the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperindag Akan Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar Hingga Syawalan

the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
19 Januari 2022
in Daerah, Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
Disperindag Parimo Kesulitasn Awasi Penyaluran Minyak Goreng

Ilustrasi : (Foto : Istimewa)

Baca Juga

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan melakukan memantau harga jual minyak goreng di sejumlah pasar hingga swalayan.

Hal itu dilakukan menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi yang menetapkan harga minyak goreng baik kemasan sederhana atau premium harus dijual Rp14 ribu per liter.

“Saya sedang mempelajari soal kebijakan itu, karena memang pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak goreng ini. Setelah itu, kami kemungkinan akan melakukan pemantauan, ” ungkap Kepala Disperindag, Muhammad Yasir saat dihubungi di Parigi, Rabu 18 Januari 2022.

Menurutnya, pemantauan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan apakah kebijakan pemerintah pusat itu telah dilaksanakan pihak produsen, dan diharapkan berpengaruh terhadap harga jual di pasar tradisional.

Dia menilai, kebijakan pemerintah untuk mengintervensi kenaikan harga minyak goreng beberapa bulan terakhir ini dirasa tepat, sebab akan sangat membantu masyarakat.

Olehnya kata dia, upaya pemerintah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya terhadap minyak goreng.

“Masyarakat harus beli sesuai kebutuhan, jangan justru dimanfaatkan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah lewat kerja sama dengan BPDPKS menggelontorkan dana sebesar Rp7,6 triliun, guna membiayai subsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan bagi masyarakat.

“Kebijakan sudah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, pada prinsipnya para produsen dan ritel modern mendukung kebijakan pemerintah ini untuk menstabilkan harga,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Selasa 18 Januari 2022.

Pada kesempatan yang sama, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian panik (panic buying), karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng harga Rp14 ribu per liter mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat.

“Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat bisa mendapat minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen juga tidak dirugikan,” beber dia.

Laporan : Novita Ramadhan

Bagikan ini:

  • Postingan

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Previous Post

Disdikbud Imbau Sekolah Pastikan Kesehatan Siswa Saat di Vaksin

Next Post

Tersangka Investasi Bodong Robot Trading Dijerat Pidana Berlapis

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

YHKI Desak Polda Sulteng Usut Pemodal dan Dugaan Pembiaran PETI Rio Pakava

22 Oktober 2026
Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

Anwar Hafid Bentuk Satgas Terpadu, Sisir Potensi Pajak Industri Morowali

22 Oktober 2026
Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

Bupati Parimo Rencanakan Rembuk Santri, Bahas Narkoba hingga Pemberdayaan Pesantren

22 Oktober 2026

ARTIKEL TERKINI

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

Polda Sulteng Sita 382 Gram Sabu dan Amankan 65 Orang dalam Operasi Narkoba

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

Anwar Hafid Minta Pengusaha di Morut Benahi Lingkungan Sebelum Musim Hujan

23 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

Sekdaprov Sulteng Tekankan Pencegahan dan Penegakan Hukum Karhutla

23 Oktober 2026
Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

Polres Parimo Amankan 3.072 Liter BBM Bersubsidi, Dua Sopir Diperiksa

23 Oktober 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

Bupati Parimo Lepas Mahasiswa KKN Tematik Moderasi Beragama dan Desa Cerdas

19 Oktober 2026
Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

Dua Anggota Polri di Balut Diperiksa Propam Terkait Dugaan Bisnis BBM Subsidi

19 Oktober 2026
Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

Disdikbud Parimo Kampanyekan Gerakan Bersama Kembali Anak ke Sekolah

20 Oktober 2026
Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

Anwar Hafid Tawarkan Daya Tarik Investasi Sulteng kepada Dubes Rusia

21 Oktober 2026
Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

Anwar Hafid Salurkan 5.000 Paket Sembako untuk Warga Morut

23 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Ragam
    • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
%d