Disperindag Akan Pantau Harga Minyak Goreng di Pasar Hingga Syawalan

PARIMO, theopini.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah akan melakukan memantau harga jual minyak goreng di sejumlah pasar hingga swalayan.

Hal itu dilakukan menyusul adanya kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi yang menetapkan harga minyak goreng baik kemasan sederhana atau premium harus dijual Rp14 ribu per liter.

“Saya sedang mempelajari soal kebijakan itu, karena memang pemerintah memberikan subsidi terhadap minyak goreng ini. Setelah itu, kami kemungkinan akan melakukan pemantauan, ” ungkap Kepala Disperindag, Muhammad Yasir saat dihubungi di Parigi, Rabu 18 Januari 2022.

Menurutnya, pemantauan yang dilakukan pihaknya untuk memastikan apakah kebijakan pemerintah pusat itu telah dilaksanakan pihak produsen, dan diharapkan berpengaruh terhadap harga jual di pasar tradisional.

Dia menilai, kebijakan pemerintah untuk mengintervensi kenaikan harga minyak goreng beberapa bulan terakhir ini dirasa tepat, sebab akan sangat membantu masyarakat.

Olehnya kata dia, upaya pemerintah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhannya terhadap minyak goreng.

“Masyarakat harus beli sesuai kebutuhan, jangan justru dimanfaatkan untuk dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah lewat kerja sama dengan BPDPKS menggelontorkan dana sebesar Rp7,6 triliun, guna membiayai subsidi 250 juta liter minyak goreng kemasan per bulan atau setara 1,5 miliar liter selama 6 bulan bagi masyarakat.

“Kebijakan sudah disosialisasikan kepada semua produsen minyak goreng dan ritel modern, pada prinsipnya para produsen dan ritel modern mendukung kebijakan pemerintah ini untuk menstabilkan harga,” kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, Selasa 18 Januari 2022.

Pada kesempatan yang sama, ia mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan pembelian panik (panic buying), karena pemerintah sudah menjamin pasokan dan stok minyak goreng harga Rp14 ribu per liter mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat.

“Dengan kebijakan ini kami harap masyarakat bisa mendapat minyak goreng dengan harga terjangkau dan di sisi lain produsen juga tidak dirugikan,” beber dia.

Laporan : Novita Ramadhan

Komentar