the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

AMUK Desak APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Parimo

the OPINIbythe OPINI
22 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
22 April 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
AMUK Desak APH Tindak Tegas Pelaku Tambang Emas Ilegal di Parimo

Juru bicara AMUK, Rival Tajwid menyampaikan gugatan dalam laporannya terkait aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah Parimo, Rabu 20 April 2022. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

PARIMO, theopini.id – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMUK) mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menindak tegas pelaku tambang emas ilegal di wilayah setempat.

“Kami telah membuat laporan tentang masih maraknya aktivitas tambang illegal di Desa Tomoli Selatan Kecamatan Toribulu, Desa Buranga dan Tombi Kecamatan Ampibabo, ke Polsek Ampibabo, pada 20 April 2022,” ungkap Juru Bicara AMUK, Rifal Tajwid, saat dihubungi, Kamis 21 April 2022.

Baca Juga : Merugikan, DPR RI Minta Polda Sulteng Segera Tertibkan Tambang Ilegal  

Dia mengakatan, laporan yang dibuat pihaknya ke kepolisian tersebut, merupakan bentuk penolak. Sehingga, pihaknya meminta APH menindak tegas hingga mempidanakan para pemodal beserta yang terindikasi melakukan kerja sama dalam aktivitas pertambangan emas illegal itu.

Sesuai hasil analisis pengkajian data investigasi dan survey lapangan kata dia, AMUK menyimpulkan aktivitas tambang emas ilegal masuk dalam kawasan hutan lindung.

AMUK usai menyampaikan laporannya ke Polsek Ampibabo, terkait maraknya aktivitas pertambangan emas ilegal di Kecamatan Ampibabo dan Toribulu, Kabupaten Parimo, Rabu 20 April 2022.

“Selain penindakan oleh APH, kami juga meminta dilakukan pengkajian kembali yang disesuaikan dengan hukum perundang-undangan yang berlaku, tegasnya.

Kemudian, melegitimasi pemerintah daerah tentang konsistensi penertiban pertambangan tanpa izin yang ada di Desa Tomoli Selatan, Kecamatan Toribulu, Desa Buranga dan Tombi, Kecamatan Ampibabo.

Bahkan, kata dia, AMUK juga meminta informasi secara terbuka dari APH tentang perkembangan kasus dalam hal ini, pelaku sekaligus pemodal pasca peristiwa yang terjadi di lokasi tambang emas ilegal Desa Buranga, pada 24 Februari 2021.

Baca Juga : Pengawasan Tambang Emas Ilegal Tak Maksimal, Berikut Penjelasan DLH

“Apabila dalam jangka waktu 3×24 jam kesempakatan itu tidak diindahkan oleh pihak APH, maka kami akan melakukan konsolidasi menuju aksi penolakan tambang emas ilegal Desa Tomoli Selatan, Desa Buranga dan Tombi,” tandasnya.

Rifal menuturkan, kegiatan para pemodal melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal tidak saja menimbulkan resiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa para penambang.

Tetapi membawa dampak berkelanjutan pada kerusakan lingkungan yang menimbulkan berbagai jenis bencana alam. Disisi lain dilihat dari latar belakang timbulnya tambang emas ilegal, maka terdapat alasan yang bersifat sosio-ekonomis.

“Dimana tambang emas ilegal telah dijadikan sumber penghasilan alternatif oleh sebagian masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan tetap,” kata dia.

Baca Juga : Anleg DPRD Parimo Desak APH Tutup Aktivitas Tambang Emas Ilegal

Selanjutnya, ditinjau dari dampaknya, kegiatan masyarakat melakukan aktivitas pertambangan tidak saja menimbulkan resiko yang sangat tinggi terhadap keselamatan jiwa.

Sehingga, penindakan hukum bersifat konprehensif diperlukan, karena tambang emas ilegal merupakan persoalan yang relatif kompleks dan multi dimensi.

“Masih terbayang dibenak kita soal peristiwa yang sangat memilukan akibat aktivitas pertambangan emas ilegal di Desa Buranga, yang telah memakan korban puluhan jiwa,” pungkasnya.

Diketahui, AMUK adalah bentukan kelompok kolaboratif antara elemen pemuda dan masyarakat, dengan tujuan mengubah pola pikir masyarakat  lewat pendekatan edukatif.

Bahkan, aksi serentak penolakan terhadap dampak yang diakibatkan oleh pengelolaan pertambangan emas tanpa izin, yang saat ini masih marak terjadi di wilayah Kecamatan Ampibabo dan Toribulu.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #AMUK#APH#DEsaBuranga#DesaTombi#DesaTomoliSelatan#KecamatanAmpibabo#KecamatanToribulu#parigimoutong#Sulteng#tambangemasilegal
Previous Post

Amankan Mudik Lebaran, Polres Parimo Siagakan 245 Personil

Next Post

Tindak Lanjuti Kerja Sama, Pemprov Sulteng-Jatim Laksanakan Rakor

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

PTUN Palu Terima Gugatan JATAM soal Dugaan Pembiaran Kerusakan Lingkungan

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 59 km BaratDaya MEULABOH-ACEHBARAT

21 Oktober 2026
Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

Sungai Rusak dan Resahkan Warga, Aktivitas Tambang Ilegal di Bonemarawa Donggala Bebas Beroperasi

20 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

Kapolda Sulteng Bahas Pembentukan Pos Kamling untuk Perkuat Keamanan Warga

19 Oktober 2026
Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

Gubernur Sulteng Pastikan 80 Siswa SMKN 1 Batui Tetap Lanjut Sekolah

19 Oktober 2026
Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

Kelangkaan BBM hingga Tambang Ilegal Jadi Bahasan Gubernur dan Kapolda Sulteng

19 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

Dugaan PETI di Labonu, Sungai Keruh dan Lima Desa Terancam

18 Oktober 2026
Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan Perkebunan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

Warga Kintom Ditemukan Meninggal di Jalan, Polisi Minta Keterangan Keluarga

14 Oktober 2026
Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

Pemda Parimo Perkuat Sinergi Empat OPD Tekan Kematian Ibu dan Anak

19 Oktober 2026
Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

Pemda Parimo Fasilitasi Sidang Isbat Nikah Terpadu, 25 Pasangan Lolos Verifikasi

15 Oktober 2026
Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Wakapolda dan Kapolres Parimo

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d