PALU, theopini.id – Badan SAR Nasional (Basarnas) Kota Palu, Sulawesi Tengah, melakukan pencarian salah seorang warga di Desa Sipeso, Kecamatan Alindau, Kabupaten Donggala, bernama Rizal (35) yang hilang terseret arus Sungai Mewatu, pada Minggu 16 Januari 2022.
“Laporan dari istri korban, korban bersama dua orang rekannya hendak pulang dari kebun dengan menyeberangi Sungai Mewatu, namun saat menyeberang, korban terseret arus sungai,” ungkap Kepala Basarnas Palu, Andrias Hendrik Johannes, dalam keterangan tertulisnya, Senin 17 Januari 2022.
Dia menyebut, ketika korban terseret, dua rekannya telah berusaha memberikan pertolongan, namun usahanya tidak berhasil, karena arus sungai sangat deras.
Pencarian juga telah dilakukan oleh keluarga, dan masyarakat setempat, namun hingga saat ini korban belum berhasil ditemukan.
Olehnya, Basarnas Kota Palu langsung menurunkan satu tim untuk memberikan pertolongan, terdiri dari lima orang dan telah diberangkatkan pada Minggu malam pukul 21.00 WITA.
“Saat ini tim telah tiba dilokasi kejadian, sekaligus langsung melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat,” kata dia.
Dia juga menjelaskan, pada Senin pagi 17 Januari 2022 pukul 07.00 WITA, tim SAR gabungan melanjutkan pencarian dengan membagi tim menjadi tiga, yakni SRU I melakukan pencarian dengan menyusuri pinggiran sisi kanan dan kiri sungai, berjalan kaki dengan jarak 1 km dari koordinat 0°21’53.13″S 119°47’5.19″T menuju koordinat SRU II 0°22’5.15″S 119°46’8.15″T.
Sedangkan SRU ll kata dia, melakukan pencarian dengan menyusuri pinggiran sisi kanan dan kiri sungai dengan berjalan kaki dengan jarak 1 km dari koordinat 0°22’5.15″S 119°46’8.15″T menuju koordinat SRU lll SRU III 0°21’29.52″S 119°45’23.60″T.
Kemudian, SRU lll melakukan pencarian di area sekitar muara Sungai Mewatu dengan menggunakan Rubber Boat, melakukan intersave korban apabila hanyut keluar ke arah Laut.
“Adapun tim SAR gabungan terdiri dari, rescuer kantor pencarian dan pertolongan Palu, Babinsa, aparat desa dan masyarakat setempat,” pungkasnya.
Laporan : Abdul Farid/*
Komentar