PALU, theopini.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan instrumen evaluasi kepatuhan produk hukum daerah, sebagai upaya meningkatkan kualitas regulasi dan memastikan setiap produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah, selaras dengan program prioritas nasional.
“Dalam kerangka inilah, Kemendagri sedang menyusun dan mengembangkan instrumen pembinaan melalui Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah. Evaluasi ini dimaksudkan sebagai instrumen untuk menilai sejauh mana pemerintah daerah telah mematuhi tahapan pembentukan dan pelaksanaan produk hukum daerah secara lebih utuh,” ujar Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, saat memberikan sambutan pada Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi di Kota Palu, Selasa, 2 Juni 2026.
Menurutnya, instrumen tersebut disiapkan sebagai respons atas tantangan tata kelola regulasi yang masih dihadapi pemerintah pusat dan daerah.
Saat ini, jumlah regulasi yang berlaku dinilai sangat besar, sehingga diperlukan mekanisme untuk memastikan kualitas dan efektivitas pelaksanaannya.
“Jumlah regulasi dari pusat hingga daerah telah mencapai ratusan ribu peraturan, dengan rasio jumlah peraturan daerah terhadap peraturan pusat mencapai kurang lebih enam kali lipat,” katanya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah perlu membangun budaya baru dalam tata kelola regulasi. Produk hukum tidak boleh hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga harus memiliki kualitas, dapat diterapkan secara efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Melihat kondisi tersebut, diperlukan budaya baru dalam tata kelola regulasi daerah, yaitu budaya yang tidak hanya mengejar penetapan, tetapi juga memastikan kualitas, pelaksanaan, dan manfaat produk hukum daerah,” tegasnya.
Cheka juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026.
Menurutnya, forum tersebut merupakan bagian dari komitmen Kemendagri dalam mengawal pelaksanaan Program Prioritas Nasional, khususnya agenda reformasi hukum yang menjadi bagian dari Asta Cita.
Rakor Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah Dalam Rangka Keselarasan Program Prioritas Nasional”.
Kegiatan tersebut, merupakan hasil kerja sama Direktorat Produk Hukum Daerah Ditjen Otda Kemendagri dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui kegiatan tersebut, Kemendagri berharap terbangun komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menjadikan evaluasi kepatuhan produk hukum daerah, sebagai instrumen strategis dalam mendukung reformasi hukum nasional, memperkuat otonomi daerah, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar