the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

the OPINIbythe OPINI
9 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 September 2026
in Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Seorang adik ditangkap Polisi karena menganiaya kakak kandungnya. (Foto: IST)

Baca Juga

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

57 Kasus TB Tercatat di Parigi Barat, Puskesmas Siapkan Screening Massal

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

BANGGAI, theopini.id – Perselisihan dua kakak beradik di Jalan Tadulako, Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara, Kabupaten Banggai, berujung kekerasan setelah sang adik meminta uang Rp500 ribu kepada kakaknya, Senin, 7 September 2026.

“MR keberatan dan terus mengamuk hingga mengambil besi linggis dan kapak yang diarahkan kepada LI. Beruntung dapat ditangkis dan menjatuhkan senjata tajam tersebut,” tutur Kasat Reskrim Polresta Banggai, AKP Nur Arifin, dalam keterangan tertulisanya, Rabu, 9 September 2026.

Peristiwa tersebut, terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. MR (21) dan LI (29) diketahui merupakan adik dan kakak.

Menurut Arifin, pertengkaran bermula saat MR yang berada di bawah pengaruh minuman keras meminta uang Rp500 ribu kepada LI.

Namun, permintaan tersebut ditolak karena uang itu akan digunakan untuk biaya pengobatan ayah mereka di RSUD Luwuk.

Penolakan tersebut, membuat MR mengamuk. Ia kemudian mengambil besi linggis dan kapak serta mengarahkannya kepada LI.

“Akan tetapi pelaku sempat memukul kepala korban sebanyak satu kali. Setelah itu, pelaku juga merusak sejumlah barang yang berada di dalam rumah,” tambahnya.

Merasa terancam, LI kemudian meminta bantuan kepolisian. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Unit Reaksi Cepat Polresta Banggai dengan mendatangi lokasi untuk menghentikan pertikaian.

Petugas berhasil meredam aksi kekerasan sebelum menimbulkan luka yang lebih serius maupun korban jiwa.

“Pukul 16.05 WITA, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banggai,” kata Arifin.

Atas kejadian tersebut, kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi, terutama dalam menghadapi persoalan keluarga yang masih dapat diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.

Baca berita lainnya di Google News

Laporan: Helmi Liana

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KabupatenBanggai#PolrestaBanggai#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

57 Kasus TB Tercatat di Parigi Barat, Puskesmas Siapkan Screening Massal

Next Post

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

Jelang Isbat Nikah, Pemda Parimo Verifikasi Berkas Calon Peserta

9 September 2026
Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

Minta Uang Rp500 Ribu, Adik Aniaya Kakak Kandungnya di Luwuk

9 September 2026
57 Kasus TB Tercatat di Parigi Barat, Puskesmas Siapkan Screening Massal

57 Kasus TB Tercatat di Parigi Barat, Puskesmas Siapkan Screening Massal

9 September 2026
Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

Polda Sulteng Perkuat Kolaborasi Tangkal Hoaks di Ruang Digital

9 September 2026
Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

Disdik Parimo Sosialisasikan Wajib Belajar 13 Tahun pada Satuan PAUD

9 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

Fun Walk Banggai Health Fest Dorong Kesadaran Hidup Sehat

6 September 2026
Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

Anggota DPRD Parimo Soroti Catatan Pembahasan Tak Masuk Laporan Banggar

6 September 2026
Dinkes Parimo Siapkan Strategi Baru Putus Rantai Penularan Tuberkulosis

Dinkes Parimo Siapkan Strategi Baru Putus Rantai Penularan Tuberkulosis

9 September 2026
Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

Remaja GKST Audiensi dengan Bupati Parimo, Bahas Agenda Kegiatan 2027

7 September 2026

Gempa Bumi Terkini 5.4 M Guncang 77 km Tenggara CILACAP-JATENG

4 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d