the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

GalvinbyGalvin
17 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
GalvinbyGalvin
17 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Dua warga Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo yang diamankan Polda Sulawesi Tengah bersama barang bukti sabu serta bong di Kota Palu. (Foto: IST)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

PALU, theopini.id – Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah mengamankan dua warga Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Kota Palu.

Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas dua warga tersebut yang diduga membawa narkotika menuju wilayah Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo

“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, ditemukan satu paket yang diduga berisi sabu beserta sebuah alat hisap,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dalam keterangan resminya, Senin, 17 Agustus 2026.

Penindakan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin Panit 1 dan Panit 2, IPTU I Komang Darmawa Adi, S.H. bersama IPDA Burhan Husain.

Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 20.45 WITA.

Dua warga yang diamankan masing-masing IR alias IP (36), warga Desa Lombok, dan AR alias P (38), warga Desa Dusunan Barat. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong.

Selain satu paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu dan satu buah alat hisap atau bong, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna hitam-merah.

“Kedua terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pribadi menegaskan, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

Menurutnya, penindakan terhadap pelaku narkotika juga harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami terus mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisia, apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dalam perkara tersebut, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui langkah penindakan, pencegahan, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak dan bahaya narkoba.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DitresnarkobaPoldaSulteng#KecamatanTinombo#kotapalu#parigimoutong#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

Next Post

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Galvin

Galvin

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

1 Oktober 2026
Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

Pelantikan Hasil Selter JPT Parimo Ditunda, Bupati Erwin Tunggu Putusan PTUN

6 Oktober 2026
Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

Polresta Banggai Dalami Dugaan Kekerasan Seksual dan Ancaman terhadap Perempuan di Luwuk Timur

2 Oktober 2026
Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

Wabup Parimo Soroti Praktik Sedot BBM di Pinggir Jalan

6 Oktober 2026
Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

Anwar Hafid: Pemerintah Harus Menjamin Rakyat Aman dan Sejahtera

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d