BANGGAI, theopini.id – Potensi pariwisata, investasi, dan sumber daya alam di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, menjadi daya tarik bagi warga negara asing (WNA).
Kondisi tersebut, mendorong pemerintah daerah bersama instansi terkait memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah itu.
“Hal ini tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi Warga Negara Asing. Kehadiran WNA di satu sisi memberikan peluang positif bagi percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Faisal Karim, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tahun 2026 di Luwuk, Kamis, 10 September 2026.
Ia mengatakan, keberadaan WNA juga membutuhkan pengawasan yang optimal untuk mencegah potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat maupun pelanggaran hukum.
Menurutnya, pengawasan tidak cukup dilakukan secara sektoral, tetapi membutuhkan koordinasi dan pertukaran informasi yang cepat antarinstansi.
“Oleh karena itu, saya meminta agar forum ini mampu menghasilkan langkah-langkah konkret, merumuskan strategi pengawasan yang mutakhir, serta memastikan pertukaran informasi yang cepat dan akurat di lapangan,” ujarnya.
Penguatan koordinasi tersebut, menjadi fokus Rakor TIMPORA 2026 yang mengusung tema “Penguatan Sinergitas TIMPORA dalam Pengawasan Orang Asing yang Efektif dan Terpadu.”
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Banggai, Rangga Putra Yudha Asmara, mengatakan forum tersebut diharapkan memperkuat koordinasi antaranggota TIMPORA dalam memantau keberadaan maupun aktivitas WNA di Kabupaten Banggai.
“Dengan tema tersebut, kami berharap dapat terbangun koordinasi yang semakin solid, pertukaran informasi yang cepat dan akurat, serta langkah pengawasan yang lebih terarah dan terpadu,” kata Rangga.
Ia menekankan pentingnya penguatan deteksi dini dan komunikasi antarinstansi untuk merespons berbagai dinamika terkait keberadaan WNA di lapangan.
Menurut Rangga, koordinasi yang baik menjadi bagian penting dalam memastikan pengawasan orang asing berjalan efektif dan terpadu.
Rakor TIMPORA 2026 mempertemukan Pemerintah Kabupaten Banggai, Kantor Imigrasi, dan instansi terkait untuk menyatukan langkah dalam pengawasan orang asing.
Pengawasan tersebut, diharapkan mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tanpa menghambat keberadaan WNA yang memberikan kontribusi terhadap sektor investasi, pariwisata, maupun pembangunan daerah.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Helmi Liana












