PARIMO, theopini.id – PT Pegadaian Area Palu mendorong penerapan Program Keluarga Emas di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat membangun aset melalui investasi emas.
Program tersebut diperkenalkan Vice President PT Pegadaian Area Palu, Putera Aspin Rahmatullah, saat audiensi bersama Bupati Parimo H. Erwin Burase di Parigi, Senin, 7 September 2026.
Melalui program ini, masyarakat didorong memulai investasi emas dari jumlah kecil, yakni sekitar satu hingga dua gram.
“Yang kita mau munculkan adalah bagaimana masyarakat berani investasi satu sampai dua gram emas. Tidak usah satu kilogram,” kata Putera.
Menurutnya, investasi emas dapat dilakukan melalui dua skema yang disediakan Pegadaian, yakni cicilan emas dan tabungan emas.
Pada skema cicilan, masyarakat dapat mencicil emas dengan harga yang dikunci sejak awal hingga masa cicilan berakhir. Setelah lunas, emas dapat diterima dalam bentuk fisik dan dilengkapi sertifikat.
Sementara melalui tabungan emas, masyarakat dapat membeli emas secara bertahap sesuai kemampuan. Saldo emas tercatat secara virtual dan dapat dicetak menjadi emas fisik sesuai ketentuan.
Putera mengatakan, skema tersebut memungkinkan masyarakat mulai berinvestasi sesuai kemampuan finansial masing-masing. Bahkan, tabungan emas dapat dimulai dari nominal yang relatif kecil.
Ia menyebut, Program Keluarga Emas telah berjalan dan mencatat akumulasi investasi sekitar 7,7 kilogram sejak September 2025 hingga Juli 2026.
“Kalau kita lihat data ini, kami ambil data dari BPS. Di Sulawesi Tengah itu ada sekitar 772 ribu kepala keluarga. Kalau sekitar 30 persen saja berinvestasi dua gram emas per tahun, maka Sulawesi Tengah berpotensi memiliki emas sekitar 354 kilogram,” ujarnya.
Putera berharap, Kabupaten Parimo dapat menjadi salah satu daerah percontohan dalam pengembangan Program Keluarga Emas.
Untuk mewujudkan hal tersebut, ia mendorong Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Parimo menjadi role model dengan memulai investasi emas secara bertahap.
Menurutnya, keterlibatan ASN dapat menjadi contoh bagi masyarakat, sekaligus memperluas penerapan program tersebut.
Jika berjalan baik di Kabupaten Parimo, program itu diharapkan dapat dikembangkan ke wilayah lain di Sulawesi Tengah.
Ia juga membuka peluang terjalinnya kerja sama antara Pegadaian dan Pemda Parimo dalam memperluas Program Keluarga Emas, sehingga program tidak hanya menjadi gerakan investasi individu, tetapi dapat dikembangkan secara lebih masif di tengah masyarakat.
“Kalau lebih dulu dan eksposisinya lebih masif, ini bisa menjadi kabupaten percontohan,” ujarnya.
Selain mendorong investasi, audiensi tersebut juga membahas pentingnya memastikan emas yang beredar di masyarakat memiliki sumber dan legalitas yang jelas.
Menanggapi hal itu, Bupati Parimo H. Erwin Burase menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, pengembangan investasi emas perlu diarahkan agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas yang berkaitan dengan emas memiliki legalitas yang jelas.
Pemerintah daerah juga perlu melihat peluang tersebut sebagai bagian dari upaya mendorong masyarakat memiliki aset dan mengembangkan hasil usaha mereka secara lebih aman dan terarah.
“Yang penting bagaimana masyarakat kita bisa masuk ke fase investasi. Kalau program ini bisa berjalan, tentu akan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
















