PARIMO, theopini.id – Sebanyak 13.171 anak tercatat dalam dashboard pusat sebagai Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah. Namun, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menemukan indikasi hampir separuh data tersebut merupakan data ganda atau anomali.
Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Kesetaraan Disdikbud Parimo, Surahman Rudin mengatakan persoalan itu salah satunya terjadi akibat perbedaan sistem pendataan antara sekolah di bawah Kementerian Agama dan sekolah formal.
“Sering kali anak di-input sebagai siswa baru dan bukan ditarik data yang telah ada dalam Dapodik maupun EMIS, sehingga sistem di sekolah lama membaca anak tersebut putus sekolah. Bahkan, ada satu anak yang terdata dua hingga empat kali,” ujar Surahman di Parigi, Selasa, 23 September 2026.
Menurutnya, persoalan juga terjadi karena sejumlah lembaga pendidikan nonformal dan pesantren salafi belum terintegrasi dalam sistem pendataan nasional.
Akibatnya, anak atau santri yang sebenarnya sedang mengikuti pendidikan dapat terbaca sebagai anak yang belum pernah bersekolah berdasarkan NIK.
Untuk memastikan jumlah riil ATS, Disdikbud Parimo kini melakukan penelusuran dan pemutakhiran data. Tahap awal menyasar wilayah yang terindikasi memiliki angka tinggi, seperti Kecamatan Tinombo, Tomini, Palasa dan Tinombo Selatan.
Data tersebut, diverifikasi pemerintah desa dan kecamatan sebelum divalidasi langsung oleh tim teknis di lapangan.
Pendataan juga memetakan 23 faktor penyebab anak tidak sekolah, mulai dari persoalan ekonomi, jarak tempuh, pindah domisili, meninggal dunia hingga pernikahan dini.
ATS dikelompokkan dalam tiga kategori, yakni Drop Out (DO), Lulus Tidak Melanjutkan (LTM), dan Belum Pernah Bersekolah (BPB).
Untuk data yang terbukti ganda, Disdikbud Parimo berkoordinasi dengan Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) untuk melakukan penonaktifan dan pembersihan data.
Sementara anak yang benar-benar tidak bersekolah akan diarahkan mengikuti pendidikan nonformal atau pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), termasuk dengan metode tutor kunjung.
Surahman mengatakan penanganan ATS membutuhkan keterlibatan lintas sektor, mulai dari Dinas Sosial, Dinas PMD, Dukcapil, PKK, Bappelitbangda hingga pemerintah kecamatan dan desa.
“Penanganan masalah anak tidak sekolah ini membutuhkan sinergi lintas sektor,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
Laporan: Israwati














