the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Juni 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Banggai Bongkar Jaringan Narkoba di Masama, Sita Sabu Hampir 50 Gram

Personel Polres Banggai menggeleda rumah terduga pengedar sabu seberat hampor 50 gram. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AI (44) beserta barang bukti sabu seberat 48,53 gram bruto.

“Setelah informasi dipastikan valid, anggota melakukan teknik undercover untuk membongkar jaringan tersebut,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, Selasa, 9 Juni 2026.

Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Masama.

Baca Juga

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran untuk memastikan keberadaan pelaku.

Setelah mengantongi informasi yang cukup, tim Satresnarkoba bergerak melakukan penyergapan di sebuah rumah yang menjadi lokasi keberadaan pelaku pada Senin malam, 8 Juni 2026.

Dalam operasi itu, AI berhasil diamankan tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu berukuran besar dengan berat bruto mencapai 48,53 gram.

Selain narkotika jenis sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.

“Selain sabu, turut disita satu plastik besar, alat hisap bong, satu pak plastik bening, korek api gas, dan sebuah telepon genggam,” jelas Hasanuddin.

Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Banggai, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.

Atas perbuatannya, AI dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat.

Polres Banggai menegaskan, akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #KabupatenBanggai#KecamatanMasama#PolresBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

DPRD Parimo Fasilitasi Penyelesaian Polemik Pembebasan Lahan PSN di Siniu

Next Post

Percepat Layanan Darurat Terpadu, Pemda Parimo Matangkan Implementasi NTPD 112

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026
Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

Remaja 18 Tahun Ditemukan Meninggal, Polisi Lakukan Olah TKP

23 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

Pembangunan Jembatan Gantung Masungkang Dimulai, Gubernur Sulteng Percepat Akses Aman bagi Warga

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

Anwar Hafid Tawarkan Kemitraan Investasi dan Hilirisasi kepada Provinsi Sichuan

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

Wabup Sahid Tegaskan Desa Jadi Fondasi Pembangunan Parimo

19 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 65 km Tenggara SARMI-PAPUA

24 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In