PARIMO, theopini.id – Hampir sembilan tahun setelah pembunuhan Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, Nur Afia Almahdali (53), kasus tersebut masih belum berhasil diungkap.
Kepolisian kini membeberkan sejumlah kendala, yang menyebabkan penyelidikan belum menemukan titik terang.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Parimo, IPDA Arda Aryadikara, mengatakan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan yang terjadi pada 2017 itu, hingga kini masih terus berjalan. Namun, polisi belum memperoleh petunjuk maupun alat bukti baru yang dapat mengarah kepada pelaku.
“Sampai saat ini, kami belum bisa menemukan petunjuk-petunjuk baru terkait penemuan mayat tersebut,” kata dia.
Minim Petunjuk dan Saksii Jadi Kendala Utama
Menurutnya, kondisi saat peristiwa terjadi menjadi salah satu hambatan utama dalam proses penyelidikan. Korban diperkirakan telah meninggal sekitar tujuh hari sebelum jasadnya ditemukan di rumahnya di Jalan Magau Janggo, Kelurahan Masigi, Kecamatan Parigi, pada Minggu, 2 Juli 2017.
Saat ditemukan, jenazah korban telah membusuk, dipenuhi belatung, dan tubuhnya menempel di lantai kamar.
Selain itu, keluarga korban yang datang dari Provinsi Gorontalo saat itu memutuskan untuk segera memakamkan jenazah sehingga tidak dilakukan proses otopsi.
Di sisi lain, penyidik juga menghadapi keterbatasan saksi. Nur Afia Almahdali diketahui belum menikah dan tinggal seorang diri di rumah tersebut, sementara keluarga berdomisili di Provinsi Gorontalo.
“Hingga saat ini, kami belum menemukan bukti maupun keterangan tambahan, karena saat kejadian tidak ada saksi. Korban tinggal sendiri di rumahnya, sedangkan keluarganya berada di Provinsi Gorontalo,” ujar IPDA Arda Aryadikara ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 30 Juli 2026.
Arda menjelaskan, penyidik saat itu baru memeriksa dua orang saksi yang merupakan tetangga korban. Keterangan mereka belum mengarah kepada identitas pelaku.
“Saksi yang diperiksa waktu itu dua orang, tetangga-tetangganya. Kalau teman kantornya di BPBD, belum,” ungkapnya.
Meski demikian, ia memastikan Polres Parimo masih terus melakukan penyelidikan dan berencana mendalami keterangan dari keluarga korban maupun rekan-rekan kerja korban, yang diketahui berinteraksi dengannya sebelum peristiwa tersebut.
Motif Beredar, Pelaku Masih Misteri
Terkait berbagai dugaan motif yang selama ini berkembang di masyarakat, mulai dari persoalan hubungan asmara, utang piutang hingga sakit hati, Arda menegaskan, kepolisian belum dapat memastikan kebenarannya karena belum didukung alat bukti maupun keterangan yang cukup.
Ia juga membenarkan bahwa hasil visum pada saat itu menemukan adanya luka akibat benda tajam di tubuh korban.
Temuan tersebut, menjadi dasar kepolisian menyimpulkan bahwa Nur Afia Almahdali merupakan korban pembunuhan. Namun hingga kini, identitas pelaku masih belum berhasil diungkap.
Sebelumnya, theopini.id menyoroti kasus pembunuhan Nur Afia Almahdali yang telah berjalan hampir sembilan tahun tanpa kepastian hukum.
Pergantian Kapolres, Kasat Reskrim, Kasat Intel, hingga penyidik di Polres Parimo belum mampu mengungkap pelaku di balik kematian pejabat BPBD tersebut, sehingga perkara ini menjadi salah satu cold case yang masih menyisakan tanda tanya.
Baca berita lainnya di Google News















