Percepat Layanan Darurat Terpadu, Pemda Parimo Matangkan Implementasi NTPD 112

PARIMO, theopini.id Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mulai mematangkan implementasi layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112, sebagai upaya menghadirkan sistem layanan kegawatdaruratan yang cepat, terpadu, dan mudah diakses masyarakat.

Komitmen tersebut, mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan NTPD 112 yang dibuka langsung oleh Bupati Parimo, H Erwin Burase, di ruang rapatnya, Selasa, 9 Juni 2026.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan kesepahaman bersama mengenai mekanisme kerja, integrasi layanan, pembagian peran antarinstansi, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung sehingga implementasi layanan ini dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujar Erwin Burase.

Rapat koordinasi yang diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Parimo tersebut, menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat yang membutuhkan respons cepat.

Penyelenggaraan layanan NTPD 112, dilakukan melalui koordinasi dengan Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital serta PT Trada Telekom Indonesia.

Kolaborasi tersebut, ditujukan untuk mewujudkan sistem layanan darurat yang terintegrasi sehingga masyarakat dapat melaporkan berbagai situasi kegawatdaruratan melalui satu nomor panggilan, yakni 112.

Menurut Bupati Erwin, kehadiran layanan NTPD 112 merupakan bagian dari inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat dalam mengakses bantuan saat menghadapi kondisi darurat.

“Pemda Parimo berkomitmen untuk terus mendukung berbagai program transformasi digital yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Melalui koordinasi tersebut, Pemda Parimo berharap implementasi layanan NTPD 112 dapat segera diwujudkan secara optimal sebagai layanan darurat terpadu yang efektif, responsif, dan menjangkau seluruh masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar