the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Ungkap Kasus Pembobolan Kios di Kilometer 4 Luwuk

the OPINIbythe OPINI
4 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
4 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Ungkap Kasus Pembobolan Kios di Kilometer 4 Luwuk

Terduga pelaku pembobolan kios di Jalan Poros Kilometer 4 Luwuk, Kabupaten Banggai saat diamankan Polisi. (Foto: IST)

Baca Juga

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

BANGGAI, theopini.id – Polres Banggai, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah kios di Jalan Poros Kilometer 4 Luwuk.

Dalam pengungkapan tersebut, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Banggai menangkap seorang terduga pelaku berinisial MS alias Ilo (26).

“Uang hasil curian tersebut telah habis digunakan untuk keperluan pribadi pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Kamis, 4 Juni 2026.

Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Nambo itu, ditangkap pada Rabu, 3 Juni 2026 sekitar pukul 16.43 WITA saat berada di tempat kerjanya di Kelurahan Jole.

AKP Nur Arifin menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Susi Susanti Pangga (27), warga Desa Kembang Mertha, Kecamatan Masama, yang mendapati kios miliknya dalam kondisi rusak saat hendak membuka usaha.

Selain kerusakan pada bangunan kios, korban juga kehilangan uang tunai sekitar Rp1,5 juta dan sejumlah barang dagangan berupa rokok.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan rekaman CCTV, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang masuk ke dalam kios dan mengambil berbagai barang milik korban.

Akibat kejadian tersebut, korban Susi Susanti Pangga mengalami kerugian yang ditaksir mencapai sekitar Rp5 juta.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3, sebuah obeng yang diduga digunakan saat beraksi, serta beberapa bungkus rokok.

“Saat ini, pelaku yang sudah ditangkap telah diamankan di Mapolres Banggai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Nur Arifin.

Polres Banggai mengimbau, masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan lingkungan, termasuk memasang sistem keamanan yang memadai untuk mencegah tindak kriminalitas.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian, apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolresBanggai#Sulteng
Previous Post

Pantau Kebersihan Kota, Hadianto Tegur Pedagang yang Berjualan di Bahu Jalan

Next Post

Wagub Sulteng: Kepercayaan Masyarakat ke RSUD Undata Harus Diimbangi Pelayanan Prima

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

Polresta Banggai Edukasi Warga soal Bahaya Judi Online dan Pinjol Ilegal

24 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

Wakapolda Sulteng Pastikan Keamanan dan Hak Warga Binaan di Rutan Dittahti

24 Oktober 2026
Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

Diduga Bobol ATM Korban hingga Rp73 Juta, Pria Asal Parimo Ditangkap di Poso

24 Oktober 2026
Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

Wagub Reny Harap Berani Cup Salumpaga Lahirkan Pesepak Bola Berprestasi

24 Oktober 2026
Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

Empat Tersangka Kasus Narkotika di Bunta Diserahkan ke Kejaksaan

24 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Munafri Dorong Penguatan PAUD dan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

24 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

22 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

Kabut Asap Selimuti Parimo, PJJ dan Perpanjangan Siaga Darurat Direkomendasikan

24 Oktober 2026
Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

Parimo Registrasikan Sembilan Posyandu, Bidik Jadi Percontohan Enam SPM

22 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d