PALU, theopini.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Parigi Moutong (Parimo), mempertanyakan kepastian penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.
Hal itu, disampaikan saat mengikuti Rapat Evaluasi dan Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) serta Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa, 28 Juli 2026.
“Kami meminta kejelasan mengenai penyaluran Dana Bagi Hasil karena hal tersebut menjadi bagian penting dalam penyusunan dokumen pertanggungjawaban APBD dan berpengaruh terhadap perencanaan keuangan daerah,” ujar Ketua Bapemperda DPRD Parimo, Ni Wayan Leli Pariani, S.H.
Kehadiran Ni Wayan Leli Pariani dalam forum evaluasi tersebut, merupakan penugasan dari Pimpinan DPRD Parimo untuk mengawal pembahasan Ranperda dan Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pembahasan, Bapemperda menyoroti kepastian realisasi DBH yang menjadi hak Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo.
Kejelasan waktu penyaluran dinilai penting agar dokumen pertanggungjawaban APBD menggambarkan kondisi keuangan daerah secara akurat, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah.
Menanggapi itu, Kepala Bidang Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Tengah, Idhamsyah menyampaikan, Surat Keputusan penyaluran dana transfer triwulan II telah ditandatangani Gubernur Sulawesi Tengah, dengan alokasi sekitar Rp24 miliar untuk Kabupaten Parimo.
Ia menjelaskan, mekanisme pencairan dana akan disesuaikan dengan ketersediaan kas Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, sehingga penyalurannya dapat dilakukan sekaligus maupun secara bertahap.
Rapat evaluasi dan fasilitasi tersebut, merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda dan Ranperkada tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum ditetapkan menjadi produk hukum daerah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














