Rabu, 15 Juli 2026
  • Login
the OPINI
Advertisement
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Daerah

BNPT Bersama PUPR Resmikan Rusun Ponpes Walisongo di Poso

the OPINI by the OPINI
8 Maret 2022
in Daerah, Pendidikan
0
BNPT Bersama PUPR Resmikan Rusun Ponpes Walisongo di Poso

Pengguntingan pita pada peresmian Rusun Ponpes Walisongo di Kabupaten Poso, Selasa, 8 Maret 2022. (Foto : Istimewa)

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Whatsapp

POSO, theopini.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), meresmikan Rumah Susun (Rusun) Ponpes Walisongo di Desa Sintuwulembah, Kecamatan Lage, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

“Terimakasih sebesar-besarnya kepada Gubernur, Kapolda, Danrem, dimana pada kesempatan hari ini, dalam suasana kesibukannya masih sempat hadir untuk melihat secara langsung proses peresmian pondok pesantren Walisongo ini,” ujar Sekretaris Utama (Sestama) BNPT, Mayjend TNI Dedi Sambowo, dalam sambutannya, Selasa 8 Maret 2022.

Dalam acara tersebut, Sestama BNPT menyerahkan cinderamata kepada pihak PUPR, Wakil Bupati Poso Yasin Mangun dan Ketua Ponpes Walisongo, yang dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dari Bupati Poso kepada Sestama BNPT.

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti rusun ponpes Walisongo oleh Sestama BNPT, dilanjutkan dengan pengguntingan pita dan peninjauan gedung rusun ponpes Walisongo.

Sementara itu, Deputi 2 BNPT, Irjen Pol Ibnu Suhaendra, menyatakan pembangunan rusun tersebut adalah wujud sinergitas lembaga Negara, dalam memaksimalkan upaya pencegahan terorisme.

“Kami berharap rusun ini digunakan sebaik-baiknya untuk menempa para santri agar kelak dapat menjadi  insan yang berguna untuk bangsa dan negara,” tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sulawesi, Suko Wiyono, mewakili Kementrian PUPR. Gubernur Sulteng Rusdy Mastura, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi, Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Toto Nurwanto, Wakil Bupati Poso Yasin Mangun,  Kapolres Poso AKBP Rentrix Ryaldi Yusuf, serta Dandim 1307/Poso Letkol Inf Gusti Mertayasa, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Sementara para pejabat BNPT sendiri, nampak di antaranya Sestama BNPT Mayjend TNI Dedi Sambowo, Deputi 2 BNPT Irjen Pol Ibnu Suhaendra, Direktur Penindakan BNPT Brigjen Pol Mochamad Rosidi, Direktur Pembinaan Kemampuan Brigjen Pol Wawan  Ridwan, dan Direktur Penegakan Hukum Brigjen Pol Hando Wibowo.

Laporan : Zunandar/**

Previous Post

Kapolda Sulteng Serahkan Bantuan Renovasi Rumah ke Istri Ali Kalora

Next Post

Berikut 8 Korban Penembakan KKB di Papua, Satu Orang Asal Kota Palu

Next Post
Berikut 8 Korban Penembakan KKB di Papua, Satu Orang Asal Kota Palu

Berikut 8 Korban Penembakan KKB di Papua, Satu Orang Asal Kota Palu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

Pansus DPRD Parimo Tinjau Puskesmas Torue, Pengembalian Kerugian Daerah Dikebut

10 Juli 2026
Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

Hadianto: Kota Bersih dan Tertib Jadi Magnet Investasi di Palu

10 Juli 2026
Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

Polres Banggai Gagalkan Peredaran Pil THD Diduga Sasar Pelajar, Emak-emak Ditangkap

10 Juli 2026
Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

Pemkot Palu Segera Terapkan E-Office Terintegrasi, Kinerja ASN Dipantau Secara Digital

10 Juli 2026
Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

Pemda Parimo Komitmen Tuntaskan Temuan BPK Sulteng dalam 60 Hari

10 Juli 2026
Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Dugaan Pencurian Sawit PT NGL

9 Juli 2026

TERPOPULER

    ADVERTISEMENT

    Arsip

    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI
    PERS MERDEKA

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    No Result
    View All Result
    • Disclaimer
    • Home
    • Indeks
    • Indeks Berita
    • Kebijakan Privasi
    • Kode Etik
    • Kode Perilaku Perusahaan
    • Kode Prilaku Perusahaan Pers
    • Pedoman Media Siber
    • Pengumuman Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur
    • Ramadan
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
    • Terms of Service
    • the OPINI

    © 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In