OPD Diminta Bekerjasama dalam Menjalankan Tugas Pemerintahan

SIGI, theopini.id – Bupati Sigi Mohamad Irwan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajarannya bekerjasama dan berkoordinasi dalam menjalankan tugas pemerintahan di daerah setempat.

“Seluruh perangkat daerah diharapkan kerjasama yang baik dan senantiasa melakukan koordinasi antar perangkat daerah terkait seluruh tugas pemerintahan daerah,” ungkap Bupati, di Kecamatan Dolo, Kamis, 22 September 2022.

Hal itu disampaikan Bupati, saat menghadiri rapat koordinasi pengawasan 2022 yang dilaksanakan Inspektorat Daerah Kabupaten Sigi, Kamis.

Menurutnya, kerja sama dan koordinasi harus dilakukan dalam pelaksanaan kegiatan penyusunan/penyiapan dokumen, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), dan Laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD).

BACA JUGA:  Istri Bupati Parimo Nyaleg DPRD Sulteng Diusung PAN, PDI Perjuangan Kaget

Kemudian, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP) dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PRB).

Baca Juga : Bupati Sigi Paparkan Program Pertanian Dihadapan Mentan

Bupati juga menghimbau, agar pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Sigi mengacu pada prinsip pelaksanaan program, yaitu :

  1. Efisien, yaitu harus diusahakan dengan menggunakan dana dan daya yang ada untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam waktu sesingkat-singkatnya dan dapat dipertanggungjawabkan
  2. Efektif, yaitu harus sesuai dengan kebutuhan yang telah ditetapkan dan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya sesuai dengan sasaran yang ditetapkan
  3. Transparan, yaitu menjamin adanya keterbukaan yang memungkinkan masyarakat dapat mengetahui dan mendapatkan informasi publik seluas-luasnya
  4. Akuntabel, yaitu pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku
  5. Kepatutan, yaitu penjabaran program/kegiatan harus dilaksanakan secara realistis dan proporsional
  6. Manfaat, yaitu pelaksanaan program/kegiatan yang sejalan dengan prioritas nasional yang menjadi urusan daerah dalam kerangka pelaksanaan desentralisasi dan secara riil dirasakan manfaatnya dan berdaya guna bagi masyarakat secara umum
BACA JUGA:  Silpa APBD Parimo 2023 Sebesar Rp58 Miliar Telah Bertuan

Komentar