BANGGAI, theopini.id – Seorang bocah berusia tujuh tahun meninggal dunia, setelah terlibat dalam kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor di Jalan Mandapar, Kelurahan Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa malam, 30 Juni 2026.
“Korban dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Luwuk, akibat mengalami pendarahan berat serta cedera kepala berat,” kata Kasat Lantas Polres Banggai AKP Ade Irvan Rivai Kurnia, dalam keterangan resminya, Rabu, 1 Juli 2026.
Korban berinisial EZ (7) merupakan penumpang sepeda motor Honda Beat, bernomor polisi DN 5024 RD yang dikendarai TF (16). Sementara pengendara mengalami luka-luka, akibat kecelakaan tersebut.
AKP Ade menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, sepeda motor Honda CRF DN 6327 RG yang dikendarai Vian Kristianto (19), melaju dari arah Luwuk menuju Toili.
Pada saat bersamaan, Honda Beat bergerak dari sisi kiri jalan dengan arah yang sama, dan hendak berbelok ke kanan menuju arah Luwuk. Jarak yang sudah terlalu dekat, menyebabkan tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan itu, pengendara Honda CRF mengalami patah kaki dan luka robek di bagian dagu, sedangkan penumpang Honda Beat mengalami luka berat dan meninggal dunia, setelah sempat mendapat perawatan di RSUD Luwuk.
Usai menerima laporan, personel Satuan Lalu Lintas Polres Banggai mendatangi lokasi kejadian, melakukan penanganan awal, serta berkoordinasi untuk mengevakuasi para korban menggunakan ambulans.
Pada Rabu, 1 Juli 2026, Satlantas Polres Banggai bersama Jasa Raharja juga melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP), sebagai bagian dari penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.
“Peristiwa ini, menjadi pengingat bagi kita semua bahwa anak-anak sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalu lintas. Kami mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap putra-putrinya,” ujar AKP Ade.
Baca berita lainnya di Google News







Komentar