the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

GalvinbyGalvin
17 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
GalvinbyGalvin
17 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Dua warga Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo yang diamankan Polda Sulawesi Tengah bersama barang bukti sabu serta bong di Kota Palu. (Foto: IST)

PALU, theopini.id – Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah mengamankan dua warga Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), yang diduga membawa narkotika jenis sabu di Kota Palu.

Keduanya diamankan setelah polisi menerima informasi terkait aktivitas dua warga tersebut yang diduga membawa narkotika menuju wilayah Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo

“Dari hasil penggeledahan terhadap kedua terduga pelaku, ditemukan satu paket yang diduga berisi sabu beserta sebuah alat hisap,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Pribadi Sembiring, dalam keterangan resminya, Senin, 17 Agustus 2026.

Penindakan dilakukan Tim Opsnal Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah yang dipimpin Panit 1 dan Panit 2, IPTU I Komang Darmawa Adi, S.H. bersama IPDA Burhan Husain.

Baca Juga

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

Keduanya diamankan di sebuah rumah kos di Jalan Padat Karya, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, pada Minggu, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 20.45 WITA.

Dua warga yang diamankan masing-masing IR alias IP (36), warga Desa Lombok, dan AR alias P (38), warga Desa Dusunan Barat. Keduanya diketahui berprofesi sebagai petani dan berdomisili di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong.

Selain satu paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu dan satu buah alat hisap atau bong, petugas turut mengamankan dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor matik Honda Beat warna hitam-merah.

“Kedua terduga pelaku bersama barang bukti saat ini telah dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Pribadi menegaskan, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sulawesi Tengah.

Menurutnya, penindakan terhadap pelaku narkotika juga harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga pencegahan. Kami terus mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami bahaya narkoba dan tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisia, apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

Dalam perkara tersebut, kedua terduga pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan melalui langkah penindakan, pencegahan, serta peningkatan kesadaran masyarakat tentang dampak dan bahaya narkoba.

Baca berita lainnya di Google News

Tags: #DitresnarkobaPoldaSulteng#KecamatanTinombo#kotapalu#parigimoutong#PoldaSulteng#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

Next Post

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

Galvin

Galvin

Related Posts

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026
Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

15 Agustus 2026
Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

14 Agustus 2026
Cegah Konflik Agraria, Polresta Banggai Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN

Cegah Konflik Agraria, Polresta Banggai Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN

13 Agustus 2026
Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

Polisi Tangkap Warga Kampal, 16 Paket Sabu dan Timbangan Digital Disita

13 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

81 Tahun Merdeka, JATAM Sulteng Serukan Ruang Hidup Warga Bebas dari Konsesi Tambang

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.0 M Guncang 84 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

17 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

HUT ke-81 RI, Bupati Parimo Ajak Masyarakat Teladani Semangat Perjuangan Pahlawan

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Komnas HAM Sulteng Siap Dukung Diseminasi Nilai HAM di Kota Palu

Komnas HAM Siap Dukung Diseminasi Nilai HAM di Kota Palu

14 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
Tarik Tambang Antar-OPD Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Parimo

Tarik Tambang Antar-OPD Meriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Parimo

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026
Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In