the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
1 Oktober 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Novita RamadhanbyNovita Ramadhan
1 Oktober 2026
in Headline
Reading Time: 2 mins read
Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

Peserta mediasi kasus dugaan kekerasan terhadap siswa SD di Kecamatan Ampibabo, Parigi Moutong, usai proses mediasi di Unit PPA Polres Parimo, Selasa, 29 September 2026. (Foto: Humas Polres Parimo)

Baca Juga

Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

Sayutin Usulkan Ada Dana Abadi dari IPERA untuk Pemulihan Lingkungan

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

PARIMO, theopini.id — Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa berusia 11 tahun yang duduk di kelas V Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, berakhir melalui proses mediasi. Keluarga siswa mencabut laporan setelah mediasi dilakukan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Parimo pada 28 September 2026.

Dalam mediasi tersebut, disepakati guru berinisial S terduga pelaku kekerasan dimutasi ke sekolah lain, agar korban dapat kembali bersekolah.

“Setelah mediasi ini, proses penyelidikan tidak dilanjutkan lagi, karena laporan sudah dicabut hari itu juga,” kata Kasat Reskrim Polres Parimo, IPTU Anugerah S. Tarigan melalui Kanit PPA, AIPDA Mappi, saat dihubungi, Kamis, 1 Oktober 2026.

Mediasi dihadiri siswa bersama neneknya dan guru S. Hadir pula Plt Ketua PGRI, Supardin, Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parimo, Ibrahim, Koordinator Wilayah (Korwin) Pendidikan dan PGRI Kecamatan Ampibabo, Unit PPA DP3AP2KB, serta pendamping sosial dari Dinas Sosial.

Selain dimutasi, guru S telah mendapat peringatan dari Plt Kepala Disdikbud Parimo, Sunarti. Jika kembali melakukan perbuatan serupa, yang bersangkutan akan diberikan sanksi kode etik.

Sementara itu, Unit PPA DP3AP2KB Parimo tetap menangani proses pemulihan psikologis dan pemenuhan hak perlindungan terhadap siswa.

Mappi mengatakan, sebelum proses mediasi dilakukan, Unit PPA Polres Parimo telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan kejadian tersebut.

“Sebelumnya, kami sudah memeriksa kakak korban dan dua teman korban yang mengetahui kejadian tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan Unit PPA Polres Parimo secara profesional sesuai ketentuan perundang-undangan mengenai perlindungan anak.

Menurutnya, proses mediasi dapat dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan sepanjang pihak korban bersepakat menyelesaikan perkara melalui mekanisme tersebut.

“Kami berharap, korban bisa kembali pulih dan bersekolah, setelah guru tersebut dimutasi,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #KecamatanAmpibabo#parigimoutong#PoldaSulteng#PolresParimo#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

Novita Ramadhan

Novita Ramadhan

Related Posts

Sayutin Usulkan Ada Dana Abadi dari IPERA untuk Pemulihan Lingkungan

Sayutin Usulkan Ada Dana Abadi dari IPERA untuk Pemulihan Lingkungan

1 Oktober 2026
JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

JATAM Sulteng Temukan 81,11 Persen Konsesi Nikel di Banggai Masuk Kawasan Hutan

30 September 2026
Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

Ronald Gulla: Alat Berat di Lokasi IPR hanya untuk Pembukaan Akses dan Reklamasi

30 September 2026
IPERA Diatur, Dasar Hukum Bagi Hasil untuk Parimo Belum Ditetapkan

IPERA Diatur, Dasar Hukum Bagi Hasil untuk Parimo Belum Ditetapkan

29 September 2026
LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

LIBU Perempuan: Kekerasan terhadap Siswa SD Harus Dilihat sebagai Persoalan Pidana dan Hak Anak

29 September 2026
Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

Pemda Parimo Fokuskan Penanganan RTLH di Kantong Kemiskinan

28 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

Kasus Dugaan Kekerasan Siswa SD Berakhir Mediasi, Laporan Dicabut dan Guru Dimutasi

1 Oktober 2026
Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

Bupati Erwin: Pesparani Jadi Momentum Perkuat Kerukunan dan Persaudaraan

1 Oktober 2026
Sayutin Usulkan Ada Dana Abadi dari IPERA untuk Pemulihan Lingkungan

Sayutin Usulkan Ada Dana Abadi dari IPERA untuk Pemulihan Lingkungan

1 Oktober 2026
Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

Forum PKP Parimo Buka Ruang Kolaborasi CSR untuk Pengembangan Permukiman

1 Oktober 2026
BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

BRI Tekankan Nilai Pancasila Sebagai Prinsip Pelayanan kepada Masyarakat

1 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

FKUB Sulteng Usulkan Penguatan Moderasi Beragama bagi Babinsa

FKUB Sulteng Usulkan Penguatan Moderasi Beragama bagi Babinsa

25 September 2026
Wagub Reny Ingatkan Dampak Anemia terhadap Konsentrasi Belajar Remaja

Wagub Reny Ingatkan Dampak Anemia terhadap Konsentrasi Belajar Remaja

25 September 2026
Pendaftaran Seleksi Direksi dan Pengawas Perumda Parimo Sepi, Baru Satu Pendaftar

Pendaftaran Seleksi Direksi dan Pengawas Perumda Parimo Sepi, Baru Satu Pendaftar

30 September 2026
Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

Dinsos Parimo Gelar Workshop Penguatan Kemitraan Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

28 September 2026
Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

Pemprov Sulteng Mulai Petakan Kebutuhan Rumah untuk Target 2027

28 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d