the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Tangani Dugaan Kasus Impor Baja, Jampidsus Geleda Kemenperin

the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
30 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Status Penanganan Dugaan Korupsi Impor Garam Naik ke Penyidikan

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, Ketut Sumedana. (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Dua Sisi Kasus Anak di Parimo: Menjadi Korban dan Berhadapan dengan Hukum

Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Penipuan Mengaku Jaksa Agung

Awasi Pengelolaan Anggaran, Kejari Parimo Terapkan Aplikasi Jaga Desa

Theopini.id – Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) menggeledah kantor Kementerian Perindustrian (Kemenperin), terkait penyidikan dugaan korupsi impor baja dan besi, serta turunannya yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejakgung), Rabu 30 Maret 2022.

Penggeledahan tersebut, merupakan kedua kalinya dilakukan setelah pekan lalu, tim penyidik melakukan aksi serupa di Kementerian Perdagangan (Kemendag), Selasa 22 Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejakgung, Ketut Sumedana mengatakan, penggeledahan di Kemenperin dilakukan di kawasan Setia Budi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Penggeledahan juga dilakukan tim lainnya, di kantor PT Prasasti Metal Utama (PMU) di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat (Jakbar).

“Penggeledahan di dua tempat tersebut didapati dua barang-barang bukti digital yang dapat menjadi alat-alat bukti penanganan perkara dugaan tindak pidana impor baja dan besi,” kata Ketut, dikutip dari Republik.co.id, Rabu.

Barang bukti digital yang disita, antara lain berupa satu unit PC I-Mac A-1311. Tim penyidik juga menyita satu bundel File Dump Server Intranew Kemenperin yang disimpan dalam flasdisk. Pekan lalu, aksi penggeledahan juga dilakukan tim penyidik di Jampidsus, Kemendag. Persisnya di Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI) Gedung Kemendag di Lantai-9.

Kemudian, dilakukan juga penggeledahan di Kantor Direktorat Impor Kemendag. Saat itu, tim juga menggeledah tiga perusahaan importir baja, yakni di PT Intisumber Bajasakti yang berlokasi di wilayah Pluit Jakarta Utara (Jakut), di kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang berada di wilayah Jatiuwung, Tangerang, Banten, dan di kantor PT Perwira Adhitama Sejati yang berlokasi di Penjaringan, Jakut.

Dari penggeledahan pekan lalu, tim penyidik juga menyita sebanyak 27 file rekapitulasi surat perjalanan impor baja dan besi serta turunannya untuk 6 perusahaan importir, termasuk uang kontan senilai Rp 63,3 juta.

Sementara dalam proses lainnya, tim penyidikan di Jampidsus, pada Rabu 30 Maret 2022, juga turut melakukan pemeriksaan terhadap inisial HT, yang diketahui sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Perwira Adhitama Sejati (PAS).

Perusahaan tersebut, diaktakan sebagai salah satu pihak swasta, importir yang mendapatkan izin impor dari Kemendag.

“Pemeriksaan HT dilakukan terkait dengan penyidikan dugaan korupsi impor baja dan besi dan turunannya,” kata Ketut.

Jampidsus Febrie Adriansyah pernah menerangkan, kasus dugaan korupsi impor baja, terkait dengan dugaan adanya pemanfaatan program Pembangunan Strategis Nasional (PSN). Pemanfaatan program PSN dalam impor baja dan besi tersebut, disinyalir merugikan negara dan perekonomian negara.

Karena menurut dia, impor baja dan besi tersebut dilakukan dengan modus operandi suap, dan pemanfaatan izin impor oleh swasta, namun melebihi batas atas barang masuk.

Direktur Penyidikan di Jampidsus, Supardi juga pernah mengungkapkan, adanya modus pemberian dan penerimaan suap dari importasi baja dan besi tersebut. Kata dia, modus dugaan suap tersebut dilakukan swasta kepada sejumlah penyelenggara negara di tiga lembaga kementerian.

Selain diduga dilakukan di lingkungan Kemendag, modus suap tersebut juga disinyalir terjadi di Kemenperin dan di Bea Cukai, Kemenkeu. Supardi menerangkan, proyek PSN sebetulnya memberikan izin kepada pihak swasta melakukan impor besi dan baja dengan batas tertentu.

Akan tetapi, dari pihak swasta tersebut melebihkan baja dan besi dari Cina dan India, serta beberapa negara lainnya untuk memperkaya diri sendiri. Melebihkan barang masuk tersebut, diduga dengan memberikan sesuatu kepada penyelenggara di kementerian-kementerian tersebut.

Menurutnya, impor baja dan besi merugikan negara dan perekonomian negara. Sebab, membuat penyerapan produksi baja dan besi lokal tak dapat bersaing dengan barang serupa dari luar negeri.

“Kami sedang mendalami ada atau tidak perbuatan melawan hukum dalam impor baja dan besi ini. Kalau ada perbuatan melawan hukumnya, tidak jauh-jauh dari unsur-unsur suap ini,” kata dia.***

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: #JakartaBarat#Jampidsus#KasusImporBaja#Kejagung#Penggeledaan#PMU
ShareSendTweet
Previous Post

Polda Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Calon Taruna Akpol 2022

Next Post

Bergembira Menyambut Ramadan, Salah Satu Wujud Keimanan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Bandang Avolua

Bupati Parimo Salurkan Bantuan Beras dan Perlengkapan Dapur untuk Korban Banjir Avolua

5 September 2026
Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

Jemput Bola hingga Pelosok, Dukcapil Parimo Usulkan Starlink Atasi Kendala Jaringan

5 September 2026
Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

Bupati Erwin: Guru Harus Beriringan dengan Perkembangan Teknologi

5 September 2026
Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Polri dalam Karangan Bunga Viral di Bank Sulteng

4 September 2026

ARTIKEL TERKINI

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

Bupati Parimo Minta Guru Terlibat Tekan Peredaran Narkoba di Kalangan Pelajar

6 September 2026
Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

Sehari, Satresnarkoba Polres Parimo Ungkap Dua Kasus Sabu, Sita 109 Gram

6 September 2026
Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

Dinsos Parimo Akui Anggaran LPKS ABH Songulara Terbatas, Hanya Rp70 Juta

6 September 2026
Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Disdikbud Parimo Tekankan Keseimbangan Perlindungan dan Profesionalisme Guru

6 September 2026
Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

Disnakertrans Parimo Siapkan Pusat Layanan, Cegah Pekerja Migran Terjebak Nonprosedural

6 September 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

Maulid Nabi 1448 H, Kapolres Parimo Tekankan Keteladanan Rasulullah SAW dalam Tugas Polri

3 September 2026
Bappeda Palu Pastikan Usulan OPD untuk 2027 Tepat Sasaran

Bappeda Palu Pastikan Usulan OPD untuk 2027 Tepat Sasaran

2 September 2026
Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

Banjir Putuskan Akses Air, Warga Toboli Barat Dapat 360 Batang Pipa

5 September 2026
Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

Pemda Parimo Dorong Pesantren Perkuat Benteng Moral Generasi Muda

5 September 2026
Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

Wagub Gorontalo Ingatkan Pelaku UMKM Manfaatkan Bantuan untuk Kembangkan Usaha

31 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d