the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Kapolres Morowali Utara AKBP Junaidy Anthonius Weken pimpin pemusnahan barang bukti sabu, Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: IST)

MORUT, theopini.id – Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah, memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 366 gram yang berasal dari empat kasus dengan empat tersangka.

Pemusnahan barang bukti tersebut, digelar di Halaman Apel Polres Morut, Selasa, 18 Agustus 2026, dipimpin langsung Kapolres AKBP Junaidy Anthonius Weken.

“Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu hari ini sebanyak 366 gram dari empat kasus yang berhasil kami ungkap. Selain itu, kami juga berhasil mengamankan empat orang pelaku,” ungkap Kapolres Morut.

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum, sekaligus langkah untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti narkotika yang telah diamankan kepolisian.

Baca Juga

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

“Pemusnahan barang bukti sabu ini merupakan langkah kami dalam mengantisipasi penyalahgunaan barang bukti,” tegasnya.

Namun, tidak seluruh barang bukti dimusnahkan. Sebagian disisihkan untuk kepentingan pembuktian dalam proses persidangan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami juga menyisihkan sebagian barang bukti tersebut. Hal ini dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku untuk keperluan pembuktian di pengadilan ke depannya,” tambahnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti sabu menggunakan larutan cairan HCl atau asam klorida.

Setelah proses pemusnahan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan serta pemusnahan barang bukti narkotika.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Morut, Kejaksaan Negeri (Kejari), BNN Kabupaten, Dinas Kesehatan, RSUD Kolonodale serta Pemerintah Desa Korowou.

Polres Morut menegaskan, pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama kepolisian, kejaksaan, BNN dan instansi terkait dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Upaya tersebut, sekaligus diarahkan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari dampak penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Polres Morut juga mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat sinergi dalam mencegah peredaran narkotika, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mewujudkan Morowali Utara yang aman, damai, kondusif dan bebas dari narkoba.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Moh Abdillah Novandi

Tags: #KabupatenMorut#PolresMorut#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Parimo Raih Penghargaan Pembangunan Kependudukan, GenRe hingga Ayah Bunda Genre Terbaik Sulteng

Next Post

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026
Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

15 Agustus 2026
Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

14 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

Tabligh Akbar di Toili Jaya, Bupati Banggai Dorong Kepedulian kepada Anak Yatim

18 Agustus 2026
Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

Bantuan Benih M70D di Parimo Sasar 7.553 Petani di Empat Kecamatan

18 Agustus 2026
Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

Bupati Erwin Dorong Petani Balinggi Jadi Penguat Ketahanan Pangan Parimo

18 Agustus 2026
Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

Polres Morut Musnahkan 366 Gram Sabu dari Empat Kasus

18 Agustus 2026
Parimo Raih Penghargaan Pembangunan Kependudukan, GenRe hingga Ayah Bunda Genre Terbaik Sulteng

Parimo Raih Penghargaan Pembangunan Kependudukan, GenRe hingga Ayah Bunda Genre Terbaik Sulteng

18 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026
FunWalk PSMTI Sulsel, Munafri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Makassar

FunWalk PSMTI Sulsel, Munafri: Keberagaman Harus Jadi Kekuatan Makassar

16 Agustus 2026
Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

15 Agustus 2026
Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

Aksi 100 Menit Pungut Sampah, Gerakan Bersih Serentak di Parimo

18 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In