the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
22 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 Juli 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Polresta Banggai mengamankan pelaku pencurian di Kecamatan Luwuk. (Foto: IST)

BANGGAI, theopini.id – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polresta Banggai, Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, dalam waktu kurang dari 24 jam.

Seorang pria berinisial AM alias A (56), yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil diamankan bersama barang bukti sisa hasil kejahatan.

“Pelaku beraksi seorang diri. Meski sudah sering terjerat hukum, yang bersangkutan tampaknya tidak kapok kembali melakukan tindak pidana,” ujar Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, dalam keterangan resminya Selasa, 21 Juli 2026.

Ia menjelaskan, pelaku ditangkap pada Jum’at sore, 17 Juli 2026 di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, setelah keberadaannya terdeteksi melalui serangkaian penyelidikan yang dilakukan Tim URC Resmob.

Baca Juga

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Pengungkapan kasus tersebut, bermula dari laporan pencurian yang dialami Dateng Subagiyo (38), warga Desa Tirta Jaya, Kecamatan Toili Jaya.

“Pada Kamis, 16 Juli 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, korban menyimpan tas berisi uang tunai Rp2.750.000 di atas meja sebelum beristirahat. Saat terbangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang,” jelas AKP Saiman.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), keterangan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. AM diketahui merupakan residivis yang beberapa kali terlibat kasus pencurian dengan modus serupa.

Saat ditangkap, polisi mengamankan sisa uang hasil pencurian sebesar Rp976 ribu sebagai barang bukti. Pelaku kini ditahan di Mapolresta Banggai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polresta Banggai mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Next Post

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

Polresta Banggai Ringkus Pelaku Penipuan Transfer BRILink, Dua Aksi Rugikan Korban Jutaan Rupiah

21 Juli 2026
Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

Berbekal Informasi Warga, Polsek Bungku Utara Ringkus Dua Terduga Pelaku Narkoba

19 Juli 2026
Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

Polsek Lamala Evakuasi Pencari Ikan yang Ditemukan Meninggal di Pantai Binotik

19 Juli 2026
Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

Kurang dari Delapan Jam, Polisi Amankan Sopir Diduga Pelaku Tabrak Lari di Luwuk Selatan

16 Juli 2026
Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

Kasus Dugaan Mafia Tanah 30 Hektare di Tolitoli Masuk Tahap Penuntutan

15 Juli 2026
Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

Polresta Banggai Ringkus Terduga Pembobol Kos, Korban Rugi Rp4 Juta

15 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 41 km TimurLaut KAB-GAYOLUES-ACEH

22 Juli 2026
DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

DPRD Parimo Dorong Pemda Kembangkan Industri Kelapa Biji untuk Tingkatkan PAD

22 Juli 2026
Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banggai Ungkap Kasus Pencurian di Luwuk

22 Juli 2026
Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

Perubahan RKPD 2026 Jadi Dasar Penyesuaian APBD Parimo

22 Juli 2026
Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

Fraksi Keadilan Rakyat: Opini WTP Bukan Tolak Ukur Keberhasilan Pengelolaan APBD

22 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

DKP Parimo Minta Dukungan Lintas Sektor, 8 Kampung Nelayan Merah Putih Siap Dibangun

16 Juli 2026
Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

Wagub Sulteng Pastikan Layanan Puskesmas di Morowali Terus Ditingkatkan

15 Juli 2026
DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

DASHAT dan Minlok Masuk Temuan BPK, DPRD Parimo Rekomendasikan Inspeksi Khusus di DP3AP2KB

17 Juli 2026
Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

Wali Kota Palu Ajak Warga Perkuat Gotong Royong Bangun Masjid Raudhatul Jannah

20 Juli 2026
Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

Pemda Parimo Upayakan Peningkatan Persentase IPLM Lewat Rangkaian Program dan Kegiatan

20 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In