Pemda Parimo Dorong UMKM miliki SPP-PIRT dan Label Halal

PARIMO, theopini.id – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), memiliki Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP- PIRT), serta label halal.

“Mengingat industri rumah tangga mulai berkembang, dan diminati pasar, maka izin-izin teknis harus terpenuhi, seperti PIRT, nomor induk berusaha serta label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Kemenag,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Parimo, Sofiana di Parigi, Jum’at 18 Februari 2022.

Menurut dia, UMKM skala rumahan perlu memiliki izin yang disyaratkan dalam kegiatan perdagangan, agar proses penjualan produk tidak terkendala. Sebab, pasar selalu memperhatikan standarisasi, apalagi penjualan produk menyasar pasar-pasar modern.

Selain izin dan kehalalan, kemasan serta keanekaragaman produk juga menjadi syarat yang harus dipenuhi pelaku UMKM, sebab kemasan menjadi representasi.

“Bagaimana konsumen membeli produk kita, kalau unsur-unsur yang disyaratkan tidak terpenuhi. Kemasan salah satu bagian penting menarik minat konsumen. Oleh karena itu, sebagai instansi teknis terkait, kami juga turut membantu pelaku usaha memperbaiki kualitas produk lewat berbagai intervensi kegiatan,” ucapnya.

Berdasarkan catatan Dinas Koperasi dan UMKM, terdapat 25 ribu UMKM di Parimo. Namun, pihaknya belum mengetahui apa saja sector usaha yang dikembangkan.

Hanya saja, pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memberikan perlindungan, serta meningkatkan kualitas UMKM, baik melalui pemberdayaan, peningkatan kapasitas, hingga membantu promosi dan pemasaran.

“Sejauh ini kami sudah melakukan berbagai intervensi. Beberapa waktu lalu kami telah mensosialisasikan PIRT kepada pelaku usaha. Upaya lain, yakni membangun kolaborasi dengan intensitas lain dalam urusan perizinan. Tahun ini, Parimo mendapat kuota kurang lebih 60 UMKM untuk pengurusan izin PIRT,” papar Sofiana.

Dia menambahkan, tidak ada batasan bagi UMKM dalam meningkatkan kapasitas maupun produk mereka, melalui bekerja sama dengan pihak lain.

“Sepanjang itu menguntungkan bagi UMKM, tidak menjadi soal. Artinya semakin banyak pihak mengintervensi, maka semakin berkembang pula jaringan bisnis,” pungkasnya.

Laporan : Novita Ramadhan

banner 1280x250

Komentar