PARIMO, theopini.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, mulai mematangkan persiapan menghadapi verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan menargetkan 1.000 anggota yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA).
Ketua DPD Partai Perindo Parimo, Arnol Aholai, mengatakan pihaknya siap memenuhi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, baik terkait data keanggotaan maupun domisili dan kepengurusan partai.
“Pada dasarnya Perindo siap memenuhi seluruh persyaratan, baik data anggota maupun domisili partai,” ujar Arnol usai menerima kunjungan sekaligus konsolidasi KPU bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Parimo terkait verifikasi data kepengurusan partai politik, Kamis, 29 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan persyaratan keanggotaan dengan perbandingan satu per seribu dari jumlah penduduk, Parimo saat ini membutuhkan sekitar 470 anggota.
Namun, DPD Perindo Parimo menargetkan dapat menyiapkan hingga 1.000 anggota sebagai bentuk kesiapan menghadapi tahapan verifikasi.
Untuk memenuhi target tersebut, pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi internal terhadap data keanggotaan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan validitas data, termasuk memastikan status anggota yang masih berkomitmen bersama Partai Perindo maupun yang telah bergabung dengan partai lain.
“Kita lakukan verifikasi, baik terhadap anggota yang masih memiliki komitmen bersama Perindo maupun yang sudah pindah,” jelasnya.
Selain pembaruan data keanggotaan, DPD Perindo Parimo juga melakukan pemutakhiran struktur kepengurusan mulai dari tingkat kabupaten hingga kecamatan.
Ke depan, partai tersebut juga akan melakukan rekrutmen anggota baru untuk memenuhi kebutuhan keanggotaan sesuai ketentuan verifikasi.
Arnol menegaskan, proses verifikasi maupun rekrutmen anggota akan dilakukan sesuai prosedur dengan tetap mengedepankan kesukarelaan dan kehendak pribadi setiap anggota.
Menurutnya, keanggotaan partai tidak boleh dilakukan atas dasar paksaan, melainkan harus didasarkan pada persetujuan yang bersangkutan dan dibuktikan melalui dokumen pernyataan tertulis.
“Semuanya murni atas keinginan mereka sendiri dan dilakukan secara hitam di atas putih melalui dokumen pernyataan,” tegasnya.
Diketahui, hingga saat ini DPD Partai Perindo Parimo tengah berupaya merampungkan struktur kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC). Dari total 23 kecamatan di Parimo, kepengurusan Perindo telah terbentuk di 19 kecamatan.
Arnol berkomitmen, menuntaskan pembentukan kepengurusan sekaligus sekretariat partai di seluruh kecamatan.
Dengan demikian, keberadaan Partai Perindo dapat terpenuhi secara struktural hingga tingkat kecamatan sebagai bagian dari persiapan menghadapi verifikasi KPU.
“Verifikasi faktual mungkin pada 2027, sehingga semuanya akan kita siapkan. Namun, terlebih dahulu kehadiran Perindo di 23 kecamatan harus kita rampungkan,” pungkasnya.
Baca berita lainnya di Google News
















