Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Login
the OPINI
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result

Polisi Tangkap 2 Tersangka Manipulasi Data SMILE BPJS Tenaga Kerja

the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
18 Agustus 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Polisi Tangkap 2 Tersangka Manipulasi Data SMILE BPJS Tenaga Kerja

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto. (Foto : Humas)

PALU, theopini.id – Polda Sulawesi Tengah menangkap dua tersangka yang diduga melakukan manipulasi data pada aplikasi SMILE Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tenaga Kerja, di dua lokasi berbeda.

Akibat ulah ke dua tersangka, BPJS tenaga kerja mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 3,23 miliar. Kasus tersebut, terungkap berdasarkan hasil penyelidikan Subdit Cyber Ditreskrimsus, sejak April 2022.

Baca Juga : Rumah Sakit di Indonesia Diharapkan Jalankan Kelas Standar BPJS

“Kepolisian melakukan penyelidikan sesuai Laporan Polisi nomor LP/B/128/IV/SPKT/Polda, pada 19 April 2022, dan 18 Juli 2022 status perkaranya ditingkatkan ke tahap Penyidikan,” terang Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Polisi Didik Supranoto, dalam keterangan resminya, di Palu, Kamis, 18 Agustus 2022.

BACA JUGA

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Menurutnya, dua tersangka saat ini ditahan di Polda Sulawesi Tengah, mereka adalah inisial YDS (30) karyawan BPJS Tenaga Kerja Parigi Moutong, dan MDA (23) warga Kelurahan Jambudipa Kecamatan Warungkondang Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Didik menyebut, perkara tersebut merupakan tindak pidana ITE, di mana para tersangka melakukan manipulasi data peserta Jamsostek pada aplikasi SMILE milik BPJS.

“Otak pelaku dalam kasus ini, adalah MDA yang bekerjasama dengan YDS selaku operator SMILE pada BPJS Tenaga Kerja di Parigi Moutong,’ kata dia.

Dia menuturkan, YDS diduga melakukan perubahan data pada aplikasi SMILE. Hal itu diperkirakan terjadi sekitar September 2021.

Terdapat 308 data pemegang Kartu Peserta Jaminan Sosial (KPJ), tersebar dibeberapa daerah Indonesia dirubah tidak sesuai prosedur.

Data tersebut, dikumpulkan MDA dari grup media sosial peserta pemegang KPJ, dan selanjutnya diserahkan kepada YDS untuk dilakukan perubahan data.

“Dari 308 data yang telah dirubah tadi, telah dilakukan klaim sebanyak 292 KPJ. Sehingga, berakibat BPJS memberikan klaim yang tidak tepat sasaran atau terjadi double klaim. Sehingga BPJS mengalami kerugian Rp 3,23 miliar,” tegasnya.

Baca Juga : BPJS Cabang Palu Gelar Bimtek Keterbukaan Informasi Publik

Tersangka YDS ditangkap 5 Agustus 2022, sedangka MDA ditangkap di Jawa Barat pada 15 Agustus 2022. Keduanya, dijerat Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana dengan ancamanpidana penjara paling lama 12 tahundan/atau denda maksimal Rp 12 miliar.

Tags: #AplikasiSMILE#KPJ#parigimoutong#Polda#Sulteng
ShareSendTweet
Previous Post

Unit PPA Polres Parimo Amankan Pelaku Asusila hingga KDRT

Next Post

Awasi Pemilu 2024, Bawaslu Utamakan Pencegahan

the OPINI

the OPINI

ARTIKEL TERKAIT

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

Anwar Hafid: Sinergi 9 Berani dan 9 Gerbang Percepat Pembangunan Banggai

8 Juli 2026
Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

Polisi Tegaskan Perlindungan Korban Disabilitas, Pelaku Kekerasan Seksual di Banggai Ditahan

7 Juli 2026
Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

Bank Indonesia Siapkan Rp12,24 Miliar untuk Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Sulteng

7 Juli 2026
Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

Kapolda Sulteng Tekankan Profesionalisme Penyidikan Sesuai KUHAP Terbaru

7 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

Polres Parimo Perkuat Pencegahan Dini Narkoba, Pelajar SMKN 1 Parigi Dibekali Edukasi

8 Juli 2026
Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

Bau Menyengat Ungkap Penemuan Pria Meninggal di Dalam Rumah di Parigi

8 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

Gubernur Sulteng Kawal Penyelesaian Sengketa Tanjung Sari hingga ke MA

8 Juli 2026
Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

Bupati Parimo Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pengelolaan APBD

8 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

Bupati Erwin Dorong Hilirisasi Pangan Lokal untuk Perkuat Investasi Daerah

7 Juli 2026
DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

DLH Parimo Akan Gelar Lomba K3, Wujudkan Wajah Ibu Kota yang Bersih

7 Juli 2026
Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

Sulteng Kebut Usulan BSPS, Target 5.977 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani

7 Juli 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

Dukung Ketahanan Pangan, Selpina Basrin Salurkan Bibit Jagung untuk Petani Lobu Mandiri

8 Juli 2026
Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

Anwar Hafid: Poros Intim Jadi Kawah Candradimuka Calon Pemimpin Indonesia Timur

7 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In