the OPINI
No Result
View All Result
  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa
No Result
View All Result
the OPINI
No Result
View All Result
Home Headline

Bripka H Tersangka Penembakan Warga Parimo Ditahan Polda Sulteng

the OPINIbythe OPINI
9 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
the OPINIbythe OPINI
9 Maret 2022
in Headline, Hukum Kriminal
Reading Time: 2 mins read
Bripka H Tersangka Penembakan Warga Parimo Ditahan Polda Sulteng

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng, Komisaris Besar Polisi Didik Supranoto, didampingi Kabid Propam, Kombes Pol Kian Riskian, dan Kasubid Penmas, Kompol Sugeng Lestari, saat konfrensi pers di halaman Mako Polres Parigi Moutong, Senin 14 Februari 2022.

PALU, theopini.id – Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah, akhirnya melakukan penahanan terhadap Bripka H personil Polres Parigi Moutong (Parimo), setelah sempat mangkir saat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan dengan alasan sakit.

“Bripka H personil Polres Parigi Moutong telah diperiksa sebagai tersangka oleh Penyidik Ditreskrimum, setelah sebelumnya yang bersangkutan tidak hadir dengan memberikan surat keterangan sakit,” ungkap Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto, dalam keterangan tertulisnya, Rabu 9 Maret 2022.

Menurut dia, Bripka H telah ditetapkan tersangka dalam kasus tertembaknya Erfaldi alias Aldi (21) warga Tinombo Selatan, Kabupaten Parimo oleh penyidik Ditreskrimum, sejak Jumat 4 Maret 2022.

Penahanan yang bersangkutan kata dia, dilakukan penahanan mulai Selasa 8 Maret 2022, di Rutan Polda Sulawesi Tengah.

Baca Juga

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

“Selesai diperiksa, Bripka H langsung ditahan. Penahanan dilakukan selama 20 hari ke depan,” ungkapnya.

Kemudian kata dia, Rabu 9 Maret 2022 (hari ini) tim penyidik yang dipimpin Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah, Kompol Ngadimin ke Polres Parimo, untuk melakukan pemeriksaan kembali saksi-saksi, agar penanganan kasus tersebut lebih cepat.

Akibat tindakannya, Bripka H dipersangkakan Pasal 359 KUHP, karena lalainya mengakibatkan orang meninggal dunia, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun.

Diketahui, Erfaldi alias Aldi (21) meninggal dunia pasca pembubaran unjuk rasa, pemblokiran jalan oleh masa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tani (ARTI) oleh Personil Polres Parimo pada 12 Februari 2022, berlokasi di Jalan Trans Sulawesi Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, akhirnya terungkap proyektil yang ditemukan pada korban, berdasarkan hasil uji balistik tim Bidlabfor Polda Sulawesi Tengah menyimpulkan, identik dengan proyektil yang keluar pada senpi jenis HS-9 nomor seri H239748 yang dipegang oleh Bripka H personil Polres Parimo.

Laporan : Novita Ramadhan/**

ShareSendTweet
Previous Post

Puan: Perlindungan Perempuan dalam Konflik Harus Menjadi Prioritas

Next Post

KPU Parimo Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

the OPINI

the OPINI

Related Posts

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026
Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

Ditresnarkoba Polda Sulteng Tangkap Dua Warga Parimo di Palu, Sabu dan Bong Diamankan

17 Agustus 2026
183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

183 Wabin Lapas Parigi Terima Remisi HUT ke-81 RI, Empat Langsung Bebas

17 Agustus 2026
Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

Pelajar Tewas Tabrak Ambulans Parkir di Luwuk, Polisi Ingatkan Bahaya Ngebut Tanpa Helm

17 Agustus 2026
Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

Paskibraka Asal 13 Kabupaten/Kota Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI di Sulteng

17 Agustus 2026
Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

Polda Sulteng Amankan Dua Pemuda Bawa 103 Gram Sabu untuk Diedarkan di Parimo

17 Agustus 2026

ARTIKEL TERKINI

Gempa Bumi Terkini 6.1 M Guncang 147 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT

18 Agustus 2026
Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

Cegah Sabu Masuk, Lapas Parigi Perketat Penggeledahan Pengunjung

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 109 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 125 km TimurLaut PULAUSARINGI-NTB

18 Agustus 2026
70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

70 Regu Ramaikan Gerak Jalan HUT ke-81 RI di Parimo

17 Agustus 2026
Load More

PILIHAN EDITOR

Gerak Jalan Pelajar Semarakkan HUT ke-81 RI, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Gerak Jalan Pelajar Semarakkan HUT ke-81 RI, Tanamkan Disiplin dan Cinta Tanah Air Sejak Dini

16 Agustus 2026
Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

Paskibraka Banggai Diminta Jaga Disiplin dan Tanggung Jawab di Momentum HUT ke-81 RI

15 Agustus 2026
Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

Pemda Parimo Luncurkan Layanan Darurat 112, Komdigi Minta Masyarakat Bijak Menggunakannya

17 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 78 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

16 Agustus 2026
Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

Banggar Soroti Capaian PAD, TAPD Parimo Siap Hadirkan OPD Penghasil

13 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
PERS MERDEKA

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

  • Login
  • Daerah
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ekonomi
  • Parlemen
  • Hukum Kriminal
  • Nasional
  • Olahraga
  • Ragam
  • Karya Anak Bangsa

© 2026 | PT. Opinion Indonesia Group

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In