the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Berkas Kasus Pembunuhan di Lokasi PETI Kayuboko Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
the OPINIbythe OPINI
23 Desember 2021
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 3 mins read
Berkas Kasus Pembunuhan di Lokasi PETI Kayuboko Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kapolres Parimo, Sulawesi Tengah, AKBP Yudy Arto Wiyono. (FOTO : Pardy)

PARIMO, theopini.id – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, segera melimpahkan berkas kasus dugaan pembunuhan warga Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah setempat.

“Sudah tahap satu, dalam waktu dekat ini akan kita limpahkan ke tahap dua untuk tersangka dan barang buktinya,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono, saat ditemui di Mapolres Parimo, Kamis 23 Desember 2021.

Hanya saja, Kapolres tidak menyebutkan secara pasti kapan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pembunuhan Zainal (22) dilakukan.

Rencananya Kasat Reskrim akan merilis perkembangan penanganan kasus tersebut, dalam waktu dekat.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Sebelumnya, Polres Parimo telah menetapkan seorang pria berinisial A warga asal Poso sebagai tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Zainal. Tersangka juga diketahui tinggal di Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo.

Saat proses penyelidikan, tersangka yang telah teridentifikasi masih berada di wilayah Parimo, langsung ditangkap dan ditahan di Polres Parimo. Keberadaan tersangka diketahui dari nomor seluler miliknya.

“Kami menetapkan satu orang tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk dari saksi-saksi yang telah kami periksa,” ucap Yudy.

Dia mengaku, tidak mengetahui pasti tersangka berprofesi apa sehari-hari saat di PETI Desa Kayuboko,  sebab penyelidikan tidak mendalami hal itu lebih jauh. 

Namun, penanganan fokus terhadap peran tersangka dalam kasus pembunuhan korban, yang awalnya ditemukan tewas tanpa identitas oleh warga Kayuboko bernama Kisan.  

Dari keterangan saksi, sebelum meninggal dunia, tersangka dan korban sempat berkelahi. Selain itu, tersangka juga diketahui sehari-hari membawa senjata tajam. 

“Mungkin pada saat perkelahian itu, tersangka dimenggunakan senjata tajam itu dan mengakibatkan korban meninggal,” kata dia. 

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan mengatakan, motif pembunuhan terjadi secara spontanitas, mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dia menjelaskan, saat kejadian itu, korban diketahui hendak mengemudikan alat berat di lokasi PETI Desa Kayuboko tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Bahkan, beberapa orang yang melihat, sempat menurunkan korban dari alat berat tersebut. Namun, ketika diamankan, korban mencoba melarikan diri.

“Upaya melarikan diri saat diamankan dilakukan korban sebanyak dua kali. Tetapi tetap saja tidak dapat mengamankan korban,” katanya.

Kemudian, ketika pelaku berinisial A mencoba mengamankan korban, terjadilah perkelahian. Sehingga, korban mengalami luka akibat senjata tajam dibeberapa bagian tubuhnya. 

Tersangka disangkakan dengan pasal 338, dan/atau pasal 351 ayat 3, menghilangkan nyawa seseorang, dan melakukan penganiayaan, mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan informasi, tersangka berinisial A dikenal warga penambang PETI Desa Kayubura sebagai pengawas di lokasi pertambangan milik salah seorang pemodal besar di wilayah setempat.

Laporan : Novita Ramadhan

ShareSendTweet
Previous Post

Polres Parimo Musnahkan Ribuan Miras Hasil Operasi Pekat Tinombala

Next Post

Rilis Indeks Integritas 2021, KPK Terapkan Tujuh Elemen Penilaian

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

Rumah Warga Ampibabo Terbakar, Tidak Ada Korban Jiwa, Kerugian Materiel Rp25 Juta

25 Juli 2026
10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

10 WNA dan 3 WNI Hilang Kontak di Teluk Tomini, Basarnas Lakukan Pencarian

25 Juli 2026
Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan "Pasukan Katak" dalam Distribusi Solar

Nelayan Parimo Soroti Dugaan Barcode Liar dan “Pasukan Katak” dalam Distribusi Solar

24 Juli 2026
Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

Pelaku Pencurian Tiga Rumah di Balinggi Jati Dibekuk Polisi

24 Juli 2026
Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

Pria Asal Banggai Tewas di Kamar Hotel, Polisi Selidiki Penyebabnya

24 Juli 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 19 km BaratDaya KAB-KUPANG-NTT

26 Juli 2026
Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

Zakat: Dari Kewajiban Ibadah ke Tanggung Jawab Sosial

26 Juli 2026
Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

Bupati Erwin Dorong Asosiasi Pedagang Jadi Mitra Strategis Penggerak Ekonomi Parimo

25 Juli 2026
ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

ITB Kenalkan Ransel Cerdas untuk Atasi Rendahnya Regenerasi Rotan di Donggala

25 Juli 2026
Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai Palasa

Bupati Parimo Perintahkan Penanganan Cepat Abrasi Pantai yang Ancam Permukiman Warga Palasa

25 Juli 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

Wagub Sulteng Minta OPD Benahi Data Penerima Bedah Rumah

20 Juli 2026
26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

26,62 Gram Sabu Disita, Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba di Parimo

22 Juli 2026
Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

Wagub Gorontalo Ajak Masyarakat Perkuat Gerakan Lindungi Anak

22 Juli 2026
KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

KSSK: Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Tetap Terjaga pada Semester I 2026

21 Juli 2026
Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

Indeks Kerukunan Umat Beragama Kota Palu Lampaui Rata-rata Nasional

23 Juli 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In