the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Pemkot Palu Awasi Pemanfaatan Bantuan, Penerima Diminta Bertanggung Jawab

Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, saat memimpin sosialisasi penerimaan program bantuan Pemkot Palu di Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Kamis, 6 Agustus 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu akan mengawasi pemanfaatan bantuan usaha yang disalurkan kepada masyarakat, dan meminta penerima mempertanggungjawabkan penggunaannya.

Langkah tersebut, dilakukan setelah evaluasi program sebelumnya masih menemukan bantuan yang tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Jangan berpikir setelah diserahkan bantuan ini lantas selesai. Kami butuh pertanggungjawaban, sejauh mana bantuan ini dimanfaatkan,” tegas Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, saat memimpin sosialisasi penerimaan program bantuan Pemkot Palu di Kantor Dinas Sosial Kota Palu, Kamis, 6 Agustus 2026.

Ia mengingatkan penerima agar tidak memperjualbelikan bantuan yang diberikan pemerintah. Bantuan juga tidak boleh dibiarkan tidak terpakai, karena masih banyak masyarakat maupun kelompok lain yang membutuhkan dukungan.

Baca Juga

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

“Bantuan yang diserahkan jangan pernah diperjualbelikan. Berdasarkan evaluasi, masih banyak temuan yang seharusnya tidak terjadi. Karena itu, bantuan ini betul-betul harus dimanfaatkan sehingga usaha masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

Pemkot Palu, kata Irmayanti, akan memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Prosesnya dilakukan melalui validasi untuk memastikan penerima merupakan warga Kota Palu, memiliki usaha yang berjalan, serta memenuhi kelengkapan izin dan persyaratan lainnya.

“Apakah betul usahanya ada, usahanya berjalan baik dalam bentuk kelompok atau individu, apakah dia warga Kota Palu atau tidak, karena ini diperuntukkan bagi warga Palu. Begitupun izin usahanya dan lainnya, kita validasi apakah kelompok ini layak atau tidak sebagai penerima bantuan,” jelasnya.

Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan APBD Kota Palu. Bantuan tersebut, bersumber dari APBD dan berasal antara lain dari usulan masyarakat melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta pokok-pokok pikiran DPRD.

“Banyak usulan masyarakat terkait hal ini, baik dalam bentuk peralatan maupun uang untuk meningkatkan usaha-usaha yang telah dilakukan masyarakat. Bantuan ini sebagai bentuk tanggung jawab Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan pendapatan masyarakat,” katanya.

Dalam proses penyaluran, Pemkot Palu juga melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan pendampingan dan pemantauan. Pengawasan mencakup proses penyaluran hingga pemanfaatan barang atau modal oleh penerima.

“Dalam penyaluran ini kami didampingi aparat penegak hukum, yang bersama-sama memantau terkait barang atau modal yang diserahkan kepada masyarakat. Jadi semua dipantau, baik penyalurannya maupun pemanfaatannya,” ungkap Irmayanti.

Ia berharap bantuan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan jenis usaha penerima sehingga dapat mendorong perkembangan usaha serta meningkatkan pendapatan keluarga.

“Ini merupakan bantuan dari Pemerintah Kota Palu yang bersumber dari APBD. Pertama, ini merupakan hasil dari pokok-pokok pikiran DPRD yang menyampaikan agar ada bantuan kepada masyarakat, baik dalam bentuk barang maupun bantuan lainnya,” jelasnya.

Melalui program tersebut, Pemkot Palu berharap bantuan tidak berhenti sebagai bantuan sesaat, tetapi dapat menjadi stimulus bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha secara berkelanjutan.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Tags: #kotapalu#PemkotPalu#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Next Post

Polisi Buru Pemasok Narkoba dari Luar Parimo, 30 Kasus Ditangani

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

7 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

Ketua APRI Sulteng Dorong Penghulu Jadi Mitra Strategis Pemerintah hingga Perkuat Ketahanan Keluarga

6 Agustus 2026
BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

BMA Didorong Jadi Mitra Penyelesaian Konflik dan Pembangunan di Sulteng

6 Agustus 2026
Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

Dana Hibah PKK Harus Dipertanggungjawabkan, Hestiwati Ingatkan Tertib Administrasi Kegiatan

6 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

Hampir 9 Tahun Jadi Cold Case, Polisi Ungkap Kendala Penyelidikan Pembunuhan Sekretaris BPBD Parimo

1 Agustus 2026
TNI dan Polri Bertukar Tugas pada Upacara HUT ke-81 RI di Parimo

TNI dan Polri Bertukar Tugas pada Upacara HUT ke-81 RI di Parimo

4 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 44 km BaratLaut SERAMBAGIANTIMUR-MALUKU

1 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In