Raperda APBD Perubahan 2022 Disampaikan ke DPRD Parimo

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Wabup Parimo), Sulawesi Tengah, Badrun Nggai, menyampaikan penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan 2022 ke DPRD setempat, Senin, 5 September 2022.

“Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo akan melaksanakan penyusunan perubahan APBD 2022, yang didasarkan pada penguunaan anggaran lebih tahun sebelumnya, antar kegiatan dan jenis belanja serta penyesuaian kegiatan pada perangkat daerah,” ungkap Badrun, pada sidang paripurna DPRD Parimo, Senin.

Baca Juga : Banggar Sampaikan Gambaran KUA PPAS APBD Perubahan 2022

Menurutnya, pendapatan daerah pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.585.713.134.965,-, dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.603.037.290.696,- atau mengalami peningkatan sebesar Rp 17.324.155.731,-.

Pendapatan daerah tersebut, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 121.221.345.706,-, dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 123.164.825.112,-, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 1.943.479.4906,-.

Pendapatan transfer, pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.461.991.789.259,-, dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.477.172.465.584,-, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 15.180.676.325,-.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah, pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 2,5 miliar, dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 2,7 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar Rp 200 juta,” jelasnya.

Kemudian, belanja daerah pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.605.525.433.498,-, dan pada perubahan anggaran ditargetkan sebesar Rp 1.724.171.030.407,-, atau meningkat sebesar Rp 118.645.596.909,-.

Belanja daerah tersebut, terdiri dari belanja operasional pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 1.126.306.352.456,-, dan pada perubahan ditargetkan sebesar Rp 1.215.825.191.504,-, atau meningkat sebesarRp 89.518.839.048,-.

Belanja modal, pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 165.369.341.542,-, dan pada perubahan ditargetkan sebesar Rp 192.496.099.403,-, atau meningkat sebesar Rp 27.126.757.861,-

“Belanja tidak terduga tidak mengalami perubahan. Pada APBD 2022, ditargetkan sebesar Rp 5 miliar,” ujar Badrun.

Selanjutnya, belanja transfer pada APBD 2022 ditergetkan sebesarRp 308.849.739.500,-, dan pada perubahan ditargetkan sebesar Rp 310.849.739.500,- atau meningkat sebesar Rp 2 miliar.

Sementara pembiayaan daerah, pada tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp 19.812.298.533,-, dan setelah perubahan ditargetkan sebesar Rp 121.133.739.711,-, atau meningkat sebesar Rp 101.321.441.178,-.

Baca Juga : DPRD Parimo Belum Sepakati Pagu Anggaran dalam Rancangan KUA PPAS 2023

Pembiayaan daerah tersebut, terdiri dari penerimaan pembiayaan yang pada APBD 2022 ditargetkan sebesar Rp 20.745.631.866,-, dan pada APBD perubahan ditargetkan sebesar Rp 122.067.073.044,-, atau meningkat sebesar Rp 101.321.441.178,-.

“Pada pengeluaran pembiayaan, di APBD 2022 ditergetkan sebesar Rp 933.333.333,- dan tidak mengalami perubahan,” pungkasnya.   

Komentar