Pencanangan KRA Diharapkan Mengurangi Konflik Agraria di Parimo

PARIMO, theopini.id – Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, H. Badrun Nggai, SE mengharapkan, Pencanangan Kampung Reforma Agraria (KRA) di Desa Lebagu Kecamatan Balinggi, dapat mengurangi konflik agraria di wilayah setempat.

“Pemerintah sangat  mendukung penuh kegiatan ini, dan berharap pelaksanaan gugus tugas reforma agraria 2021 di Kabupaten Parimo dapat mengurangi konflik agraria,” ungkap Badrun saat meresmikan pencanangan KRA di Desa Lebagu, Selasa 21 Desember 2021.

Dia mengatakan, pelaksanaan gugur tugas reforma agraria dapat memberikan kesejahteraan, dan kemakmuran rakyat, melalui berbagai inovasi dan kreasi serta pelatihan, dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kepada penerima manfaat.

Mengingat konflik agraria menjadi salah satu gesekan, yang dapat menganggu efektivitas kehidupan masyarakat.“Melalui tim gugus tugas reforma agraria ini, saya juga berharap dalam penataan struktur agraria, dapat menjamin pemerataan sosial ekonomi masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain itu juga, dapat mempersempit ketimpangan penguasaan, dan pemilikkan tanah. Sehingga, memberikan harapan baru untuk perubahan ekonomi masyarakat.  

Dia mengimbau kepada OPD terkait, agar serius dan turut serta dalam mengsukseskan pelaksanaan reforma agraria di Parimo. Apalagi, kegiatan tersebut dipantau langsung Presiden, karena bagian dari Program  Strategi Nasional (PSN).

“Tim gugus tugas reforma agraria ini, merupakan wadah koordinasi antar organisasi perangkat daerah, maupun stakeholder, dengan tujuan ingin menyatukan persepsi terhadap pelaksanaan reforma agrarian,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Parimo, Basuki Raharja mengatakan, KRA merupakan kampung tertib administrasi, dan hukum pertanahan.

Selain itu, pemberdayaan masyarakat di Desa Lebagu berdasarkan surat keputusan Kepala BPN Parimo nomor ; 44 SK. 72.08/III/ 2021, tentang penetapan akses reforma agraria 2021.

Tujuannya, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat subjek atau penerima reforma agrarian, melalui peningkatan kemampuan maupun pelatihan. Adanya KRA juga kata dia, dapat menumbuhkan kemandirian masyarakat desa Lebagu.

“Pencanangan KRA diharapkan, menjadi etalasi keberhasilan pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Parimo,” pungkasnya.

Laporan : Zunardar Jufri

Komentar