PARIMO, theopini.id – Fraksi Partai NasDem DPRD Parigi Moutong (Parimo) mendesak Bupati H. Erwin Burase membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah untuk menutup potensi kebocoran retribusi, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Desakan tersebut, disampaikan Fraksi NasDem dalam Pendapat Akhir terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Parimo Tahun Anggaran 2027, yang dibacakan Anggota DPRD Fraksi NasDem, Sugianto Rerungan, dalam rapat paripurna DPRD Parimo, Jum’at, 21 Agustus 2026.
“Optimalisasi PAD harus menjadi panglima utama untuk mewujudkan kemandirian fiskal daerah yang nyata. Kami melihat masih terdapat potensi kehilangan pendapatan daerah, terutama pada sektor retribusi,” kata Sugianto.
Menurut Fraksi NasDem, kebocoran pendapatan tidak hanya berpotensi terjadi pada sektor pajak daerah, tetapi juga pada retribusi akibat lemahnya akuntabilitas, pengawasan yang belum optimal, serta kinerja tim pemungut internal pada sejumlah perangkat daerah penghasil yang perlu dievaluasi.
Karena itu, NasDem meminta pemerintah daerah membentuk Tim Terpadu Sektor Pendapatan Daerah melalui Keputusan Bupati.
Tim tersebut, diharapkan melibatkan perangkat daerah terkait dan memperkuat sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Adapun unsur yang dinilai perlu dilibatkan antara lain Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Bapelitbangda, Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perizinan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Sugianto mengatakan, tim terpadu tersebut harus memiliki agenda kerja yang terukur, mulai dari audit terhadap seluruh perangkat daerah penghasil retribusi hingga penertiban kinerja tim pemungut internal.
“Jangan sampai kebocoran terjadi dari dalam. Karena itu, perlu dilakukan audit total terhadap seluruh dinas penghasil retribusi untuk memeriksa, mengevaluasi dan menertibkan kinerja tim pemungut,” ujarnya.
Selain audit, NasDem mendorong dilakukannya inspeksi mendadak dan operasi lapangan secara gabungan untuk menindak serta menagih wajib pajak maupun wajib retribusi berskala besar yang masih menunggak.
Langkah lainnya, adalah melakukan ekstensifikasi dengan menyisir kembali potensi pendapatan di lapangan, termasuk objek pajak dan retribusi yang belum terdata atau belum dioptimalkan.
Fraksi NasDem juga mendorong pemerintah mempercepat digitalisasi sistem pemungutan dengan mengintegrasikan data perizinan dan pembayaran secara elektronik.
Sistem tersebut, dinilai penting untuk mengurangi transaksi tunai yang berpotensi menimbulkan manipulasi dalam proses pemungutan.
Selain itu, NasDem mengusulkan pembentukan subunit khusus pemungut retribusi daerah dengan memberdayakan petugas baru dari unsur PPPK maupun PPPK paruh waktu.
Petugas tersebut, juga diharapkan memperoleh insentif yang proporsional berdasarkan keberhasilan mencapai atau melampaui target pemungutan.
Di sisi lain, Fraksi NasDem menyatakan menyetujui dokumen KUA-PPAS APBD Parimo Tahun Anggaran 2027 untuk ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Persetujuan tersebut ditandatangani Ketua Fraksi NasDem Rusno dan Sekretaris Fraksi Salimun Mantjabo.
Dalam dokumen KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp1,454 triliun, yang terdiri atas PAD Rp241,563 miliar, pendapatan transfer Rp1,211 triliun, serta lain-lain pendapatan yang sah Rp1,170 miliar.
Sementara belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,449 triliun, terdiri atas belanja operasi Rp1,130 triliun, belanja modal Rp2,558 miliar, belanja tidak terduga Rp8 miliar, dan belanja transfer Rp308,074 miliar.
Fraksi NasDem berharap seluruh program yang telah disepakati dalam KUA-PPAS 2027 tidak berhenti pada dokumen anggaran, tetapi mampu memberikan dampak nyata terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Parimo.
Baca berita lainnya di Google News












