitas PETI di sejumlah wilayah yang dinilai telah memicu persoalan hukum, sosial, dan lingkungan.

Erwin menegaskan, sebagian besar aktivitas pertambangan yang berlangsung saat ini masih berstatus ilegal. Kondisi itu, menimbulkan dilema bagi pemerintah daerah karena berbagai laporan pengaduan dari masyarakat dan kelompok peduli lingkungan terus berdatangan.

“Hal ini, berdampak serius. Pemerintah daerah terkesan melakukan pembiaran hukum, padahal laporan terus masuk,” ujarnya.

Menurutnya, upaya penertiban yang selama ini dilakukan bersama aparat penegak hukum belum memberikan efek jangka panjang. Aktivitas tambang, kata dia, kerap kembali berjalan setelah penindakan dilakukan.

Di sisi lain, Pemprov Sulawesi Tengah disebut telah memproses sekitar 20 IPR yang telah ditandatangani dan direncanakan segera diserahkan.

Namun, penyerahan tersebut masih menunggu rampungnya Peraturan Daerah (Perda) tentang IPR yang kini dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bupati Erwin mengatakan, legalisasi tambang rakyat harus dibarengi kesiapan tata kelola yang baik, terutama terkait sistem pengelolaan limbah agar aktivitas pertambangan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Nantinya, para pemegang IPR, termasuk koperasi, akan diberikan sosialisasi terkait tata kelola pertambangan yang baik oleh Pemprov Sulawesi Tengah.

Pemerintah daerah menegaska izin tidak akan dioperasionalkan sepenuhnya, jika aspek pengelolaan lingkungan belum terpenuhi.

Selain itu, sejumlah wilayah masih dalam pembahasan terkait penerbitan IPR. Salah satunya di Desa Buranga, Kecamatan Ampibabo yang belum memperoleh persetujuan karena masuk dalam kawasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Beberapa wilayah lain juga mengalami penyesuaian luasan akibat sinkronisasi tata ruang.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah juga menerima laporan terkait krisis air bersih di Desa Air Panas, Kecamatan Parigi Barat, yang diduga terdampak aktivitas pertambangan di Desa Kayuboko.

Namun, Pemda Parimo masih akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan penyebab kondisi tersebut.

Tenaga Ahli Lingkungan Hidup, Ibrahim Hafid menegaskan, peningkatan ekonomi masyarakat harus tetap berjalan seiring dengan keadilan ekologis.

“Tidak hanya penertiban, tetapi juga harus ada langkah konstruktif. Negara harus hadir lebih kuat, karena Parimo adalah daerah penyangga pangan yang harus dijaga,” ujarnya.

Ia mendorong penerapan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA), sebagai sistem sertifikasi hasil tambang untuk memastikan transparansi produksi dan mencegah kebocoran data.

Sementara itu, Hamzah Tjakunu, yang juga menjabat sebagai Tenaga Ahli bidang Infrastruktur dan Kebencanaan, menilai masyarakat mulai kehilangan orientasi sebagai petani dan beralih ke sektor pertambangan.

Ia mengusulkan penegasan batas wilayah melalui penanaman vegetasi, serta penguatan pengawasan terhadap jalur distribusi merkuri, BBM, dan alat berat guna memutus rantai aktivitas tambang ilegal.

Hamzah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penegakan hukum lingkungan, agar setiap tahapan dapat terpantau dan dilaporkan secara optimal.

Berdasarkan data yang terungkap dalam rapat tersebut, masih terdapat sekitar 100 hektare lahan yang berpotensi dikembangkan untuk program perhutanan sosial. Sejumlah wilayah bahkan telah mengantongi izin, meskipun belum seluruhnya beroperasi.

Tenaga Ahli bidang Tata Ruang, Perumahan, dan Permukiman, Ir Sugendi Samudin, menyoroti persoalan sanitasi dan sistem pembuangan akhir yang berdampak hingga wilayah pesisir.

Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sebagai dasar pengendalian pembangunan.

Di sisi lain, Kepala Desa Air Panas, Ruslin N. Dg. Paha, menyampaikan keluhan masyarakat terkait dampak aktivitas tambang terhadap Daerah Aliran Sungai (DAS) di wilayah Kayuboko.

Menurutnya, sejak 2017 hingga kini belum ada pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lahan seluas 105 hektare di Dusun I Desa Air Panas akibat aktivitas pertambangan.

“Kami mohon perlindungan dan tindakan nyata. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban tanpa kejelasan,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #ErwinBurase#Kemendagri#parigimoutong#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Jemaah Haji Siap, Pemberangkatan Dimulai 8 Mei

Next Post

Anwar Hafid di Wisuda Trisakti: Gelar Sarjana Bukan Simbol, tapi Tanggung Jawab Sosial

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

World Pharmacists Day 2026, IAI Parimo Edukasi Lansia soal Obat yang Tepat

26 September 2026
Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

Coktas KPU Parimo Temukan Warga Masih Hidup Tercatat Meninggal

25 September 2026
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, Polisi Akan Periksa Saksi Pekan Depan

25 September 2026
Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

Banjir Rendam Tiga Desa di Kasimbar, BPBD Parimo Soroti Gorong-gorong Trans Sulawesi

24 September 2026
Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

Parimo Bentuk Forum PKP, Libatkan Pemerintah, Dunia Usaha hingga Masyarakat

24 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

Diduga Gelapkan Uang Rp60 Juta, Polisi Tangkap Tiga Karyawan Toko

26 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

Kemah Pemuda di Vatumatando Jadi Ajang Promosi Desa Wisata

26 September 2026
Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Partai Politik Perkuat Penyerapan Aspirasi Masyarakat

26 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

Target Juara, Atlet Parimo Ikut Kejuaraan Petanque di Kota Palu

26 September 2026
13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

13.171 Anak Tercatat Tak Sekolah di Parimo, Banyak Data Ganda

24 September 2026
KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

KNMP Diperkuat, Pemerintah Dorong Ekosistem Perikanan Terintegrasi

25 September 2026
Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

Sampah Parimo 84 Ribu Ton per Tahun, Baru 12,46 Persen Terkelola

24 September 2026
Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

Kebutuhan Alat Bantu Disabilitas di Parimo Capai 1.000 Usulan

25 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d