Pemda Parimo Jalin Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo) Sulawesi Tengah menandatangani kontrak kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Saya menyambut baik dilaksanakanya kegiatan ini, dimana selain bertujuan untuk memberikan persepsi dan pemahaman yang sama kepada stakeholder, dalam mengoptimalkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, bagi guru honorer, tenaga pendidik non ASN,” ungkap Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Badrun Nggai, di Parigi, Senin 19 September 2022.

Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Tersangka Manipulasi Data SMILE BPJS Tenaga Kerja

Dia mengatakan, salah satu upaya perlindungan tenaga kerja, adalah dengan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Disamping bertujuan untuk melindungi keselamatan, dan kesehatan kerja, juga meningkatkan kesejahteraan bagi pekerja agar hidup secara layak.

Menurutnya, jaminan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi hak dasar bagi tenaga kerja dan perlu dilaksanakan.

“Dimana, jaminan ketenagakerjaan melindungi dan memberi jaminan sosial, bagi seluruh tenaga kerja di wilayah Parimo, dan merupakan bentuk kepedulian Pemda, untuk memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerja khususnya guru, tenaga pendidik non ASN,” kata dia.

Dia berharap, kegiatan ini dilaksanakan dengan baik dan menghasilkan kerja sama yang menguntungkan bagi Pemda dan penyelenggara jaminan sosial.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah, Lubis Latif mengungkapkan, kegiatan ini memastikan perlindungan terhadap tenaga guru dan tenaga pendidikan khususnya Non ASN Kabupaten Parimo, sebanyak 2,875 orang.

Baca Juga : BPJS Cabang Palu Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Menurutnya, ada dua macam perlindungan terhadap guru, yakni jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja, dengan kontruksi geografis di Kabupaten Parimo sangat diperlukan untuk tenaga pendidik dan guru.

“Saya berharap semoga seluruh pekerja di Parimo, dapat dicover, sehingga dapat membantu kemiskinan baru di bidang ketenagakerjaa,” pungkasnya.

Komentar