Nadiem Dorong Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di Kaltara

Theopini.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mendorong pemerintah daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) untuk mengimplementasikan kebijakan meredeka belajar.

“Kebijakan-kebijakan yang diterbitkan Kemendikbudristek, melalui program Merdeka Belajar, lebih berkeadilan sosial bagi daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T),” ungkap Nadiem, saat berkunjung ke Kota Tarakan, Kaltara, Rabu 9 Maret 2022.

Dia mengatakan, melalui Program Merdeka Belajar, Kemendikbudristek ingin mewujudkan visi Presiden Jokowi yaitu mencapai sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Ini saatnya untuk kita (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) bergerak bersama mewujudkan visi Presiden. Salah satunya melalui Program Merdeka Belajar,” ungkapnya.

Nadiem pun menyampaikan beberapa kebijakan, di antaranya terkait penghapusan Ujian Nasional (UN) yang diganti dengan Asesmen Nasional, pengangkatan guru honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Program Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak, dan Kurikulum Merdeka.

Terkait Kurikulum Merdeka, ia mengatakan satuan pendidikan diberikan kebebasan menentukan tiga kurikulum yang akan dipilih.

Pilihan pertama, Kurikulum 2013 secara penuh, pilihan kedua Kurikulum Darurat, yaitu Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan pilihan ketiga adalah Kurikulum Merdeka.

“Kurikulum Merdeka ini lebih fleksibel. Ada kearifan lokalnya, bisa berkolaborasi dengan vokasi  dan konservasi. Bahkan kelebihan dari sumber daya alam yang ada di Kalimantan Utara ini juga bisa dijadikan topik yang menarik dalam menerapkan kurikulum di sekolah,” kata Menteri Nadiem.

Di samping itu, lanjutnya, penyederhanaan kurikulum darurat ini efektif memitigasi ketertinggalan pembelajaran (learning loss).

“Sekolah-sekolah yang pindah ke kurikulum darurat, kemudian Sekolah Penggerak yang kini menerapkan Kurikulum Merdeka, learning lossnya ada yang berkurang hingga 50 persen,” ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, terkait pengangkatan guru honorer menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) merupakan upaya pemerintah dalam menyejahterakan guru-guru honorer dalam skala besar dan belum pernah terjadi sebelumnya.

“Program ASN PPPK ini salah satu program terpenting pemerintah untuk menyejahterakan para guru honorer. Untuk itu, kita harus bantu bersama menyukseskan program ini dengan menyampaikan formasi guru semaksimal mungkin,” pungkas Nadien.

Laporan : Novita Ramdhan

banner 1280x250

Komentar