PALU, theopini.id – Dinas Pemberdayaan Mayarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim), Jum’at 22 April 2022.
Rakor yang dilaksanakan secara Virtual tersebut, dalam rangka menindaklanjuti Teknis Penguatan BUMDesa dan Percepatan Transformasi Pengelola Eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (DBM Eks PNPM-Mpd) menjadi Bumdesa Bersama.
Kadis PMD Mohamad Nadir mengatakan, Rakor tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti kunjungan Gubernur Jatim yang telah membangun kerja sama dengan Pemprov Sulawesi Tengah pada 23 Februari 2022.
Berdasarkan kerjasama tersebut, ada lima item diantaranya;
1. Peningkatan Ekonomi,
2. Peningkatan pengembangan sumber daya melalui Prudes dan Prukades,
3. Peningkatan pengembangan kompetensi sumber daya manusia program pembangunan kawasan perdesaan,
4. Pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi dan teknologi untuk masyarakat,
5. Digitalisasi pengembangan Desa.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Provinsi Jatim diwakili Kabid Penataan dan Kenyamanan Desa, Herdianawati mengatakan, kegiatan kerjasama tersebut merupakan amanat dari Permendagri Nomor 22 Tahun 2020, tentang tata cara kerja sama daerah dengan daerah lain, serta kerja sama daerah dengan pihak ketiga.
Selanjutnya, ia menjelaskan, maksud perjanjian kerja sama itu adalah untuk meningkatkan pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai dengan potensi, dan peluang sumber daya daerah masing-masing.
“Adapun tujuan dilaksanakanya kerjasama ini adalah untuk mendorong kapasitas SDM di kedua provinsi untuk bekerjasama memanfaatkan berbagai potensi dan peluang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing,” pungkasnya.
Komentar