BANGGAI, theopini.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Banggai, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AI (44) beserta barang bukti sabu seberat 48,53 gram bruto.
“Setelah informasi dipastikan valid, anggota melakukan teknik undercover untuk membongkar jaringan tersebut,” ujar Kepala Satuan Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, Selasa, 9 Juni 2026.
Pengungkapan kasus tersebut, berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Masama.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran untuk memastikan keberadaan pelaku.
Setelah mengantongi informasi yang cukup, tim Satresnarkoba bergerak melakukan penyergapan di sebuah rumah yang menjadi lokasi keberadaan pelaku pada Senin malam, 8 Juni 2026.
Dalam operasi itu, AI berhasil diamankan tanpa perlawanan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket sabu berukuran besar dengan berat bruto mencapai 48,53 gram.
Selain narkotika jenis sabu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Selain sabu, turut disita satu plastik besar, alat hisap bong, satu pak plastik bening, korek api gas, dan sebuah telepon genggam,” jelas Hasanuddin.
Seluruh barang bukti bersama pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Banggai, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus, guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam jaringan tersebut.
Atas perbuatannya, AI dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terancam hukuman pidana berat.
Polres Banggai menegaskan, akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi, apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar