the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

IPERA Diatur, Dasar Bagi Hasil untuk Parimo Masih Dicari

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
29 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
29 September 2026
in Headline
Reading Time: 3 mins read
IPERA Diatur, Dasar Bagi Hasil untuk Parimo Masih Dicari

Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, saat melakukan kunjungan kerja bersama Pemerintah Provinisi Sulawesi Tengah ke Kabupaten Parimo, Selasa, 29 September 2026. (Foto: Iwan Sukri)

Baca Juga

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

PARIMO, theopini.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, telah menetapkan pedoman pengenaan Iuran Pertambangan Rakyat (IPERA). Namun, dasar hukum untuk menentukan pembagian penerimaan iuran antara pemerintah provinsi dan Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih dicari.

“Bupati bertanya, Parigi Moutong dapat berapa? Karena kita ini kabupaten penghasil,” kata Ketua Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, Yus Mangun, saat melakukan kunjungan kerja bersama Pemerintah Provinisi Sulawesi Tengah ke Kabupaten Parimo, Selasa, 29 September 2026.

Ia mengatakan, persoalan tersebut menjadi perhatian karena aktivitas pertambangan rakyat berada di wilayah kabupaten, sementara penerimaan iuran berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.

Gubernur Sulawesi Tengah telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 500.10.26.13/151/DIS.ESDM/G.ST/2026 tentang pedoman pengenaan Iuran Pertambangan Rakyat dan mekanisme penggunaannya dalam pengelolaan pertambangan rakyat di Sulawesi Tengah.

Sebelumnya, telah ada tiga IPR di Parimo. Penerbitan izin tersebut mengacu pada Kepmen ESDM Nomor 174.K/MB.01/MEM.B/2024 tentang Pedoman Penyelenggaraan IPR serta Kepmen ESDM Nomor 68.K/MB.01/MEM.B/2026 tentang Wilayah Pertambangan Provinsi Sulawesi Tengah.

Namun, penetapan iuran pertambangan rakyat belum sekaligus menyelesaikan persoalan pembagian penerimaan kepada daerah.

“Tidak bisa kita tentukan 10 persen, 20 persen, sementara dasar hukumnya belum ada. Kita mencari dulu payung hukumnya,” ujarnya.

Pembahasan mengenai dasar hukum tersebut, telah dikomunikasikan dengan pemerintah provinsi. Setelah dasar hukumnya ditemukan, pemerintah provinsi dan Kabupaten Parimo akan membahas besaran bagian masing-masing.

Dalam perhitungan iuran yang disampaikan, terdapat komponen biaya per hektare sebesar Rp40 ribu, biaya pembinaan aspek pengusahaan dengan koefisien 11,8 persen, serta biaya lingkungan yang dihitung berdasarkan luas wilayah IPR atau blok.

Perhitungan juga dikaitkan dengan produksi emas. Untuk produksi 100 gram emas, disebut terdapat nilai iuran sekitar Rp20 juta. Sementara produksi satu ton emas disebut dapat menghasilkan iuran sekitar Rp222 juta.

“Dari Rp222 juta ini, berapa yang harus kembali ke kabupaten? Itu yang nanti kita bicarakan,” katanya.

Kabupaten Parimo disebut menjadi wilayah yang terdampak aktivitas pertambangan rakyat. Saat ini terdapat tiga IPR, dengan salah satu koperasi memperoleh wilayah 10 hektare sehingga luas yang disebut berada di Kayuboko mencapai 30 hektare.

“Yang hancur wilayahnya adalah Kabupaten Parigi Moutong,” ujarnya.

Komisi II DPRD Sulawesi Tengah, akan mengawal pembahasan mekanisme pembagian penerimaan tersebut hingga terdapat keputusan pemerintah provinsi.

Pembahasan dasar hukum akan melibatkan Biro Hukum Setda Sulawesi Tengah bersama pihak dari Badan Pendapatan (Bapenda).

“Pemerintah provinsi akan mengundang kabupaten untuk membicarakan berapa yang pantas untuk kabupaten dan berapa untuk provinsi,” katanya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DPRDSulteng#KementerianESDM#parigimoutong#PemdaParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

Next Post

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

29 September 2026
Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

28 September 2026
Maman Abdurrahman Dorong Badan Karantina Perkuat Akses Ekspor UMKM

Maman Abdurrahman Dorong Badan Karantina Perkuat Akses Ekspor UMKM

28 September 2026
KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

KPU Parimo Kejar Pemilih Baru yang Genap 17 Tahun

27 September 2026
Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

Sejumlah ASN Parimo Diproses karena Pelanggaran Disiplin dan Kode Etik

27 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

Anwar Hafid Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tarik Generasi Muda

29 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

Pemda Parimo Dorong Pembahasan Ranperda RTRW Segera Dilaksanakan

29 September 2026
IPERA Diatur, Dasar Bagi Hasil untuk Parimo Masih Dicari

IPERA Diatur, Dasar Bagi Hasil untuk Parimo Masih Dicari

29 September 2026
Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

Bupati Parimo Dorong Kejelasan Bagian Penerimaan Daerah dari Pertambangan Rakyat

29 September 2026
PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

PUPR Parimo Tekankan Keselamatan Konstruksi Sejak Persiapan hingga Pekerjaan Selesai

29 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Rumah Warga di Tomoli Utara Terbakar, Satu KK Mengungsi

Rumah Warga di Tomoli Utara Terbakar, Satu KK Mengungsi

27 September 2026
Kopi Rimba Parimo Curi Perhatian di SOLUSI Day Jakarta

Kopi Rimba Parimo Curi Perhatian di SOLUSI Day Jakarta

28 September 2026
Usai Pengumuman Seleksi JPT Pratama, Bupati Parimo Diminta Pilih Satu dari Tiga Calon

Usai Pengumuman Seleksi JPT Pratama, Bupati Parimo Diminta Pilih Satu dari Tiga Calon

24 September 2026
Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

Data Penerima Bantuan Disabilitas Parimo Terus Diverifikasi

24 September 2026
Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

Dugaan Kekerasan Siswa SD di Ampibabo, UPT PPA Parimo Pastikan Laporan Belum Dicabut

26 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d