the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Juli 2026
in Kesehatan
Reading Time: 3 mins read
Pemda Parimo Pastikan Anggaran Iuran JKN 2026 Mencukupi

Pemda Parimo, dipimpin Kepala BPKAD, Yusrin mengikuti kegiatan desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah memastikan alokasi anggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun Anggaran 2026 mencukupi, untuk memenuhi kewajiban pembayaran peserta yang ditanggung pemerintah daerah.

Kepastian tersebut, disampaikan dalam kegiatan desk penganggaran iuran JKN bersama BPJS Kesehatan yang diikuti Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Parimo secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis, 23 Juli 2026.

“Berdasarkan data BPJS Kesehatan Pusat, kebutuhan anggaran iuran PBPU Tahun 2026 diperkirakan mencapai Rp19,9 miliar, sedangkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20 miliar sehingga kebutuhan pembiayaan iuran hingga akhir tahun dapat terpenuhi,” ujar Kepala Bidang Anggaran BPKAD Parimo, Mulyati.

Kegiatan yang dipimpin Kepala BPKAD Kabupaten Parimo, Yusril, tersebut turut diikuti Bidang Anggaran BPKAD, BPJS Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.

Desk penganggaran dilaksanakan untuk menyinkronkan kebutuhan anggaran iuran JKN Tahun Anggaran 2026, mengevaluasi realisasi pembayaran iuran, serta membahas penyelesaian tunggakan yang menjadi kewajiban Pemda Parimo.

Dalam pemaparannya, Mulyati menjelaskan tunggakan iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah untuk Juni 2026 telah diselesaikan. Sementara itu, pembayaran yang saat ini sedang diproses merupakan kewajiban iuran Juli 2026.

Selain segmen PBPU, pertemuan juga membahas pembayaran iuran Pekerja Penerima Upah (PPU) Pemerintah Daerah.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, masih terdapat tunggakan tahun sebelumnya sebesar Rp365 juta serta tunggakan hingga Juni 2026 sekitar Rp1 miliar.

Untuk memenuhi kewajiban tersebut, Pemda Parimo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp20,6 miliar atau lebih tinggi dari estimasi kebutuhan yang diperkirakan sekitar Rp20 miliar.

Mulyati menjelaskan, tunggakan 025 berasal dari pembayaran jasa medis puskesmas yang masih dalam proses review nilai utang.

Anggarannya telah tersedia dalam APBD Induk Tahun Anggaran 2026, dan akan direalisasikan setelah proses verifikasi selesai.

Sementara itu, tunggakan iuran Juni 2026 terjadi karena pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Tunjangan Profesi Guru (TPG) pada bulan tersebut belum terealisasi.

BPKAD Parimo memastikan pembayaran iuran akan segera diproses setelah pembayaran TPP dan TPG diselesaikan pada Juli 2026.

Dalam kesempatan tersebut, BPJS Kesehatan mengapresiasi komitmen Pemda Parimo dalam menjaga kepatuhan pembayaran iuran JKN serta memastikan ketersediaan anggaran setiap tahun guna mendukung keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Pada kesempatan yang sama, Mulyati berharap, ke depan terdapat mekanisme pemberian penghargaan (reward) bagi pemerintah daerah yang konsisten memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN secara tepat waktu.

Menurutnya, penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus mendukung keberlanjutan Program JKN.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #BPJSKesehatan#BPKADParimo#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Mendes PDT Tegaskan Komitmen Wujudkan Desa Bersinar pada Peringatan HANI 2026

Next Post

Pemkot Palu Targetkan KIM Terbentuk di Seluruh Kelurahan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

Bupati Banggai Dorong Pemerataan Layanan Kesehatan hingga Desa

4 September 2026
Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

Tangani Stunting, Posyandu Gorontalo Petakan Kebutuhan Dasar di Lima Desa

3 September 2026
Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

Kunjungi Menkes, Bupati Parimo Perjuangkan Modernisasi Fasilitas Kesehatan

2 September 2026
Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

Dinkes Parimo Siagakan Layanan Kesehatan 24 Jam di Avolua, Waspadai Diare dan Penyakit Kulit

27 Agustus 2026
Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

Parimo Tertinggi di Sulteng, Capaian CKG Tembus 58,4 Persen

24 Agustus 2026
Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

Gubernur Anwar Hafid Dorong Kampus Jadi Garda Depan Percepatan Eliminasi TB di Sulteng

23 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

Cegah Rabies Menular ke Manusia, Dinas PKH Parimo Sediakan Vaksin Gratis

7 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d