the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Tambang Emas Ilegal Marak, DLH Klaim Telah Lakukan Kewenangannya

the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
13 Januari 2022
in Daerah, Headline
Reading Time: 2 mins read
DLH Parimo Genjot Kesiapan Jelang Penilaian Adipura, Minta Warga Hindari Pembakaran Sampah

DLH Parimo tengah melakukan persiapan jelang penilaian Adipura. (Foto: IST)

PARIMO, theopini.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mengklaim, telah melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap maraknya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah setempat.

“Sampai saat ini kami sudah lakukan upaya sesuai Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dan kewenangan DLH, dengan terus mencari informasi terkait adanya tambang emas ilegal,” ujar Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan (PPLH), DLH Parimo, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Kamis 13 Januari 2022.

Dia mengatakan, DLH hanya sebatas melakukan pengawasan dan evaluasi, sesuai undang-undang yang telah ditetapkan. Sebab, kewenangan mengenai perizinan tambang, sudah dialihkan ke pusat.

Pihaknya melakukan pengawasan rutin setiap enam bulan sekali, dan melibatkan pemerintah kecamatan dan desa setempat, yang daerahnya terdapat lokasi tambang emas ilegal.

Baca Juga

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

“Kami selalu melakukan pertemuan dengan pemerintah kecamatan dan desa. makanya kami bisa dapat data akurat untuk diajukan sebagai pelaporan terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal ,” jelasnya.

Kemudian, pihaknya akan terus mendata aktivitas tambang yang ditemukan berdasarkan laporan masyarakat, dan akan diproses secara berkelanjutan.

Hal itu, juga sebagai bahan utama pembuatan laporan ke penegak hukum, di antaranya Kepolisian, ESDM, dan tembusannya ke beberapa instansi teknis, baik di kabupaten maupun provinsi.

Idrus mengimbau, tambang emas yang masih berstatus ilegal, untuk menghentikan aktivitasnya atau melegalisasikannya sesuai aturan.

“Kami tidak punya kewenangan untuk menghentikan tambang secara langsung. Kami bukan aparat penegak hukum. Tapi yang mempunyai kewenangan menghentikan secara langsung tambang ilegal itu, bisa dari pihak pemerintah kecamatan dan desa,” kata dia.

Dampak dari tambang ilegal itu kata idrus, bukan hanya merusak lahan perkebunan masyarakat, tetapi juga struktur sungai, mulai dari tercemarnya air sungai, pendangkalan dan lain sebagainya.

“Aktivitas itu juga dapat menjadi potensi bencana. Misalnya banjir, dan efek negatif bagi para petani,” pungkasnya.

Berdasarkan pantauan, aktivitas tambang emas ilegal terlihat dibeberapa wilayah di Kabupaten Parimo, di antaranya Desa Kayuboko Kecamatan Parigi Barat, Desa Buranga Kecamatan Ampibabo, Desa Tinombo Kecamatan Tinombo, Desa Salubanga Kecamatan Sausu, dan Desa Binangga dan Matolele Kecamatan Kecamatan Parigi Tengah.

Laporan : Abdul Farid

ShareSendTweet
Previous Post

Indonesia Sulit Kembangbiakan Sapi Akibat Keterbatasan Lahan

Next Post

Dukcapil Sebut Ada Kematian Tak Dilaporkan, Aparat Desa Diminta Bantu

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

Evaluasi APBD 2026, Pemda Janji Tindaklanjuti Catatan Komisi II DPRD Parimo

11 Agustus 2026
Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

Polres Parimo Ingatkan Jangan Tunggu Api Membesar untuk Tangani Karhutla

11 Agustus 2026
Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

Merah Putih Ditarget Berkibar di Seluruh Parimo, Gerakan Pembagian Bendera Dimulai

11 Agustus 2026
Camat dan Lurah Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan di Palu

Camat dan Lurah Diminta Perkuat Deteksi Dini Gangguan Keamanan di Palu

10 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

Digitalisasi Pembayaran Buka Akses UMKM Sulteng ke Pasar dan Layanan Keuangan

11 Agustus 2026
Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

Polresta Banggai Siap Dukung Pengamanan Lapas Luwuk, Koordinasi Antarinstansi Diperkuat

11 Agustus 2026
Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

Jelang HUT ke-81 RI, Wabup Parimo Tekankan Kesiapan Panitia dan Kebersihan Lingkungan

11 Agustus 2026
Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

Hadianto Minta OPD Percepat Penerapan E-Office, Progres Masih Kuning dan Oranye

11 Agustus 2026
Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

Polresta Banggai Selidiki Kematian Pensiunan TNI di Hanga-hanga Permai

11 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

Hadapi Persoalan Keluarga, Penghulu Didorong Perkuat Edukasi Masyarakat

7 Agustus 2026
Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

Penerbangan Perdana Palu–Guangzhou Terisi 176 Kursi, Frekuensi Bakal Ditambah

11 Agustus 2026
Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

Reses di Kampal, DPRD Parimo Diminta Maksimalkan Infrastruktur Kota

8 Agustus 2026
JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

JATAM Gugat Gubernur Sulteng ke PTUN Palu, Soroti Dugaan Pembiaran Pengelolaan Tailing B3 PT QMB

6 Agustus 2026
IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

IPR Tak Berarti Tambang Bebas, DPRD Sulteng Siapkan Pengawasan Ketat di Lapangan

8 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In