the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tangani Dugaan Kasus Impor Baja, Jampidsus Geleda Kemenperin

the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Status Penanganan Dugaan Korupsi Impor Garam Naik ke Penyidikan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, Ketut Sumedana. (Foto : Istimewa)

Theopini.id – Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terkait penyidikan dugaan korupsi impor baja dan besi, serta turunannya yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung), Rabu 30 Maret 2022.

Penggeledahan tersebut, merupakan kedua kalinya dilakukan setelah pekan lalu, tim penyidik melakukan aksi serupa di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa 22 Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan di Kemenperin dilakukan di kawasan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan juga dilakukan tim lainnya, di kantor PT Prasasti Metal Utama (PMU) di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat (Jakbar).

Baca Juga

Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengaku Jaksa Agung

Awasi Pengelolaan Anggaran, Kejari Parimo Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Kejati Sulteng Ajukan Tuntutan Empat Perkara Dihentikan Lewat Restorative Justice

“Penggeledahan di dua tempat tersebut didapati dua barang-barang bukti digital yang dapat menjadi alat-alat bukti penanganan perkara dugaan tindak pidana impor baja dan besi,” kata Ketut, dikutip dari Republik.co.id, Rabu.

Barang bukti digital yang disita, antara lain berupa satu unit PC I-Mac A-1311. Tim penyidik juga menyita satu bundel File Dump Server Intranew Kemenperin yang disimpan dalam flasdisk. Pekan lalu, aksi penggeledahan juga dilakukan tim penyidik di Jampidsus, Kemendag. Persisnya di Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Gedung Kemendag di Lantai-9.

Kemudian, dilakukan juga penggeledahan di Kantor Direktorat Impor Kemendag. Saat itu, tim juga menggeledah tiga perusahaan importir baja, yakni di PT Intisumber Bajasakti yang berlokasi di wilayah Pluit Jakarta Utara (Jakut), di kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang berada di wilayah Jatiuwung, Tangerang, Banten, dan di kantor PT Perwira Adhitama Sejati yang berlokasi di Penjaringan, Jakut.

Dari penggeledahan pekan lalu, tim penyidik juga menyita sebanyak 27 file rekapitulasi surat perjalanan impor baja dan besi serta turunannya untuk 6 perusahaan importir, termasuk uang kontan senilai Rp 63,3 juta.

Sementara dalam proses lainnya, tim penyidikan di Jampidsus, pada Rabu 30 Maret 2022, juga turut melakukan pemeriksaan terhadap inisial HT, yang diketahui sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Perwira Adhitama Sejati (PAS).

Perusahaan tersebut, diaktakan sebagai salah satu pihak swasta, importir yang mendapatkan izin impor dari Kemendag.

“Pemeriksaan HT dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi impor baja dan besi dan turunannya,” kata Ketut.

Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menerangkan, kasus dugaan korupsi impor baja, terkait dengan dugaan adanya pemanfaatan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN). Pemanfaatan program PSN dalam impor baja dan besi tersebut, disinyalir merugikan negara dan perekonomian negara.

Karena menurut dia, impor baja dan besi tersebut dilakukan dengan modus operandi suap, dan pemanfaatan izin impor oleh swasta, namun melebihi batas atas barang masuk.

Direktur Penyidikan di Jampidsus, Supardi juga pernah mengungkapkan, adanya modus pemberian dan penerimaan suap dari importasi baja dan besi tersebut. Kata dia, modus dugaan suap tersebut dilakukan swasta kepada sejumlah penyelenggara negara di tiga lembaga kementerian.

Selain diduga dilakukan di lingkungan Kemendag, modus suap tersebut juga disinyalir terjadi di Kemenperin dan di Bea Cukai, Kemenkeu. Supardi menerangkan, proyek PSN sebetulnya memberikan izin kepada pihak swasta melakukan impor besi dan baja dengan batas tertentu.

Akan tetapi, dari pihak swasta tersebut melebihkan baja dan besi dari Cina dan India, serta beberapa negara lainnya untuk memperkaya diri sendiri. Melebihkan barang masuk tersebut, diduga dengan memberikan sesuatu kepada penyelenggara di kementerian-kementerian tersebut.

Menurutnya, impor baja dan besi merugikan negara dan perekonomian negara. Sebab, membuat penyerapan produksi baja dan besi lokal tak dapat bersaing dengan barang serupa dari luar negeri.

“Kami sedang mendalami ada atau tidak perbuatan melawan hukum dalam impor baja dan besi ini. Kalau ada perbuatan melawan hukumnya, tidak jauh-jauh dari unsur-unsur suap ini,” kata dia.***

Tags: #JakartaBarat#Jampidsus#KasusImporBaja#Kejagung#Penggeledaan#PMU
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Calon Taruna Akpol 2022

Next Post

Bergembira Menyambut Ramadan, Salah Satu Wujud Keimanan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

Jembatan Garuda dan Air Bersih Diharap Buka Akses Ekonomi Warga Bainaa Barat

13 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 82 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

15 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 6.2 M Guncang 74 km BaratDaya PARIGIMOUTONG-SULTENG

16 Agustus 2026
Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026
Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

Munafri Minta Mahasiswa Terus Upgrade Diri agar Dibutuhkan Dunia Kerja

15 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In