the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
7 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Terduga pelaku pelecehan terhadap remaja berhasil diamankan Polres Banggai. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Seorang remaja putri berusia 16 tahun menjadi korban pelecehan seksual saat mengendarai sepeda motor di wilayah Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Peristiwa tersebut, menjadi pengingat bagi orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan keselamatan anak ketika beraktivitas, terutama pada waktu rawan.

Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, mengatakan korban mengalami pelecehan saat bersama seorang temannya mengendarai sepeda motor pada Selasa, 28 Juli 2026, sekitar pukul 03.00 WITA.

“Tiba-tiba ada seorang laki-laki yang memegang bagian tubuh korban dan langsung melarikan diri,” ungkap Arifin dalam keterangan resminya, Jum’at, 7 Agustus 2026.

Baca Juga

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Menurutnya, sebelum kejadian korban dan temannya dicegat oleh sekelompok pemuda saat melintas di depan salah satu klinik di wilayah Karaton. Pelaku kemudian melakukan pelecehan terhadap korban sebelum melarikan diri.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan, dengan mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi ciri-ciri terduga pelaku.

Hasil penyelidikan membawa polisi kepada seorang pria berinisial SU alias B (22), yang kemudian diamankan pada Rabu, 5 Agustus 2026, siang.

Kasus tersebut, kini ditangani Satreskrim Polresta Banggai. Terduga pelaku diproses berdasarkan ketentuan tindak pidana perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 414 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Banggai Minta Kadis Mudah Ditemui dan Cepat Jawab Persoalan Warga

Next Post

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

Bonceng Tiga, Pelajar Tabrak Mobil di Kintom, Polisi Soroti Kelalaian Pengendara

6 Agustus 2026
Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

Polres Parimo Dorong Pemda Aktifkan Kembali LPKS Songulara untuk Penanganan ABH

6 Agustus 2026
Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

Lansia Ditemukan Meninggal di Rumah, Polisi Lakukan Olah TKP

5 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

Kapolda Sulteng Lepas 116 Personel ke Polres Balut, Tekankan Kinerja Terbaik

5 Agustus 2026
Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

Wakapolda Sulteng Minta Perwira Baru Utamakan Think Before Acting dalam Bertugas

3 Agustus 2026
Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

Polsek Torue Ringkus Terduga Maling Tiga Ekor Ayam Jantan

2 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 102 km BaratLaut JEPARA-JATENG

7 Agustus 2026
Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

Wabup Parimo Dorong Adat Tetap Berjaya, Jadi Perekat Keharmonisan Masyarakat

7 Agustus 2026
DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Pertambangan Emas Rakyat di Luar Titik Koordinat Melanggar

DLH Sulteng Tegaskan Aktivitas Tambang Emas di Luar Titik Koordinat Blok 6 Kayuboko Melanggar

7 Agustus 2026
Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

Fasilitas Madrasah Diperbaiki, Minat Siswa MTSS Bahrul Ulum Gorontalo Meningkat

7 Agustus 2026
Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

Bapenda Makassar Gandeng Kejaksaan Tagih Penunggak Pajak

7 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sungai Meluap, Permukiman Warga di Desa Tanalanto Terendam Banjir

Sungai Meluap, Permukiman Warga di Desa Tanalanto Terendam Banjir

2 Agustus 2026
Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

Ketua DPRD Parimo dan Anggota DPR RI Komitmen Kawal Aspirasi Warga Torue

4 Agustus 2026
Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

Remaja Putri Jadi Korban Pelecehan Saat Berkendara Dini Hari di Luwuk

7 Agustus 2026
Reses di Binangga, Arnol Serahkan Bantuan Seragam Adat untuk Seluruh Desa di Parigi Tengah

Reses di Binangga, Arnol Serahkan Bantuan Seragam Adat untuk Seluruh Desa di Parigi Tengah

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In