PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengklaim, telah melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah setempat.
“Sampai saat ini kami sudah lakukan upaya sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan kewenangan DLH, dengan terus mencari informasi terkait adanya tambang emas ilegal,” ujar Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan (PPLH), DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Kamis 13 Januari 2022.
Dia mengatakan, DLH hanya sebatas melakukan pengawasan dan evaluasi, sesuai undang-undang yang telah ditetapkan. Sebab, kewenangan mengenai perizinan tambang, sudah dialihkan ke pusat.
Pihaknya melakukan pengawasan rutin setiap enam bulan sekali, dan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa setempat, yang daerahnya terdapat lokasi tambang emas ilegal.
“Kami selalu melakukan pertemuan dengan pemerintah kecamatan dan desa. makanya kami bisa dapat data akurat untuk diajukan sebagai pelaporan terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal ,” jelasnya.
Kemudian, pihaknya akan terus mendata aktivitas tambang yang ditemukan berdasarkan laporan masyarakat, dan akan diproses secara berkelanjutan.
Hal itu, juga sebagai bahan utama pembuatan laporan ke penegak hukum, di antaranya Kepolisian, ESDM, dan tembusannya ke beberapa instansi teknis, baik di kabupaten maupun provinsi.
Idrus mengimbau, tambang emas yang masih berstatus ilegal, untuk menghentikan aktivitasnya atau melegalisasikannya sesuai aturan.
“Kami tidak punya kewenangan untuk menghentikan tambang secara langsung. Kami bukan aparat penegak hukum. Tapi yang mempunyai kewenangan menghentikan secara langsung tambang ilegal itu, bisa dari pihak pemerintah kecamatan dan desa,” kata dia.
Dampak dari tambang ilegal itu kata idrus, bukan hanya merusak lahan perkebunan masyarakat, tetapi juga struktur sungai, mulai dari tercemarnya air sungai, pendangkalan dan lain sebagainya.
“Aktivitas itu juga dapat menjadi potensi bencana. Misalnya banjir, dan efek negatif bagi para petani,” pungkasnya.
Berdasarkan pantauan, aktivitas tambang emas ilegal terlihat dibeberapa wilayah di Kabupaten Parimo, di antaranya Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat, Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, Desa Tinombo Kecamatan Tinombo, Desa Salubanga Kecamatan Sausu, dan Desa Binangga dan Matolele Kecamatan Kecamatan Parigi Tengah.
Laporan : Abdul Farid
Komentar