Lapas Parigi Tegaskan Komitmen Berantas Barang Terlarang hingga Praktik Penipuan

PARIMO, theopini.idLembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari berbagai barang terlarang, hingga praktik penipuan.

Barang terlarang yang dimaksud, meliputi penggunaan handphone tanpa izin serta peredaran narkoba di lingkungan blok hunian warga binaan.

 “Seluruh komunikasi di dalam lapas hanya melalui fasilitas resmi meskipun saat ini penyediaannya masih terbatas,” tegas Kepala Lapas Kelas III Parigi, Mintje Mamirahi saat menyampaikan sambutan dalam apel ikrar apel ikrar bersama, Jum’at, 8 Mei 2026.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat pengawasan serta menindak segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas, sesuai arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Mintje menegaskan kepada seluruh jajaran agar tidak mencoba memasukkan handphone ke dalam blok hunian, sementara warga binaan juga dilarang memiliki alat komunikasi tanpa izin.

Menurutnya, tidak akan ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti melanggar aturan, khususnya pegawai lapas yang terlibat dalam penyelundupan barang terlarang.

“Jika ada yang terbukti menjadi perantara penyelundupan handphone ataupun narkoba, saya pastikan sanksinya sangat berat sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.

Ia menambahkan, ikrar bersama tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk komitmen seluruh jajaran untuk siap menerima sanksi tegas, apabila terbukti lalai atau terlibat dalam peredaran handphone, narkoba, maupun praktik penipuan di dalam Lapas.

Dalam salah satu poin ikrar, seluruh petugas menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan, apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Usai pelaksanaan apel, jajaran Lapas Parigi bersama personel Polres Parimo langsung melakukan razia kamar hunian dan tes urine terhadap pegawai serta warga binaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya penyalahgunaan maupun penyelundupan narkoba dan handphone terlarang.

Namun, sejumlah barang milik warga binaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban berhasil diamankan.

Mintje berharap komitmen tersebut terus dijaga seluruh jajaran maupun warga binaan guna menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih, aman, nyaman, dan tertib.

“Mari kita wujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih, tenteram, dan berintegritas,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar