the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, saat memimpin sosialisasi penerimaan program bantuan Pemkot Palu di Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Kamis, 6 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

PALU, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mengawasi pemanfaatan bantuan usaha yang disalurkan kepada masyarakat, dan meminta penerima mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Langkah tersebut, dilakukan setelah evaluasi program sebelumnya masih menemukan bantuan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Jangan berpikir setelah diserahkan bantuan ini lantas selesai. Kami butuh pertanggungjawaban, sejauh mana bantuan ini dimanfaatkan,” tegas Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, saat memimpin sosialisasi penerimaan program bantuan Pemkot Palu di Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia mengingatkan penerima agar tidak memperjualbelikan bantuan yang diberikan pemerintah. Bantuan juga tidak boleh dibiarkan tidak terpakai, karena masih banyak masyarakat maupun kelompok lain yang membutuhkan dukungan.

“Bantuan yang diserahkan jangan pernah diperjualbelikan. Berdasarkan evaluasi, masih banyak temuan yang seharusnya tidak terjadi. Karena itu, bantuan ini betul-betul harus dimanfaatkan sehingga usaha masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

Pemkot Palu, kata Irmayanti, akan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Prosesnya dilakukan melalui validasi untuk memastikan penerima merupakan warga Kota Palu, memiliki usaha yang berjalan, serta memenuhi kelengkapan izin dan persyaratan lainnya.

“Apakah betul usahanya ada, usahanya berjalan baik dalam bentuk kelompok atau individu, apakah dia warga Kota Palu atau tidak, karena ini diperuntukkan bagi warga Palu. Begitupun izin usahanya dan lainnya, kita validasi apakah kelompok ini layak atau tidak sebagai penerima bantuan,” jelasnya.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan APBD Kota Palu. Bantuan tersebut, bersumber dari APBD dan berasal antara lain dari usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta pokok-pokok pikiran DPRD.

“Banyak usulan masyarakat terkait hal ini, baik dalam bentuk peralatan maupun uang untuk meningkatkan usaha-usaha yang telah dilakukan masyarakat. Bantuan ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Dalam proses penyaluran, Pemkot Palu juga melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pemantauan. Pengawasan mencakup proses penyaluran hingga pemanfaatan barang atau modal oleh penerima.

“Dalam penyaluran ini kami didampingi aparat penegak hukum, yang bersama-sama memantau terkait barang atau modal yang diserahkan kepada masyarakat. Jadi semua dipantau, baik penyalurannya maupun pemanfaatannya,” ungkap Irmayanti.

Ia berharap bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha penerima sehingga dapat mendorong perkembangan usaha serta meningkatkan pendapatan keluarga.

“Ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Palu yang bersumber dari APBD. Pertama, ini merupakan hasil dari pokok-pokok pikiran DPRD yang menyampaikan agar ada bantuan kepada masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun bantuan lainnya,” jelasnya.

Melalui program tersebut, Pemkot Palu berharap bantuan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #kotapalu#PemkotPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Next Post

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

Soroti PHK 22 Pekerja PT NNI, Pemprov Sulteng Dorong Mediasi

21 September 2026
Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

Izin Hanya 17 Hektare, Bukaan Tambang Disebut Capai 100 Hektare di Kayuboko

21 September 2026
Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

Abrasi Ancam Rumah Warga Malanggo Pesisir, Pemda Parimo Siapkan Pemasangan Breakwater

20 September 2026
Gubernur Gorontalo Dorong KAHMI Beri Masukan Konkret untuk Kebijakan Daerah

Gubernur Gorontalo Dorong KAHMI Beri Masukan Konkret untuk Kebijakan Daerah

20 September 2026
Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Kondisi Darurat dan Aduan Pemerintahan Lewat 112

Bupati Parimo Dorong Warga Laporkan Kondisi Darurat dan Aduan Pemerintahan Lewat 112

20 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 127 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

22 September 2026
Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

Parimo Replikasi Sistem Peta Tangsel, Perkuat Data Pertanahan dan Perpajakan

21 September 2026
Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

Bawa 7 Paket Sabu, Pemuda di Bungin Timur Luwuk Diciduk Polisi

21 September 2026
RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

RAPBD Perubahan 2026: PAD Parimo Naik Rp75,17 Miliar, Pendapatan Transfer Turun Rp50,83 Miliar

21 September 2026
RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

RSUD Anuntaloko Parigi Optimis Lampaui Target PAD 2026

21 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Widyaloka Sesuaikan Pendidikan dengan Kebutuhan Industri, Lulusan Dibekali Skill Kerja

Widyaloka Sesuaikan Pendidikan dengan Kebutuhan Industri, Lulusan Dibekali Skill Kerja

19 September 2026
Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

Revisi RTRW Parimo Masih Berproses, Pemda Lengkapi Catatan Asistensi ATR/BPN

15 September 2026
Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

Dana Transfer Berkurang, Pemda Parimo Andalkan Inpres untuk Infrastruktur Irigasi

16 September 2026
Bupati Parimo Minta Kegiatan Keagamaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

Bupati Parimo Minta Kegiatan Keagamaan Berdampak Nyata bagi Masyarakat

18 September 2026
Candra Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Pansus Aset dan CSR

Candra Pertanyakan Kelanjutan Pembentukan Pansus Aset dan CSR

17 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d