the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejagung dan Kemenkeu Teken PKS Dalam Rangka Penegakan Hukum

the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kejagung dan Kemenkeu Teken PKS Dalam Rangka Penegakan Hukum

Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat penandatanganan PKS dibidang perpajakan dan bea cukai, Kamis, 16 Juni 2022. (Foto : Humas)

Baca Juga

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

JAKARTA, theopini.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kemenerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Adapun PKS dilakukan dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan dan di bidang bea cukai, karena kedua lembaga tersebut merupakan penyidik, yang nanti setelah penyidikan akan berujung kepada Kejaksaan dalam proses penuntutan,” ungkap Jaksa Agung Burhanuddin, di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga : Tangani Dugaan Kasus Impor Baja, Jampidsus Geleda Kemenperin

Menurutnya, dengan adanya PKS tersebut dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi intensif antara Penyidik dan Penuntut Umum, dalam rangka penegakan hukum dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Penandatanganan PKS dinilainya, sangat penting dalam rangka saling mengenal dan saling mendukung dalam setiap kegiatan penegakan hukum. Sehingga, tidak memunculkan kecurigaan antara satu institusi dengan institusi lainnya.

“Namun, apabila terjadi kebocoran dalam penerimaan keuangan Negara, maka Kejaksaan tidak bisa berdiam diri. Tetap melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan dimiliki oleh Kejaksaan. Intinya, kedua belah pihak akan saling menjaga dan saling mendukung dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.

Dia berharap, ke depan PKS ini akan disosialisasikan hingga ke tingkat bawah, sehingga seluruhnya dapat memahami, mengetahui dan berkoordinasi secara efektif di lapangan.

Selanjutnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pentingnya untuk saling mengeratkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung.

“Dukungan Kejaksaan Agung selama ini sangat penting, bukan saja dari sisi penegakan hukum dan sisi tukar informasi, tetapi mendukung para penyidik bea cukai kepabeanan dan para penyidik pajak untuk lebih giat melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan tindak pidana keduanya,” ujarnya.

Menurutnya, PKS ini akan disampaikan kepada seluruh jenjang vertikal di daerah baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Selain itu, akan dilakukan juga pada semua kantor wilayah baik pajak maupun bea cukai, sehingga dapat memberikan payung kepastian kerja sama bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Menkeu Paparkan Tiga Tantangan Dihadapi Negara di 2022

“Untuk PKS yang akan ditandatangani untuk Direktur Jenderal Pajak (DJP), yaitu adanya addendum dari PKS DJP dengan Jampidsus yang sebetulnya sudah ditandatangani pada 29 Maret 2021 dan hari ini dilakukan addendumnya dan pasti ada tambahan,” terangnya.

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #DJBC#DJP#JaksaAgung#Jamintel#Jampidsus#Kejagung#Kemenkeu#Menkeu#PenegakanHukum#TekenPKS#TPPU
ShareSendTweet
Previous Post

Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

Next Post

Pemberangkatan CJH Asal Kabupaten Parimo Dijadwalkan Pekan Depan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

Sabu Diduga Dipasok dari Palu, Polisi Ringkus Pengedar di Luwuk Utara

7 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026
Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

Polisi Olah TKP Penemuan Mayat Pria di Perairan Kintom

4 September 2026
Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

Sri Suparni Bahlil Tekankan Peran Perempuan dalam Edukasi Hemat Listrik

2 September 2026
Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

Perkuat Antisipasi Karhutla, Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Pembakaran

2 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

Supardin Ditunjuk Ambil Alih PGRI Parimo, Fokus Jaga Roda Organisasi Tetap Berjalan

8 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

Cari Penyebab SPM Kesehatan Belum 100 Persen, Dinkes Parimo Gandeng Untad Palu

8 September 2026
Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

Berkas P-21, Dua Tersangka Kasus Sabu 42,97 Gram Diserahkan ke Jaksa

8 September 2026
BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

BERANI Cerdas Sulteng Menjangkau 47 Ribu Mahasiswa pada 2026

8 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

Ruang BPKAD Parimo Nyaris Terbakar Akibat Korsleting Listrik

7 September 2026
Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

Untika Luwuk Angkat Isu Mitigasi Gempa dalam Kuliah Umum, Hadirkan Guru Besar UMI

7 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

Hadiri Konkerkab PGRI Parimo, Hadianto Harap Lahirkan Rekomendasi Terukur

5 September 2026
Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

Dispusarda Parimo Benahi Pendataan untuk Dongkrak IPLM

8 September 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d