the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken pimpin pemusnahan barang bukti sabu, Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: IST)

Baca Juga

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

MORUT, theopini.id – Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 366 gram yang berasal dari empat kasus dengan empat tersangka.

Pemusnahan barang bukti tersebut, digelar di Halaman Apel Polres Morut, Selasa, 18 Agustus 2026, dipimpin langsung Kapolres AKBP Junaidy Anthonius Weken.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” ungkap Kapolres Morut.

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum, sekaligus langkah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti narkotika yang telah diamankan kepolisian.

“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.

Namun, tidak seluruh barang bukti dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga menyisihkan sebagian barang bukti tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan ke depannya,” tambahnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu menggunakan larutan cairan HCl atau asam klorida.

Setelah proses pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pemusnahan barang bukti narkotika.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Morut, Kejaksaan Negeri (Kejari), BNN Kabupaten, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale serta Pemerintah Desa Korowou.

Polres Morut menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama kepolisian, kejaksaan, BNN dan instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut, sekaligus diarahkan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Polres Morut juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran narkotika, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan Morowali Utara yang aman, damai, kondusif dan bebas dari narkoba.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenMorut#PolresMorut#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Raih Penghargaan Pembangunan Kependudukan, GenRe hingga Ayah Bunda Genre Terbaik Sulteng

Next Post

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

Sebulan Lebih Diburu, Terduga Pelaku Curanmor Diciduk di Penginapan

7 Oktober 2026
Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

Pembobolan Masjid dan Sekolah di Kampal Diungkap Polisi, Pelaku Manfaatkan Situasi Sepi

7 Oktober 2026
Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

Polisi Perketat Pemberantasan Narkotika di Sausu, 11 Paket Diduga Sabu Diamankan

6 Oktober 2026
Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

Polres Parimo Tangkap Pria Diduga Edarkan Sabu 2,04 Gram di Baliara

6 Oktober 2026
Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

Polres Parimo Bongkar Modus Pencurian Toko dan Ternak, 2 Terduga Pelaku Ditangkap

5 Oktober 2026
Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

Polisi Amankan yang Diduga Digunakan dalam Aksi Sedot Solar Truk di Luwuk

5 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

Anggaran Terbatas, Perbaikan Jalan Rambutan Gorontalo Dilakukan Bertahap

7 Oktober 2026
Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

Munafri Usul Rasio Rumah dan Sekolah Disesuaikan dalam Pengembangan Hunian Makassar

7 Oktober 2026
Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

Dua Tahun Tinggal di Huntara, Bupati Parimo Tinjau Korban Banjir Sibalago

7 Oktober 2026
Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

Rp250 Juta per Bulan untuk Sampah, DLH Gorontalo Dorong Pengurangan dari Rumah

7 Oktober 2026
Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

Banjir Berulang di Toribulu, Pemda Parimo Fokus Benahi Aliran Sungai

7 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

Maulid Nabi di Tombi, Wabup Parimo Ingatkan Bahaya Narkoba dan Judi Online

5 Oktober 2026
Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

Suli Indah Jalani Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Sulteng

1 Oktober 2026
Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

Lansia 70 Tahun Belum Kembali Usai Mencari Kayu Bakar di Bukit Limpo

7 Oktober 2026
PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

PM2,5 Palu Tembus 206 µg/m³, JATAM Sulteng Minta Pemerintah Telusuri Sumber Polusi

6 Oktober 2026
Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

Densus 88 Masih Dalami Afiliasi 3 Terduga Teroris yang Ditangkap di Sulteng

4 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d