the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
15 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Seorang pria diamankan Tim URC Polresta Banggai, karena diduga menjadi terduga pelaku pembobolan kos. (Foto: IST)

Baca Juga

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BANGGAI, theopini.id – Polresta Banggai, Sulawesi Tengah menangkap seorang pria berinisial SN (32), warga Kelurahan Mangkio, Luwuk, yang diduga membobol sebuah rumah kos di Kompleks BTN Nusagriya, Kelurahan Kilongan Permai, Kecamatan Luwuk Utara. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian materi sekitar Rp4 juta.

“Pelaku diamankan berdasarkan laporan korban Hasbullah (46) dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/376/VII/2026/SPKT/Polres Banggai/Polda Sulawesi Tengah. Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku kejahatan berhasil kami amankan,” kata Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, dalam keterangan resminya, Rabu, 15 Juli 2026.

SN ditangkap Tim Tim Unit Reaksi Cepat (URC) pada Senin, 13 Juli 2026 sekitar pukul 16.30 WITA, sehari setelah diduga melakukan aksi pencurian di rumah kos tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku SN mengakui masuk ke dalam bangunan dengan cara merusak pintu dapur.

Dari lokasi kejadian, ia membawa kabur satu unit kulkas mini, sebuah rice cooker, bantal terapi, serta dua pasang sepatu. Setelah berhasil mengambil barang-barang tersebut, SN langsung meninggalkan lokasi.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai sekitar Rp4 juta dan melaporkan kasus tersebut ke Polresta Banggai.

AKP Nur Arifin menegaskan, penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.

“Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan nyaman bagi warga Luwuk. Kami juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan,” ujarnya.

Polresta Banggai memastikan, operasi pemberantasan kejahatan akan terus ditingkatkan guna mengungkap pelaku tindak pidana lainnya dan menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Program KNMP di Parimo Siap Dikerjakan, Tinggal Tunggu Legalitas Lahan

Next Post

Rekomendasi Membawa Kasus ke APH Menghilang dari Keputusan Akhir Pansus LHP-BPK Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

Mangkir dari Panggilan, Polda Sulteng Tangkap Dua Pria dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Parimo

30 Agustus 2026
Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

Cegah Anak Jadi Korban Kericuhan, Polri Minta Orang Tua Perketat Pengawasan

28 Agustus 2026
Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

Polda Sulteng Ungkap Kronologi Kejadian Insiden Perkelahian di Depan Alfamidi Palu

28 Agustus 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

Kapolda Sulteng Minta Personel Polres Parimo Perkuat Kepercayaan Publik

27 Agustus 2026
Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

Pra Rekonstruksi Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu, Polisi Dalami Aksi Tersangka

27 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 50 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

31 Agustus 2026
Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

Fadli Soroti Upaya Kepala Daerah Minta Kapolres hingga Kapolri Tertibkan Tambang Ilegal di Parimo

31 Agustus 2026
Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

Bupati Erwin Paparkan Kondisi Kekeringan, Karhutla dan Banjir di Parimo

31 Agustus 2026
Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026
BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

BPBD Parimo Geser Alat Berat, Fokus Normalisasi Sungai dan Pulihkan Akses Warga di Kasimbar

30 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

Kapolri Mutasi Dua Pejabat Polda Sulteng, Dirreskrimsus dan Kapolres Sigi Berganti

31 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 41 km TimurLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

26 Agustus 2026
Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

Kejari Parimo Kedepankan Pendekatan Humanis Tangani Anak, 142 SPDP Masuk Sejak Januari 2026

28 Agustus 2026
Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

Jelang Porprov Sulteng di Morowali, KONI Parimo Bentuk Tim 9

29 Agustus 2026
Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

Banjir Bandang Avolua Rendam Puluhan Rumah, 12 KK Mengungsi

26 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d