Pemprov Sulteng Tetapkan Masa Transisi Pemulihan Pascagempa hingga 30 Juli

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah resmi menetapkan status Transisi Darurat ke Pemulihan, pascagempa bumi berkekuatan Magnitudo 6,7 selama satu bulan, terhitung mulai 1 hingga 30 Juli 2026.

Penetapan ini, dilakukan setelah berakhirnya masa tanggap darurat, menyusul kondisi di lapangan yang dinilai semakin terkendali.

“Status tanggap darurat tidak bisa berlangsung terus-menerus. Sesuai ketentuan, kita harus memasuki masa transisi. Bukan berarti penanganan selesai, tetapi masyarakat mulai kita dampingi untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat memimpin rapat di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa, 30 Juni 2026.

Keputusan tersebut, diambil dalam rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang membahas langkah-langkah strategis selama masa transisi menuju pemulihan.

Wagub Reny menjelaskan, perubahan status dilakukan karena berbagai upaya penanganan darurat telah berjalan dengan baik sehingga pemerintah dapat memasuki tahap pemulihan secara bertahap.

Meski status tanggap darurat telah berakhir, pemerintah tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat terdampak.

Bantuan logistik, dukungan bagi warga yang masih menempati hunian sementara (huntara), serta koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan pemerintah kabupaten akan terus dilakukan sesuai kebutuhan.

Menurut Reny, masa transisi juga dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan rumah bagi warga terdampak agar mereka dapat segera kembali menempati hunian yang layak.

Ia meminta seluruh perangkat daerah terus memperkuat koordinasi, sehingga proses pemulihan dapat berjalan optimal hingga masyarakat kembali beraktivitas secara normal.

“Apabila perkembangan di lapangan masih memerlukan perhatian lebih lanjut, pemerintah akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan langkah lanjutan sesuai kondisi yang ada,” tegasnya.

Pemprov Sulawesi Tengah berharap, masa transisi ini dapat mempercepat proses pemulihan pascagempa secara terarah dengan tetap mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat terdampak.

Baca berita lainnya di Google News

Komentar