PARIMO, theopini.id – Komisi III DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Anugrah Tekhnis Industri (ATHI), untuk menindaklanjuti aspirasi Aliansi Masyarakat Desa Siniu, terkait polemik pembebasan lahan di kawasan Program Strategis Nasional (PSN), Selasa, 9 Juni 2026.
RDP yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Parimo, Mastullah, tersebut bertujuan mencari kejelasan atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, terutama terkait harga pembebasan lahan, status sejumlah dokumen pertanahan, hingga rencana perluasan kawasan industri.
“Tujuan RDP kali ini untuk mendengarkan secara langsung penjelasan dari pihak perusahaan terkait berbagai polemik yang selama ini disuarakan oleh aliansi masyarakat,” kata Mastullah.
Menurutnya, salah satu persoalan yang menjadi perhatian masyarakat adalah nilai ganti rugi lahan yang dinilai belum sesuai harapan sebagian pemilik lahan.
Selain itu, DPRD Parimo juga ingin memperoleh penjelasan mengenai sejumlah Surat Keterangan Penguasaan Tanah (SKPT), yang disebut-sebut belum memperoleh penyelesaian dalam proses pembebasan lahan.
Komisi III DPRD Parimo juga menyoroti rencana perluasan kawasan PSN dari 1.240 hektare menjadi 2.500 hektare, yang belakangan memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Menurut Mastullah, DPRD Parimo perlu memastikan dasar dan legalitas rencana perluasan tersebut, sekaligus mendengarkan penjelasan perusahaan terkait dampaknya terhadap masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan pengembangan.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Desa Siniu menyampaikan kekhawatiran bahwa perluasan kawasan industri berpotensi memunculkan relokasi permukiman warga. Isu tersebut, menjadi salah satu poin yang dibahas dalam rapat bersama PT ATHI.
“Intinya kami ingin mencari titik temu. Pada dasarnya masyarakat tidak menolak Program Strategis Nasional, tetapi ada beberapa persoalan yang perlu dijelaskan dan diselesaikan bersama,” ujar Mastullah.
Ia menilai berbagai persoalan yang muncul selama proses pembebasan lahan perlu segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan ketidakpastian di tengah masyarakat.
Apalagi, sejumlah pertemuan sebelumnya belum menghasilkan kesepakatan yang dapat diterima seluruh pihak.
Melalui RDP tersebut, DPRD Parimo berharap dapat membuka ruang dialog yang lebih konstruktif antara masyarakat, pemerintah, dan pihak perusahaan guna mencari solusi atas berbagai persoalan yang berkembang.
“Selanjutnya, melalui persetujuan pimpinan DPRD, kami akan mengagendakan pertemuan lanjutan yang melibatkan seluruh pihak terkait agar persoalan ini dapat segera menemukan penyelesaian,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar