the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejagung dan Kemenkeu Teken PKS Dalam Rangka Penegakan Hukum

the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kejagung dan Kemenkeu Teken PKS Dalam Rangka Penegakan Hukum

Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat penandatanganan PKS dibidang perpajakan dan bea cukai, Kamis, 16 Juni 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

JAKARTA, theopini.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kemenerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Adapun PKS dilakukan dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan dan di bidang bea cukai, karena kedua lembaga tersebut merupakan penyidik, yang nanti setelah penyidikan akan berujung kepada Kejaksaan dalam proses penuntutan,” ungkap Jaksa Agung Burhanuddin, di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga : Tangani Dugaan Kasus Impor Baja, Jampidsus Geleda Kemenperin

Menurutnya, dengan adanya PKS tersebut dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi intensif antara Penyidik dan Penuntut Umum, dalam rangka penegakan hukum dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penandatanganan PKS dinilainya, sangat penting dalam rangka saling mengenal dan saling mendukung dalam setiap kegiatan penegakan hukum. Sehingga, tidak memunculkan kecurigaan antara satu institusi dengan institusi lainnya.

“Namun, apabila terjadi kebocoran dalam penerimaan keuangan Negara, maka Kejaksaan tidak bisa berdiam diri. Tetap melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan dimiliki oleh Kejaksaan. Intinya, kedua belah pihak akan saling menjaga dan saling mendukung dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.

Dia berharap, ke depan PKS ini akan disosialisasikan hingga ke tingkat bawah, sehingga seluruhnya dapat memahami, mengetahui dan berkoordinasi secara efektif di lapangan.

Selanjutnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pentingnya untuk saling mengeratkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung.

“Dukungan Kejaksaan Agung selama ini sangat penting, bukan saja dari sisi penegakan hukum dan sisi tukar informasi, tetapi mendukung para penyidik bea cukai kepabeanan dan para penyidik pajak untuk lebih giat melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan tindak pidana keduanya,” ujarnya.

Menurutnya, PKS ini akan disampaikan kepada seluruh jenjang vertikal di daerah baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Selain itu, akan dilakukan juga pada semua kantor wilayah baik pajak maupun bea cukai, sehingga dapat memberikan payung kepastian kerja sama bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Menkeu Paparkan Tiga Tantangan Dihadapi Negara di 2022

“Untuk PKS yang akan ditandatangani untuk Direktur Jenderal Pajak (DJP), yaitu adanya addendum dari PKS DJP dengan Jampidsus yang sebetulnya sudah ditandatangani pada 29 Maret 2021 dan hari ini dilakukan addendumnya dan pasti ada tambahan,” terangnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DJBC#DJP#JaksaAgung#Jamintel#Jampidsus#Kejagung#Kemenkeu#Menkeu#PenegakanHukum#TekenPKS#TPPU
Previous Post

Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

Next Post

Pemberangkatan CJH Asal Kabupaten Parimo Dijadwalkan Pekan Depan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

Wakapolda Sulteng Tekankan Deteksi Dini dan Kesiapsiagaan Karhutla

22 Oktober 2026
Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

Lagi, Penindakan Narkoba di Parimo Tanpa Barang Bukti Sabu

22 Oktober 2026
Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

Ditangkap Usai Curi Mobil, Pemuda di Palu Diduga Terlibat 26 Kasus Curanmor

21 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

Kabut Asap Karhutla Ganggu Pelayaran, Kapal di Perairan Banggai Diimbau Kurangi Kecepatan

21 Oktober 2026
Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

Kembali Gerebek Kayumalue, Polisi Tak Temukan Barang Bukti di Lokasi

20 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 6 km BaratLaut LEBONG-BENGKULU

22 Oktober 2026
Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

Erwin Burase Tegaskan Sinergi Lintas Sektor untuk Jaga Keamanan Parimo

21 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Seni Qasidah Jadi Sarana Pembinaan Generasi Muda

18 Oktober 2026
Pemda Buol Evaluasi PJU, Tim Teknis Diminta Segera Cek Titik Gelap

Pemda Buol Evaluasi PJU, Tim Teknis Diminta Segera Cek Titik Gelap

20 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d