the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2026
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
27 Juli 2026
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
Perbup Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Pemda Parimo Tingkatkan Nilai Tambah Petani

FGD Finalisasi Rancangan Perbup Hilirisasi Kelapa Dalam Terpadu, di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Parimo, Senin, 27 Juli 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah terus memperkuat langkah pengembangan komoditas kelapa dalam, melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Hilirisasi Kelapa Dalam Terpadu.

Regulasi tersebut, diproyeksikan menjadi landasan kebijakan untuk mengubah pola pengelolaan kelapa dari sekadar menjual bahan baku menjadi industri bernilai tambah yang mampu meningkatkan pendapatan petani.

“Potensi perkebunan kelapa dalam di Kabupaten Parimo sangat besar, namun selama ini sebagian besar hasil produksi masih dipasarkan dalam bentuk bahan baku sehingga nilai tambah yang diterima petani masih rendah,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Parimo, Aswini Dimple, saat membacakan sambutan Bupati H. Erwin Burase dalam Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Rancangan Perbup Hilirisasi Kelapa Dalam Terpadu, di Ruang Rapat Loby Kantor Bupati Parimo, Senin, 27 Juli 2026.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi tersebut bukan hanya bertujuan mengatur pengolahan hasil kelapa, tetapi menjadi strategi pembangunan ekonomi daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Hilirisasi kelapa bukan sekadar mengolah hasil panen menjadi produk turunan, tetapi merupakan strategi pembangunan ekonomi daerah yang mampu menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing produk lokal, serta memperkuat struktur ekonomi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Aswini, melalui Perbup tersebut pemerintah daerah ingin menghadirkan pedoman yang jelas bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari sektor budidaya, pascapanen, pengolahan, pemasaran, hingga pengembangan investasi berbasis komoditas kelapa.

Ia menyebutkan, kebijakan hilirisasi diharapkan dapat membuka peluang bagi petani, pelaku UMKM, koperasi, dan dunia usaha untuk terlibat dalam rantai industri kelapa terpadu.

“Dengan adanya pengolahan lanjutan, hasil kelapa tidak hanya dijual sebagai bahan mentah, tetapi dapat dikembangkan menjadi berbagai produk yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi,” katanya.

Dalam forum itu, pemerintah daerah memaparkan substansi rancangan regulasi yang mencakup landasan hukum, tujuan dan ruang lingkup pengaturan, strategi pengembangan industri pengolahan kelapa, standardisasi produk, pemasaran, penguatan kemitraan, pembinaan, pengawasan, hingga penyusunan peta jalan hilirisasi kelapa dalam di Kabupaten Parimo.

Peserta FGD turut memberikan sejumlah masukan, di antaranya terkait perlindungan petani, kepastian pasar, penguatan tata niaga kelapa, pengendalian penjualan kelapa gelondongan keluar daerah, kemudahan investasi, akses pembiayaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan kemitraan antara petani dan pelaku usaha.

Aswini menambahkan, potensi kelapa tidak hanya terletak pada buahnya, tetapi seluruh bagian tanaman dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi, seperti minyak kelapa, virgin coconut oil (VCO), santan, kopra, nata de coco, coco fiber, cocopeat, briket arang, asap cair, hingga pupuk organik.

“Keberhasilan hilirisasi membutuhkan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga penelitian, perbankan, koperasi, BUMDes, maupun petani sebagai pelaku utama,” tegasnya.

Melalui finalisasi rancangan Perbup tersebut, Pemda Parimo berharap kebijakan hilirisasi kelapa dalam terpadu segera memiliki dasar hukum yang kuat untuk mendorong transformasi ekonomi daerah.

Regulasi itu, diharapkan menjadi langkah strategis menjadikan kelapa sebagai komoditas unggulan yang mampu meningkatkan kesejahteraan petani, memperkuat industri pengolahan lokal, membuka lapangan kerja, serta menarik investasi di Kabupaten Parimo.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Israwati

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
Previous Post

Sekda Palu Tekankan LPPD Jadi Tolok Ukur Kinerja Pemerintahan

Next Post

Bupati Parimo: PM-AAS Perkuat Sektor Pertanian Menuju Swasembada Pangan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Kementerian Transmigrasi Kaji Potensi Ekonomi Kawasan Bahari Tomini Raya

Kementerian Transmigrasi Kaji Potensi Ekonomi Kawasan Bahari Tomini Raya

30 Oktober 2026
PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

PT BMG Targetkan Revitalisasi SIKIM Kelapa Terpadu Mulai Januari 2027

28 Oktober 2026
Bappelitbangda Parimo Dorong Penguatan UMKM dan Promosi Produk Lokal

Bappelitbangda Parimo Dorong Penguatan UMKM dan Promosi Produk Lokal

28 Oktober 2026
Stok BBM Subsidi di Parimo Cukup, Pertamina Patra Niaga Soroti Penyalahgunaan

Stok BBM Subsidi di Parimo Cukup, Pertamina Patra Niaga Soroti Penyalahgunaan

27 Oktober 2026
GPM Parimo Sediakan Paket Sembako Bersubsidi, Digelar Lagi Jelang Nataru

GPM Parimo Sediakan Paket Sembako Bersubsidi, Digelar Lagi Jelang Nataru

23 Oktober 2026
Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

Parimo Perkuat Pertukaran Data Perpajakan, Sasar Pelaku Usaha Pertanian dan Perkebunan

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

Polisi Tangkap DPO Pencurian Kabel Tower XL dan Telkomsel di Parimo

30 Oktober 2026
Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

Setelah 30 Tahun, Bupati Parimo Resmikan Gereja Jemaat Siloam Silutung

30 Oktober 2026
Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

Dua Warga Bolano Lambunu Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan LPG 3 Kg

30 Oktober 2026
Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

Perindo Parimo Matangkan Persiapan Verifikasi KPU, Targetkan 1.000 Anggota

30 Oktober 2026
Siswa SMK Negeri 1 Toribulu Dibekali Pengetahuan Jurnalistik Dasar

Siswa SMK Negeri 1 Toribulu Dibekali Pengetahuan Jurnalistik Dasar

30 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

Terduga TB di Parimo Capai 6.231 Orang, Pemeriksaan Digenjot hingga Akhir Tahun

24 Oktober 2026
Pemda Parimo Siapkan Pembersihan Lahan Huntap Korban Banjir Sibalago

Pemda Parimo Siapkan Pembersihan Lahan Huntap Korban Banjir Sibalago

28 Oktober 2026
Parimo Dapat Tambahan Kuota Peremajaan Kakao 2.500 Hektare, Penyaluran Ditargetkan Akhir 2026

Parimo Dapat Tambahan Kuota Peremajaan Kakao 2.500 Hektare, Penyaluran Ditargetkan Akhir 2026

27 Oktober 2026
Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

Wagub Sulteng Minta Pemetaan Kebutuhan Dokter Spesialis di Buol

24 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan di Nunu-Anoa

Kapolda Sulteng Minta Personel Cegah Bentrokan Susulan Antara Pemuda Nunu-Anoa

29 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d