Tingkatkan Pelayanan Publik, Dukcapil Tambah Alat Cetak e-KTP

PARIMO, theopini.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya dengan menambah alat cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

“Jadi untuk 2022 kami ada ketambahan dua unit alat cetak e-KTP, yang insya Allah akan datang pada Februari nanti,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Parimo, Hamran Pakaya, saat di temui media di Parigi, Rabu 26 Januari 2022.

Dia mengaku, kekurangan alat cetak e-KTP di Dinas Dukcapil menjadi kendala keterlambatan pelayanan penerbitan E-KTP di tingkat kecamatan.

Alat cetak e-KTP itu akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan pada kantor Dinas Dukcapil dan kantor perwakilan pelayanan di Kecamatan Tinombo.

“Agar masyarakat dari beberapa kecamatan bagian utara sudah tidak perlu jauh-jauh lagi datang ke Parigi, mereka akan lebih mudah mendapatkan pelayanan penerbitan e-KTP di kantor pelayanan Tinombo,” pungkasnya.

Hamran mengatakan, anggaran penambahan dua alat cetak itu merupakan bantuan Pemerintah Daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Pihaknya menargetkan, di 2022 ini perekaman e-KTP mencapai 100 persen. Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak di bawah usia 17 tahun juga ditargetkan harus mencapai 42 persen.

“Juga pada pembuatan akta lahir ditargetkan mencapi 97 persen tahun ini,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya akan menuntaskan masalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang hingga saat ini masih banyak bermasalah.

Apalagi adanya vaksinasi umum, lansia dan anak usia 6- 12 tahun semuanya harus berdasarkan NIK untuk pelaporan berbasis aplikasi ataupun secara manual.

“Semoga kami (Dinas Dukcapil) ke depannya dapat memaksimalkan pelayanan bagi seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Parimo,” pungkasnya.

Laporan : Wawa Toampo

Komentar