the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
29 Juli 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
Anwar Hafid: Kepastian Lahan Jadi Kunci Tarik Investasi ke Sulteng

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan bersama KPK dan Kementerian ATR/BPN, di Kota Palu, Rabu, 29 Juli 2026. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng), menempatkan penyelesaian persoalan pertanahan sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.

Gubernur Sulawesi Tengah, H Anwar Hafid menegaskan, tanpa kepastian hukum atas lahan, investasi yang masuk ke daerah berpotensi mengalami hambatan.

“Apapun investasi yang akan masuk, jika masih bermasalah dengan kepastian lahan, maka investasi tersebut pasti akan tertunda. Karena itu pelayanan pertanahan harus menjadi prioritas yang segera kita benahi,” tegas Gubernur H Anwar Hafid dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi pada Pelayanan Publik Bidang Pertanahan bersama KPK dan Kementerian ATR/BPN, di Kota Palu, Rabu, 29 Juli 2026.

Menurutnya, kepastian hukum atas tanah bukan hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan memberikan rasa aman bagi pelaku usaha.

Baca Juga

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Ia menyebut, Sulawesi Tengah memiliki potensi ekonomi yang besar, baik di sektor pertambangan, perkebunan, maupun sektor strategis lainnya.

Namun, potensi tersebut perlu didukung dengan kepastian status lahan agar proses pembangunan dan investasi dapat berjalan lebih cepat.

Selain persoalan investasi, Gubernur Anwar Hafid juga menyoroti masih adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan pertanahan.

Beberapa persoalan yang perlu menjadi perhatian, antara lain lamanya proses penerbitan sertifikat, persepsi tingginya biaya pengurusan, serta belum optimalnya transparansi layanan.

Menurutnya, kondisi tersebut harus segera dibenahi karena pelayanan publik yang tidak transparan dapat membuka ruang terjadinya praktik pungutan liar maupun tindakan yang berpotensi mengarah pada korupsi.

“Pelayanan pertanahan harus terus diperbaiki agar masyarakat mendapatkan kepastian, baik dari sisi proses maupun hasil pelayanan yang diberikan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Anwar Hafid meminta seluruh bupati dan wali kota se-Sulawesi Tengah menjadikan persoalan pertanahan sebagai agenda prioritas di daerah masing-masing.

Ia mendorong optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang telah terbentuk di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar mampu mempercepat penyelesaian konflik agraria dan penataan aset pemerintah.

“Kita sebenarnya sudah memiliki Gugus Tugas Reforma Agraria. Yang perlu kita lakukan sekarang adalah mengoptimalkan kerja-kerjanya agar penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Anwar Hafid.

Ia mengungkapkan, Sulawesi Tengah masih menghadapi berbagai tantangan pertanahan, mulai dari banyaknya aset pemerintah daerah yang belum bersertifikat hingga konflik agraria yang tersebar di sejumlah wilayah.

Berdasarkan data pemerintah daerah, terdapat 76 kasus konflik agraria yang tersebar di 11 kabupaten dengan luas area konflik mencapai sekitar 221 ribu hektare dan berdampak terhadap lebih dari 10 ribu kepala keluarga. Konflik tersebut didominasi sektor perkebunan, pertambangan, dan transmigrasi.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah berharap dukungan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat sertifikasi aset pemerintah maupun masyarakat, termasuk memperluas akses program sertifikasi tanah bagi masyarakat.

Dengan adanya kepastian hukum atas tanah, Gubernur Anwar Hafid optimistis konflik pertanahan dapat ditekan sekaligus menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif bagi pembangunan Sulawesi Tengah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Tags: #KementerianART/BPN#PemprovSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

25 SD di Parimo Dipastikan Dapat Program Revitalisasi 2026, Dua Sekolah Mulai Dikerjakan

Next Post

Bunda PAUD Makassar Tanamkan Cinta Lingkungan Melalui Cerita Anak

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026
Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026
Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

Pemkot Palu Terima Hibah 10 Halte Bus, Perkuat Layanan Bus Trans Palu

28 Juli 2026
Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

Layanan Call Center 112 Gratis Tanpa Pulsa, Diskominfo Parimo Segera Launching

28 Juli 2026
Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

Metode Tanam PM-AAS Sasar 2.380 Hektare Lahan Persawahan di Parimo

27 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 189 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

29 Juli 2026
Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

Munafri Ungkap Potensi Ekonomi Sampah, Plastik Bekas Makassar Bisa Jadi Sumber Penghasilan

29 Juli 2026
Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

Perkuat Deteksi Dini Konflik, Parimo Siap Bentuk FKUB hingga Tingkat Kecamatan

29 Juli 2026
Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

Cold Case Parimo: Pembunuhan Sekretaris BPBD yang Tak Pernah Terpecahkan

29 Juli 2026
Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

Cegah Kebocoran PAD Sulteng, KPK Dorong Integrasi Data Pertanahan dan Pajak

29 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

DKP Parimo Terapkan Mekanisme Baru Penyaluran Solar bagi Nelayan

26 Juli 2026
Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

Dinas Perpustakaan Makassar Ajak Masyarakat Lestarikan dan Data Naskah Kuno

28 Juli 2026
Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

Satgas PKA Ungkap 70 Persen Perusahaan Sawit di Sulteng Belum Kantongi HGU

27 Juli 2026
Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

Kontingen Parimo Borong Penghargaan di Adujak GenRe Sulteng 2026

26 Juli 2026
BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

BMKG Catat 19 Bencana Hidrometeorologi Terjadi di Parimo Sepanjang 2026

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In