Hadiri Isbat Nikah Massal, Wagub Sulteng Tekankan Pentingnya Legalitas Keluarga

PALU, theopini.id Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah menegaskan pentingnya legalitas keluarga, sebagai dasar perlindungan hukum dan akses layanan negara.

“Isbat Nikah bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum bagi keluarga, kepastian status anak, serta penguatan ketahanan rumah tangga,” ujar Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido saat menghadiri pelaksanaan Isbat Nikah dan Khitanan Massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di Palu, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menjelaskan, masih banyak pasangan di Sulawesi Tengah yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara, sehingga kerap mengalami kendala dalam pengurusan dokumen kependudukan maupun akses layanan sosial.

“Dengan adanya legalitas pernikahan, maka hak-hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” tambahnya.

Wagub Reny juga menegaskan, Pemprov Sulawesi Tengah tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur dan ekonomi, tetapi juga pada penguatan aspek sosial dan spiritual masyarakat sebagai bagian dari pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Ketua II Baznas Sulawesi Tengah, Hasan Lasiata menyampaikan, dari 105 pasangan yang diajukan untuk mengikuti isbat nikah, sebanyak 62 pasangan dinyatakan memenuhi syarat setelah proses verifikasi.

“Dengan pelaksanaan kegiatan ini, para peserta nantinya sudah tercatat secara resmi dalam buku nikah dan memperoleh pengakuan hukum,” jelasnya.

Ia menambahkan, Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu turut menyediakan layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga baru bagi peserta yang telah mengikuti isbat nikah.

Selain itu, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan khitanan massal yang digelar di Aula Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah, sebagai bagian dari pelayanan sosial terpadu kepada masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar