the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejagung dan Kemenkeu Teken PKS Dalam Rangka Penegakan Hukum

the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
16 Juni 2022
in Hukum Kriminal, Nasional
Reading Time: 2 mins read
Kejagung dan Kemenkeu Teken PKS Dalam Rangka Penegakan Hukum

Jaksa Agung Burhanuddin dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat penandatanganan PKS dibidang perpajakan dan bea cukai, Kamis, 16 Juni 2022. (Foto : Humas)

JAKARTA, theopini.id – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kemenerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) dan Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Adapun PKS dilakukan dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan dan di bidang bea cukai, karena kedua lembaga tersebut merupakan penyidik, yang nanti setelah penyidikan akan berujung kepada Kejaksaan dalam proses penuntutan,” ungkap Jaksa Agung Burhanuddin, di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2022.

Baca Juga : Tangani Dugaan Kasus Impor Baja, Jampidsus Geleda Kemenperin

Menurutnya, dengan adanya PKS tersebut dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi intensif antara Penyidik dan Penuntut Umum, dalam rangka penegakan hukum dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga

Bapenda Parimo: Penyaluran DBH Kurang Salur Belum Ada Kejelasan

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

Berpotensi Terima Rp60 Miliar Kurang Salur DBH, Bupati Parimo Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur

Penandatanganan PKS dinilainya, sangat penting dalam rangka saling mengenal dan saling mendukung dalam setiap kegiatan penegakan hukum. Sehingga, tidak memunculkan kecurigaan antara satu institusi dengan institusi lainnya.

“Namun, apabila terjadi kebocoran dalam penerimaan keuangan Negara, maka Kejaksaan tidak bisa berdiam diri. Tetap melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan dimiliki oleh Kejaksaan. Intinya, kedua belah pihak akan saling menjaga dan saling mendukung dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara,” ujar Jaksa Agung.

Dia berharap, ke depan PKS ini akan disosialisasikan hingga ke tingkat bawah, sehingga seluruhnya dapat memahami, mengetahui dan berkoordinasi secara efektif di lapangan.

Selanjutnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, pentingnya untuk saling mengeratkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung.

“Dukungan Kejaksaan Agung selama ini sangat penting, bukan saja dari sisi penegakan hukum dan sisi tukar informasi, tetapi mendukung para penyidik bea cukai kepabeanan dan para penyidik pajak untuk lebih giat melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan tindak pidana keduanya,” ujarnya.

Menurutnya, PKS ini akan disampaikan kepada seluruh jenjang vertikal di daerah baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri. Selain itu, akan dilakukan juga pada semua kantor wilayah baik pajak maupun bea cukai, sehingga dapat memberikan payung kepastian kerja sama bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan.

Baca Juga : Menkeu Paparkan Tiga Tantangan Dihadapi Negara di 2022

“Untuk PKS yang akan ditandatangani untuk Direktur Jenderal Pajak (DJP), yaitu adanya addendum dari PKS DJP dengan Jampidsus yang sebetulnya sudah ditandatangani pada 29 Maret 2021 dan hari ini dilakukan addendumnya dan pasti ada tambahan,” terangnya.

Tags: #DJBC#DJP#JaksaAgung#Jamintel#Jampidsus#Kejagung#Kemenkeu#Menkeu#PenegakanHukum#TekenPKS#TPPU
ShareSendTweet
Previous Post

Terbuai Janji Manis, Remaja di Parimo Diduga Jadi Korban Asusila

Next Post

Pemberangkatan CJH Asal Kabupaten Parimo Dijadwalkan Pekan Depan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026
Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

15 Agustus 2026
Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

Polresta Banggai Ungkap 75 Kasus Narkoba, Musnahkan 985 Gram Sabu dan Ribuan Obaya

14 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

Sulteng Bidik Pasar Dunia, Gubernur Anwar Hafid Dorong Durian Jadi Komoditas Ekspor Unggulan

12 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 41 km BaratLaut MBAY-NAGEKEO-NTT

17 Agustus 2026
Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

Kasus Narkotika di Banggai Naik 15,38 Persen, Polisi Kejar Jaringan Bandar Besar

15 Agustus 2026
TMMD Buka Akses Umbele, Gubernur Sulteng Dorong Pengembangan Wilayah Kepulauan

TMMD Buka Akses Umbele, Gubernur Sulteng Dorong Pengembangan Wilayah Kepulauan

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In